Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

5 Cakada di Lampung Ajukan Gugatan ke MK, Ini Daftarnya

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 7, 2024
in Daerah
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Dijadwalkan Pertengahan Maret 2025

 

InsidePolitik–Sebanyak 5 calon kepala daerah (Cakada) mengajukan gugatan ke MK, berikut daftar daerah yang mengajukan gugatannya.

BACA JUGA

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menyampaikan setidaknya sudah ada calon kepala daerah di lima kabupaten/kota yang melayangkan sengketa pilkasa 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan, lima daerah itu yakni Pesawaran, Pesisir Barat, Mesuji, Waykanan dan Tulangbawang.

“Sampai pagi hari ini, ada 5 kabupaten yang memasukkan permohonan di MK. Memang 3 hari setelah pleno paslon bisa mengajukan gugatan Pilkada itu,” kata Hermansyah.

Dia melanjutkan, untuk Kabupaten Pesawaran, Gugatan diajukan oleh Paslon 02 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali.

“Poin gugatannya belum ada karena baru mendaftar saja. Sementara itu untuk empat kabupaten lainnya belum jelas pelapornya,” sambungnya.

Tahapan setelah pengajuan gugatan ini, kata Hermansyah, dalam 3-5 hari ke delan MK memutuskan apakah akan meregistrasi gugatan tersebut atau tidak.

Dia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, untuk mengajukan gugatan, ada aturannya harus ada selisih 1-2 persen suara.

“Tapi belakangan MK bukan bersandar pada aturan itu aja melainkan juga pada materi. Sehingga MK menerima atau tidaknya terserah majelis. Khusus pilgub, belum ada informasi karena plenonya baru akan digelar besok,” jelasnya.

Untuk menghadapi gugatan Pilkada tersebut, Hermansyah menagatakan, KPU Lampung akan membahasanya lebih dulu secara internal. Sejauh ini, materi gugatan tidak jauh dari hasil pemilihan tapi kadang ada juga yang terkait pendaftaran, kampanye, keterlibatan ASN dll.

“Kami juga berkoordinasi dengan Bidang Hukum KPU RI. Juga KPU Kabupaten Kota untuk mendalilkan bukti bukti dan menyiapkan saksi-saksi,” pungkasnya.

Previous Post

Pemprov Lampung Alokasikan 2,16 T untuk Pengentasan Kemiskinan Tahun 2025

Next Post

22 Provinsi Gelar PSU, DPR Desak KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada

Related Posts

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Next Post
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

22 Provinsi Gelar PSU, DPR Desak KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada

Ada Rahmat Mirzani vs Arinal di Pilgub Lampung, Ini Daftar Cagub-Cawagub yang Maju Pilkada Serentak 2024 di Pulau Sumatera

Hari ini, Rekapitulasi Suara Pilgub Lampung Dimulai

Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

MEMALUKAN!RK-Suswono Hanya Unggul di 2 Kecamatan dari 44 Kecamatan di Jakarta

Upaya Anulir Putusan MK oleh DPR dan Pemerintah adalah Akal-akalan Busuk Rezim Oligarki Nepotis Pembajak Demokrasi

Ada 4 dari Lampung, MK Terima 76 Gugatan Pilkada

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Tak Netral di Pilkada, Kasi Bimas Kemenag Gowa Divonis 3 Bulan Penjara

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sekum PP Muhammadiyah Diberi Amanat Pimpin Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Mendikdasmen Lempar Wacana UN Dikembalikan Mulai 2026, DPR: Nanti Kita Panggil

Januari 3, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Maju Pilkada, 19 Prajurit TNI AD Mundur

September 19, 2024
Perkuat Sinergi, Pemerintah, Petani, dan Pengusaha Bersatu Pertahankan Eksistensi Singkong Lampung

Perkuat Sinergi, Pemerintah, Petani, dan Pengusaha Bersatu Pertahankan Eksistensi Singkong Lampung

Mei 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In