Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 18, 2024
in Parlemen
Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

Anggota DPRD Lamsel dari PDIP Resmi Jadi Tersangka Pemalsuan Ijazah

 

InsidePolitik–Supriyati, anggota DPRD Lamsel dari PDIP resmi ditetapkan tersangka kasus pemalsuan ijazah oleh Polda Lampung.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Diketahui, Supriyati adalah caleg dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Bintang, Merbau Mataram, Tanjung Sari ini jadi tersangka karena memalsukan ijazah paket C untuk nyaleg tahun 2024.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya juga menetapkan Akhmad Sahrudin sebagai tersangka yang berperan sebagai pembuat ijazah palsu

“Ada tersangka lain yakni AS, dia ini yang menerbitkan atau yang membuat ijazah paket C palsu untuk saudari S,” ujarnya, Selasa (17/12).

Donny menjelaskan, Supriyati memalsukan ijazah paket C yang seolah-olah dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil.

Ijazah tersebut dipakai untuk melengkapi persyaratan nyaleg.

“Saudari S meminta AS untuk membuat ijazah yang seolah-olah dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil. Ijazah itu lengkap seperti ada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan sebagainya dan rupanya itu tidak terdaftar atau palsu,” jelas Donny.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 69 Ayat (1) dan/atau Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Jo Pasal 55 KUHP.

Sementara itu, Sekretaris PDIP Provinsi Lampung Sutono mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Sepengetahuan Sutono, Supriyanti memiliki ijazah paket C asli. Tetapi, dirinya tidak mengetahui kenapa yang dipakai untuk nyaleg adalah ijazah paket C yang dikeluarkan oleh PKBM Bougenvil.

“Kami meminta kepada semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah, sebelum ada putusan inkrah dari pengadilan,” ujar Sutono.

Jika nantinya Supriyanti terbukti bersalah oleh pengadilan, Sutono mengatakan, PDIP akan memberi sanksi sesuai mekanisme partai.

“Urusan pergantian antar waktu (PAW) Supriyanti sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan kita tunggu inkrahnya dulu,” pungkasnya.

Previous Post

Sebelum Diperiksa 11 Jam lebih oleh Kejati Lampung, Bupati Dawam Sempat Kembalikan Uang Rp322 Juta

Next Post

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Kordinasi dengan MK dan KPU

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Soal Pelantikan Kepala Daerah, Kemendagri Kordinasi dengan MK dan KPU

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

BOROS ANGGARAN! Prabowo Minta Pembangunan Jalan Tol Dihentikan

Danrem 043 Gatam Bentuk Pokja Pembentukan Kodam XX

Danrem 043 Gatam Bentuk Pokja Pembentukan Kodam XX

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Peraturan MK No 14/2024, Penetapan Gubernur Lampung Terpilih Ditunda 2025

Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Terlalu Banyak Oknum di Polri, Komisi III DPR Bakal Evaluasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Prabowo Ingin Pelantikan Presiden Berikutnya Dilangsungkan di IKN

Oktober 27, 2024
NasDem Resmi Rekomendasikan Ahmad Lutfhi dan Kaesang di Pilgub Jateng

Prananda Disiapkan Sebagai Pengganti Paloh, NasDem Mengarah ke Partai Dinasti

November 12, 2024
Tegaskan Peran Strategis Perempuan, Hj. Nanda Indira Lantik Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila Pesawaran

Tegaskan Peran Strategis Perempuan, Hj. Nanda Indira Lantik Pengurus Srikandi Pemuda Pancasila Pesawaran

Mei 9, 2025
Refleksi 79 Tahun Bhayangkara: Polres Pesawaran Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat

Refleksi 79 Tahun Bhayangkara: Polres Pesawaran Tegaskan Komitmen untuk Masyarakat

Juli 1, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In