Rabu, April 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 26, 2024
in Nasional
Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Ini 3 Kasus yang Membelit Mantan Menkumham Yasonna Laoly

 

InsidePolitik–Mantan Menkumham Yasonna Laoly dicekal KPK. Kader PDI Perjuangan (PDIP) era Joko Widodo itu, dicegah KPK bepergian ke luar negeri buntut kasus korupsi yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Yasonna dan Hasto itu dikeluarkan penyidik pada Selasa (24/12) kemarin.

“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” ujarnya.

Tessa menyebut keduanya dicegah ke luar negeri untuk mempermudah proses penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

“Keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut. Keputusan ini berlaku untuk enam bulan,” kata Tessa.

Belum ada pernyataan dari Yasonna dan PDIP terkait pencegahan ke luar negeri ini. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi Yasonna dan PDIP terkait hal ini.

Sebelumnya, KPK mendalami Yasonna mengenai surat permohonan fatwa Mahkamah Agung (MA) soal pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku dan Nazarudin Kiemas.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan dan pengetahuannya atas surat dari DPP PDIP kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal permohonan fatwa MA terhadap penafsiran yang berbeda oleh KPU terkait pandangan atau tindak lanjut atas suara caleg yang meninggal dunia (Nazarudin Kiemas),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa menyatakan pemeriksaan Yasonna tidak politis. Kata dia, penyidik membutuhkan informasi dari Yasonna untuk melengkapi berkas perkara.

“Saya tidak bisa mengatakan ada nuansa politis atau tidak, tapi kembali semua saksi yang dimintai keterangan tentunya akan ditanyakan terkait pengetahuannya terhadap kejadian maupun keterangan para saksi maupun tersangka yang lain, ataupun menjelaskan baik itu barang bukti dalam hal ini dokumen barang bukti elektronik,” ucap dia.

Keterangan KPK ini serupa apa yang disampaikan oleh Yasonna setelah menjalani pemeriksaan kemarin, Rabu (18/12) petang.

“Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal,” kata Yasonna.

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

KPK mengatakan Harun berada di lokasi yang masih bisa terpantau, namun belum bisa dilakukan penangkapan.

KPK kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah. Total tersangka kini ada enam orang.

Hasto dijerat dua kasus hukum oleh KPK. Pertama kasus dugaan suap dan kedua dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku. Selain itu, orang kepercayaan Hasto, Donny Tri Istiqomah juga jadi tersangka suap.

Hasto sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait ini sejak Januari 2020. Ia juga pernah bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Terakhir kali Hasto diperiksa pada Juni 2024 lalu.

 

Previous Post

PTUN Palembang Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pringsewu

Next Post

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Layanan Rumah Sakit dan Pendidikan Swasta Tak Dikenakan PPN 12 Persen

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Kemendagri Belum Putuskan Pemekaran 9 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Dituding jadi Dalang Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Jokowi: Hehehehe

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Kemendagri Pastikan Dana Pilkada Ulang 2025 Siap

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

PDIP Sebut Ada Oknum Polisi di Sumut yang Bertugas Amankan Suara Bobby

November 29, 2024
“99,9% Palsu? Temuan Novum atau Only Digital Drama?”

“99,9% Palsu? Temuan Novum atau Only Digital Drama?”

Oktober 12, 2025
Tanggamus Tembus 10 Besar Nasional IKLH, KLHK Lakukan Kunjungan Kerja dan Apresiasi

Tanggamus Tembus 10 Besar Nasional IKLH, KLHK Lakukan Kunjungan Kerja dan Apresiasi

Mei 22, 2025
Gubernur Lampung Buka Peringatan HPN 2025, Ajak Pers Berperan dalam Membangun Negeri

Gubernur Lampung Buka Peringatan HPN 2025, Ajak Pers Berperan dalam Membangun Negeri

Februari 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Tanjung Gading Mengadu, Banjir Tak Kunjung Ditangani
  • TP2DD 2026, Lampung Genjot Transformasi Keuangan Daerah Berbasis Digital
  • Rahmat Mirzani Djausal Dorong SDM Lampung Tembus Pasar Kerja Global
  • Polemik Sertijab Dinas di Bandar Lampung, Isu Anggaran Miliaran Mengemuka

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In