InsidePolitik–Sebanyak 18 TPS di tiga distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, direncanakan akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pilkada.
Sekretaris KPU Pegunungan, Agus Filma mengatakan, untuk PSU ini berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jayawijaya dengan alasan tertentu.
Agus menjelaskan, berdasarkan usulan Bawslu tersebut, maka KPU Papua Pegunungan langsung mengambil langkah dengan mempersiapkan logistik Pemilu, untuk nantinya dilakukan PSU.
Agus menambahkan, PSU direncanakan akan digelar pada 3-4 November di 18 TPS.
Selain PSU, pemungutan suara susulan atau PSS di 11 Distrik Bugi, Kabupaten Jayawijaya, karena dalam kotak suara tidak tersedia lembaran C hasil.
Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Jayawijaya ini diduga dikarenakan banyaknya indikasi pelanggaran.
Selain itu, minimnya logistik pilkada di daerah ini membuat banyak TPS yang tak bisa menggelar pemilihan pilkada.