InsidePolitik–Soal penetapan cakada terpilih di Pilkada Mesuji, KPU Mesuji masih menunggu hasil putusan MK.
Dari perhitungan suara KPU Mesuji Lampung, paslon nomor urut 02 Elfianah – Yugi Wicaksono memperoleh suara terbanyak.
Sehingga untuk beberapa waktu kedepan paslon Elfianah – Yugi Wicaksono baru diputuskan sebagai peraih suara terbanyak.
Sedangkan untuk penetapan paslon terpilih hasil Pilkada 2024, KPU Mesuji masih tunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jadi sampaI saat ini terkait penetapan paslon terpilih kami masih menunggu keputusan MK ke KPU RI,” ujar Ketua KPU Mesuji Samingan.
Langkah itu dilakukan untuk melihat apakah terdapat sengketa Pilkada serentak atau tidak, termasuk di Pilkada Mesuji.
Setelah ada keputusan dari MK maka KPU Mesuji bisa melangkah ke tahap berikutnya yaitu menetapkan Paslon terpilih berdasarkan hasil perolehan suara di Pilkada serentak.
“Tentunya keputusan dari MK menjadi dasar kami untuk melakukan penetapan,” imbuhnya.
Samingan menilai proses tersebut menjadi sangat penting karena untuk memastikan tidak adanya sengketa hukum sebelum penetapan resmi Paslon terpilih.
Jikapun tidak ada sengketa yang diajukan ke MK maka KPU Mesuji bisa dengan segera menetapkan Paslon terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan suara ditingkat Kabupaten pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.