INSIDE POLITIK – Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pemilu Serentak 2024 telah dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Keputusan ini disepakati dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Sebanyak 21 provinsi dan 275 kabupaten/kota yang tidak memiliki sengketa pemilu akan mengikuti agenda pelantikan tersebut. Salah satunya adalah Provinsi Lampung, di mana pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, siap dilantik untuk memimpin periode 2025–2030.
Ketua LSM GMBI Wilayah Teritorial (Wilter) Lampung, Heri Prasojo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas jadwal pelantikan tersebut. “Kami menyambut dengan suka cita keputusan pemerintah ini. Kami berharap dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru, akan ada perubahan signifikan di berbagai sektor seperti ekonomi, infrastruktur, pertanian, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya.
Antusiasme serupa juga diungkapkan Ketua LSM GMBI Bandar Lampung, Bung Imausah, yang menyoroti percepatan jadwal pelantikan. “Kami sangat mendukung keputusan memajukan pelantikan menjadi 6 Februari 2025. LSM GMBI Bandar Lampung bersama rekan-rekan GMBI se-Lampung akan mengawal Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang baru selama masa jabatan mereka,” tegas Bung Imausah.
Sebagai organisasi relawan yang turut mendukung kemenangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela pada Pilkada Serentak 27 November 2024, LSM GMBI berkomitmen untuk terus mengawal roda pemerintahan di Lampung. Dukungan ini, menurut mereka, adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus kontrol sosial demi memastikan kepemimpinan yang amanah dan membawa manfaat bagi masyarakat.
Selamat bertugas kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. Semoga periode kepemimpinan 2025–2030 menjadi momentum perubahan yang lebih baik bagi Lampung.***