Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Ada Pejabat di Kabinet Merap Putih yang Memiliki Harta 5, 4 T, Raffi Ahmad?

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 22, 2025
in Nasional
Raffi Ahmad Ditunjuk jadi Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

KPK Ungkap Ada Pejabat di Kabinet Merap Putih yang Memiliki Harta 5, 4 T, Raffi Ahmad?

 

InsidePolitik–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada pejabat di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp5,4 triliun. Publik menyebut jika pejabat itu adalah Raffi Ahmad.

BACA JUGA

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

Mengapa Distribusi Main

Pejabat tersebut termasuk dalam 58 pejabat kategori khusus, yaitu mereka yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.

“Yang khusus yang baru diangkat Rp5,4 triliun yang saya lihat angka sementaranya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.

Sementara itu, pejabat kategori reguler yaitu mereka yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebelumnya dengan harta kekayaan tertinggi tercatat mencapai Rp2,6 triliun.

Rata-rata harta kekayaan pejabat reguler adalah Rp187 miliar, sedangkan rata-rata pejabat kategori khusus lebih tinggi, yaitu Rp227 miliar.

“Paling tinggi dari yang reguler yang dulu Rp2,6 triliun hartanya,” ungkap Pahala.

“Rata-rata yang reguler itu sekitar Rp187 miliar lah, yang 65 orang dulu yang pernah masukin LHKPN, rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus relatif lebih tinggi, rata-rata harta per orang dari LHKPN khusus ini Rp227 M,” tambahnya.

Pahala belum merinci nama-nama pejabat dengan LHKPN tertinggi tersebut. Dia memastikan bahwa seluruh data LHKPN akan segera diumumkan.

“Kita pastikan seminggu dua minggu akan selesai semua diumumkan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mencatat bahwa 123 dari 124 jajaran pejabat Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN hingga Selasa (21/1/2025), sesuai batas waktu pelaporan tiga bulan setelah pelantikan.

“Berdasarkan data yang kami himpun pada pagi hari ini, Selasa (21/1), seluruhnya atau sejumlah 123 Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan LHKPN dengan batas waktu 21 Januari 2025 telah menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Pahala Nainggolan.

Namun, terdapat satu staf khusus yang belum melaporkan LHKPN karena baru dilantik pada 6 Desember 2024. Oleh karena itu, batas akhir pelaporan untuk staf khusus tersebut adalah 6 Maret 2025.

“Belum lapor satu stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025,” kata Pahala.

Pahala menjelaskan, dari 123 pejabat yang telah melapor, terdapat dua kategori pelapor. Pertama, kategori reguler sebanyak 65 orang, yaitu mereka yang pernah menjabat sebagai penyelenggara negara sebelumnya.

Kedua, kategori khusus sebanyak 58 orang, yaitu mereka yang baru pertama kali menjabat sebagai penyelenggara negara.

Previous Post

BEM SI Tolak Pemberian Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi

Next Post

Rakor Ladam Soroti Masalah Banjir hingga Situasi Politik Terkini Lampung

Related Posts

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik
Nasional

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

September 30, 2026
Mengapa Distribusi Main
Nasional

Mengapa Distribusi Main

September 20, 2026
Politik Elpiji 3 Kg
Nasional

Politik Elpiji 3 Kg

September 19, 2026
Mengapa Harga Naik
Nasional

Mengapa Harga Naik

September 18, 2026
Politik BBM dan Pertalite
Nasional

Politik BBM dan Pertalite

September 17, 2026
Nasional

September 16, 2026
Next Post
Rakor Ladam Soroti Masalah Banjir hingga Situasi Politik Terkini Lampung

Rakor Ladam Soroti Masalah Banjir hingga Situasi Politik Terkini Lampung

LSM GMBI Sambut Antusias Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara

LSM GMBI Sambut Antusias Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara

Inside Edisi 23 Januari 2025

3,2 Juta Orang Lamar CPNS

Pengangkatan Honorer jadi PPPK Penuh Waktu di Lambar Terkendala Anggaran yang Minim

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Pemerintah dan DPR Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Jadi Ibukota Politik, Desain IKN Ditinjau Ulang

Januari 26, 2025
Ini Penjelasan Tentang Dana Kampanye serta Sumber Dana Kampanye yang Diperbolehkan

APBD Pesibar Babak Belur Akibat Rekrutmen PPPK dan Bayar Utang

Januari 11, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Ada Sanksi Pidana, Bawaslu Lampung Imbau Cakada Kampanye Sesuai Aturan

Oktober 1, 2024
SPSB Ungkap Indikasi Penguasaan Proyek APBD, Wakil Wali Kota Palembang Disorot

SPSB Ungkap Indikasi Penguasaan Proyek APBD, Wakil Wali Kota Palembang Disorot

Januari 16, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Egi Pratama Dorong Perlindungan Lahan Pertanian, Pembangunan Diminta Tetap Berkelanjutan
  • Terharu! Kapolsek Candipuro Antarkan Motor Korban hingga ke Depan Rumah
  • Dukung Ketahanan Pangan, Warga Binaan Lapas Kalianda Dibekali Keterampilan Bertani
  • Musrenbang Pekon Sukamulya Digelar, Usulan Warga dari 12 RT Jadi Bahan Pembahasan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In