Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

LUCU!Kuasa Hukum KPU Kuantang Singingi Sebut MK Tak Berhak Diskualifikasi Paslon

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 19, 2025
in Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Pernyataan kuasa hukum KPU Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Missiniaki Tommi yang menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tak berhak untuk mendiskualifikasi pasangan calon tertentu dalam pilkada terkesan lucu dan seolah tak memahami aturan perundang-undangan.

BACA JUGA

Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan

Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat

Pernyataan itu disampaikan Tommi dalam lanjutan sidang sengketa pilkada di MK, yang mewakili KPU untuk nomor perkara 21/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang diajukan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Calon Nomor Urut 2 Adam dan Sutoyo.

Menurut Tommi, permintaan pemohon untuk mendiskualifikasi paslon bukan kewenangan MK.

“Permintaan Pemohon untuk mendiskualifikasi pasangan calon dalam PHPU Bupati bukan merupakan kewenangan MK,” katanya.

Tommi menilai, dalil yang diajukan pemohon terkait pelanggaran Pasal 71 Ayat (2) dan (3) UU Pilkada, lebih tepat ditangani oleh KPU, Bawaslu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), atau Mahkamah Agung (MA).

Menurut Tommi, diskualifikasi pasangan calon dalam pilkada sepenuhnya merupakan kewenangan KPU setelah menerima rekomendasi dari Bawaslu.

Proses ini, kata dia, dikategorikan sebagai sengketa administrasi pemilihan yang harus diselesaikan sesuai mekanisme yang diatur UU Pilkada.

“Dalam konteks Pilbup Kuansing, Termohon menegaskan bahwa keputusan untuk mendiskualifikasi pasangan calon harus berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi,” katanya.

Dalam sidang pendahuluan yang digelar pada Rabu (8/1), pemohon menuding calon petahana, Suhardiman Amby menyalahgunakan kewenangannya sebagai kepala daerah untuk menguntungkan dirinya.

Pemohon meminta MK mendiskualifikasi Suhardiman Amby yang berpasangan dengan Muklisin dari Pilbup Kuantan Singingi Tahun 2024 dan meminta agar pilkada diulang.

Previous Post

Seandainya Bunda Eva Tanggap Antisipasi Banjir, Mungkin Kakek Bahtiar Tak Hanyut…

Next Post

MEMALUKAN!Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Sampai Disorot Media Asing

Related Posts

Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan
Daerah

Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan

September 15, 2026
Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat
Daerah

Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat

September 15, 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Next Post
Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

MEMALUKAN!Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis Sampai Disorot Media Asing

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Mendagri Sebut Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Setelah RDP dengan Komisi II DPR

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

Kebijakan DPD Tambah Masa Reses Bikin Boros Anggaran dan Langgar UU MD3

Ini Jawaban Gibran Soal Akun Fufufafa yang Disebut Miliknya:Mbuh!

Tak Hadir di HUT MKGR, Hilang Muka Bahlil karena Janji Gibran

Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

Makan Bergizi Gratis Banyak Masalah, BGN Malah Minta Tambahan Anggaran 100 T

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Bersama Perangkat Pekon Bangun Kolaborasi Efektif

Terus Genjot Penyelesaian PTSL, Kantah Pringsewu Bersama Perangkat Pekon Bangun Kolaborasi Efektif

November 18, 2025
Dana Hibah SMA Siger Bermasalah, Polda Lampung Diminta Bertindak

Dana Hibah SMA Siger Bermasalah, Polda Lampung Diminta Bertindak

Februari 5, 2026
Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026

Setelah Tertunda, BOSDA Bandar Lampung Ditarget Cair Mei 2026

April 24, 2026
Pemkab Lampung Tengah Gelar Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Pemkab Lampung Tengah Gelar Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Februari 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Monev ke Kantor Pertanahan Tanggamus, Kepala BPN Lampung Soroti Kinerja dan Kualitas Pelayanan
  • Kepala Kanwil BPN Lampung Temui Bupati Tanggamus, Sinergi Pelayanan Pertanahan Diperkuat
  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In