Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Fraksi Demokrat Menolak Jika Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 24, 2024
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–Fraksi Partai Demokrat di Komisi XI DPR menolak jika harga sembako juga dikenakan PPN 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan menuturkan bahwa pihaknya mendukung kebijakan itu selama berpihak kepada masyarakat.

Dia mengingatkan agar kenaikan PPN menjadi 12 persen harus dikecualikan terhadap barang kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan medis, serta jasa pelayanan sosial.

“Kami menolak bila pengenaan PPN itu menyasar barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata legislator asal Lampung ini.

Dia menjelaskan kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat UU Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang sudah disepakati lewat Paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu memahami bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki keuangan serta menambah pendapatan negara.

Namun, Marwan meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan itu hanya menyasar barang-barang mewah, bukan menengah ke bawah.

“Pastikan saja menaikkan PPN ini hanya untuk barang-barang mewah dan pengusaha besar saja sehingga tidak berdampak kepada pengusaha atau barang-barang menengah ke bawah,” katanya.

Sementara, Fraksi PKB mengkritik sikap PDIP yang kini dianggap berbalik badan dengan menolak penerapan kenaikan PPN 12 persen. Wakil Ketua Umum PKB, Faisol Riza mempersilakan PDIP untuk menggugat UU HPP di Mahkamah Konstisusi (MK).

“PDIP kan ikut menyetujui saat pengesahan, silakan teman-teman PDIP berargumentasi kembali dalam sidang JR di MK kenapa dulu menyetujui lalu sekarang menolak,” kata Faisol.

Faisol mengatakan bahwa pihaknya akan memberi kesempatan kepada pemerintah menjalankan undang-undang tersebut demi menjaga kebijakan fiskal nasional.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Golkar, Muhammad Misbakhun mengingatkan PDIP agar tak melakukan langkah politik cuci tangan terhadap kenaikan PPN 12 persen.

Ketua DPP PDIP Deddy Yevry Sitorus membantah kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP. Menurutnya, hal itu diusulkan oleh Presiden Jokowi.

Dia mengakui memang kader PDIP menjadi ketua panja undang-undang yang mengatur kenaikan PPN 12 persen. Namun, menurut Deddy UU HPP merupakan keputusan DPR sebagai lembaga, bukan perorangan.

Previous Post

PBNU Beber Cacat Pelaksanaan MLB NU

Next Post

VIRAL!Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

VIRAL!Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato di KTT D-8

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

BIKIN MALU!Kompolnas Desak Kapolri Tindak Polisi Pemeras Warga Malaysia

Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

BI Akui Sangat Sulit Bedakan Uang Palsu Produksi UIN Alauddin Makassar

Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Kronologi Kenaikan PPN 12 Persen, Bermula dari Jokowi Berujung Saling Menyalahkan

Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkum Pastikan Napi Penerima Amnesti Diumumkan Secara Transparan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

DPR Curigai Kasus Ipda Rudy Soik Kental dengan Motif Balas Dendam

Oktober 29, 2024
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Komisi II DPR ‘Ngotot’ Tetap Pertahankan KPU dan Bawaslu sebagai Lembaga Permanen

Desember 23, 2024
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Agustus 8, 2024
Menkumham Bantah Dipanggil Jokowi untuk Bahas Putusan MK

Menkum Pastikan Napi Penerima Amnesti Diumumkan Secara Transparan

Desember 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In