Jumat, September 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, September 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak Pelanggaran, KPU Putuskan Gelar PSU di Enam Kabupaten/Kota di Kaltim

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 3, 2024
in Daerah
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

 

InsidePolitik–KPU memutuskan untuk menggelar Pemungutan suara ulang (PSU) di enam kabupaten/kota di Kalimantan Timur (Kaltim) setelah ditemukan banyaknya pelanggaran.

BACA JUGA

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

Salah satu pelanggaran utama yang teridentifikasi adalah adanya warga yang mencoblos meski tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Di antara lokasi yang menggelar PSU Kalimantan Timur adalah TPS 001 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Pada Senin (2/12/2024) pagi, sejak pukul 07.00 Wita, masyarakat yang namanya tercantum di DPT mulai berdatangan untuk memberikan suaranya.

Pelanggaran di TPS ini melibatkan warga dari luar daerah yang mencoblos dua surat suara, yaitu pemilihan wali kota dan gubernur. Sesuai aturan, warga pendatang hanya diperbolehkan mencoblos surat suara gubernur. Akibat pelanggaran ini, PSU Kalimantan Timur ini dilakukan khusus untuk pemungutan suara wali kota.

Ketua Bawaslu Kota Samarinda, Abdul Muin, menjelaskan bahwa PSU Kalimantan Timur ini telah sesuai dengan regulasi pemilu yang berlaku. Tujuannya adalah memastikan keakuratan jumlah pemilih berdasarkan DPT.

“Regulasi mengatur bahwa PSU diperlukan untuk memastikan keakuratan pemilih, terutama bila ditemukan pelanggaran seperti kesalahan pencoblosan,” ujar Abdul Muin.

Menurut Abdul Muin, kesalahan terjadi karena beberapa warga pendatang mencoblos dua surat suara menggunakan KTP mereka. Padahal, hak pilih mereka hanya untuk surat suara gubernur.

Selain Samarinda, PSU Kalimantan Timur juga dilakukan di beberapa daerah lain, yaitu Kota Bontang, Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari total enam daerah tersebut, tidak semua PSU dilakukan untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sebagian hanya untuk pemilihan wali kota atau bupati.

 

Previous Post

TAK SIAP KALAH!Tim RK-Suswono Imbau Saksi Tak Tandatangani Berita Acara dan Desak PSU

Next Post

Geser Suara NasDem, Ketua KPU Jabar Dipecat!

Related Posts

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
Daerah

Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus

September 11, 2026
Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
Daerah

Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana

September 11, 2026
Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
Daerah

Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi

September 11, 2026
Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
Daerah

Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa

September 11, 2026
Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum
Daerah

Kenali Hak dan Kewajiban, Lapas Kalianda Bekali WBP dengan Edukasi Hukum

September 11, 2026
Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026
Daerah

Kabar Baik! Bantuan Pangan Beras 10 Kg per Bulan Berlanjut hingga Desember 2026

September 11, 2026
Next Post
Ubah Hasil Rekapitulasi, KPU dan Bawaslu Puncak Disidang DKPP

Geser Suara NasDem, Ketua KPU Jabar Dipecat!

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Belasan TPS di Sulawesi Selatan Direkomendasikan untuk PSU

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Ratusan Warga Protes Hasil Rekapitulasi Pilkada Maybrat

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Rekapitulasi Suara Sementara Pilgub di Pulau Papua

Unggul dari Petahana, Ini Harapan Masyarakat Fakfak ke Samaun-Donatus

Unggul dari Petahana, Ini Harapan Masyarakat Fakfak ke Samaun-Donatus

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Kulit Bawang di Pasir Gintung

Pemprov Lampung Tindaklanjuti Pencemaran Sungai Akibat Limbah Kulit Bawang di Pasir Gintung

Agustus 7, 2025
Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

Lampung Panen Investasi di LEIF 2025, 15 LoI Tanda Proyek Strategis Siap Jalan

November 7, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Laporkan Perkembangan Pilkada ke Jokowi

September 5, 2024
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

103 Anggota DPD RI Dukung Sultan Najamudin jadi Ketua DPD RI 2024-2029

September 28, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Belajar Tak Melulu di Kelas, Pramuka SMK Ma’arif 1 Metro Tampil di Kampus
  • Lapas Kalianda Gandeng BPBD Lampung Selatan, Perkuat Mitigasi Risiko Bencana
  • Bupati Riyanto Pamungkas Dorong BUMDes Naik Kelas Lewat Hilirisasi dan Konsolidasi
  • Tanah Mengering, Pemkab Pringsewu dan Ratusan Jamaah Gelar Salat Istisqa
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In