Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Setelah Penghapusan PT, MK Didorong Kaji Sistem Pemilu Serentak

Meza Swastika by Meza Swastika
Januari 13, 2025
in Nasional
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengkaji sistem pemilu serentak.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Pasalnya, menurut Burhanudiin, pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 perlu dievaluasi.

“Nah selain menetapkan batas atas pencalonan, sebaiknya MK juga melakukan diskusi atau intropeksi, apakah pemilu serentak dilakukan dalam satu tahun itu positif atau tidak?,”ujar Burhanuddin.

Mengacu pada pengalaman Pemilu 2024, kata dia, terjadi penurunan kontestan pada pemilihan kepala daerah (pilkada) dan mengakibatkan kompetisi elektoral menurun.
Pilkada yang dilaksanakan pada tahun yang sama dengan pilpres dinilai turut berkontribusi membuat partisipasi pemilih turun.

“Pilkada itu tak dilakukan di satu waktu. Kalau misalnya pilkada dilakukan setelah pilpres, sudah hampir pasti itu, partai-partai akan mengikuti partai pemenang,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPR juga sudah menelurkan wacana merevisi sistem pemilu serentak. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka golput dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

“Mungkin bisa kami lakukan ke depan perubahan dengan beda tahun, misalnya,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024.

Ia mengatakan pemberian jeda pemilu dan pilkada menjadi salah satu pertimbangan dalam wacana merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Dede menyebut keserentakan pemilu juga bukan hal mudah bagi partai politik.

“Saya rasa pasti dipertimbangkan (pemberian jeda) karena tentu kawan-kawan juga memahami ya, setiap partai itu melewati sebuah proses pemilu dan pilpres yang tidak mudah,” ungkapnya.

Dede menuturkan jadwal pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada yang terlalu berdekatan diduga menjadi salah satu faktor kelelahan dan kepenatan bagi pemilih, sehingga berdampak pada tingginya angka golput.

Menurutnya, pemisahan tahun antara pemilu dan pilkada bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Previous Post

Soal Pemindahan ASN ke IKN, DPR Minta Pemerintah Realistis

Next Post

Dugaan Video Syur Cabup Halmahera Utara Terpilih Piet Hein Babua jadi Materi Gugatan ke MK

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Dugaan Video Syur Cabup Halmahera Utara Terpilih Piet Hein Babua jadi Materi Gugatan ke MK

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

LUAR BIASA!Bukan Presiden lagi, Jokowi Dikawal 191 Aparat Saat Kunjungan ke Banjarnegara

Ardito Wijaya, Jalan Tengah Untuk (dan) ke Lampung Tengah

Ardito Wijaya, Jalan Tengah Untuk (dan) ke Lampung Tengah

Tak Ada Susu di Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan Gerindra

Makan Bergizi Gratis di Lampung Baru Jangkau Lima Daerah

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Sempat Ricuh, Mediasi Petani Singkong dengan Pemprov dan DPRD Lampung Capai Kesepakatan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Ribuan Atlet Bersaing di Kejuaraan Piala Gubernur Renang Lampung 2025

Ribuan Atlet Bersaing di Kejuaraan Piala Gubernur Renang Lampung 2025

Agustus 23, 2025
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pertemuan Prabowo dan Megawati Dijadwalkan Sekitar Tanggal 12 hingga 15 Oktober

Oktober 9, 2024
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Paniai Diduga Intervensi Rekapitulasi Suara Pilkada

Desember 14, 2024
3,2 Juta Orang Lamar CPNS

3,2 Juta Orang Lamar CPNS

September 8, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In