Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

PTUN Palembang Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Pringsewu

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 26, 2024
in Daerah
Adi Erlansyah Pecah Dominasi Ririn dan Fauzi di Pilkada Pringsewu

Gugatan Adi Erlansyah-Hisbullah di Pilkada Pringsewu Diregistrasi MK

 

InsidePolitik–PTUN Palembang menolak gugatan sengketa Pilkada Pringsewu yang dilayangkan oleh pasangan Adi Erlansyah-Hisbullah Huda.

BACA JUGA

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Sebelumnya, paslon nomor Urut 2 Adi Erlansyah dan Hisbullah Huda mengajukan gugatan ke PTUN Palembang tanggal 18 Desember 2024.

Sidang perdana pada Senin (23/12) dengan agenda mendengarkan keterangan KPU Kabupaten Pringsewu sebagai tergugat melalui E-court.

Kuasa Hukum tergugat KPU Pringsewu Candra Muliawan mengatakan, pihaknya menyampaikan eksepsi dan jawabannya.

“Beberapa eksepsi yang salah satunya mengenai kompetensi absolut di mana PTUN Palembang bukanlah Pengadilan yang berwenang untuk mengadili perkara ini,” ujar Candra.

Hal itu, kata Candra, telah ditegaskan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan Sengketa Pelanggaran Administrasi Pemilihan.

Juga sudah dipertegas dalam Peraturan Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pilkada, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pengawas Pemilihan Umum RI Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupatidan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kemudian pada tanggal 24 Desember 2024, PTUN Palembang membacakan putusan atas Perkara Gugatan Nomor :6/G/PILKADA/2024/PTTUN.PLG,” katanya.

Di mana, putusan tersebut Majelis Hakim PTUN Palembang dalam Amar Putusan menyampaikan “Menerima eksepsi Tergugat tentang Kompetensi Absolut.”

Dan pada pokok perkara Majelis Hakim menyatakan “Gugatan Penggugat tidak diterima dan menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 220.000”

“Putusan tersebut sudah sangat tepat dan telah mencerminkan kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum dalam Putusan yang telah disampaikan,” pungkasnya.

Previous Post

Hasil Audit Dana Kampanye 2 Paslon Pilkada Pesawaran, Nanda-Antonius Tertinggi

Next Post

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK

Related Posts

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
Bandar Lampung

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Next Post
Yasonna Benarkan Dirinya Bakal Dicopot Jokowi

Mantan Menkumham Yasonna Laoly Dicekal KPK

KPK Tetapkan Hasto Tersangka

Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Layanan Rumah Sakit dan Pendidikan Swasta Tak Dikenakan PPN 12 Persen

Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Kemendagri Belum Putuskan Pemekaran 9 Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Dituding jadi Dalang Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Jokowi: Hehehehe

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

FPSBI Lampung Desak Pemprov Naikan UMP 2025 hingga 15 Persen

November 7, 2024
Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

Menteri LHK Segel Dua Pabrik Logam di Banten: Emisi Pekat dan Limbah B3 Jadi Ancaman Serius

Juni 11, 2025
PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Koalisi dengan PDIP Batal, PKB Usung Luluk di Pilgub Jatim

Agustus 28, 2024
Mukhlis Basri Ajak Pengurus PDIP di Pringsewu Menangkan Pasangan Fauzi-Laras

Minta Doa Restu, Laras Tri Handayani Silaturahmi dengan Lansia dan Disabilitas Pringsewu

September 16, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In