Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sikap KPU Papua Barat Batalkan Putusan KPU Fakfak Dinilai Rancu

Meza Swastika by Meza Swastika
November 21, 2024
in Daerah
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak, Pendukung Utayoh Diimbau Tetap Tenang

 

InsidePolitik–Sikap KPU Papua Barat yang membatalkan putusan KPU Fakfak yang mendiskualifikasikan paslon Utayoh dinilai rancu.

BACA JUGA

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Juru bicara Paslon 02 Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik, Siti Hajar Uswanas mengatakan, putusan KPU Papua Barat ini tidak masuk akal karena saat ini masih ada proses hukum di Mahkamah Agung (MA) terkait putusan diskualifikasi terhadap pasangan UtaYoh.

“Bagaimana mungkin, KPU Papua Barat melangkahi putusan MA. Ini tidak masuk akal,” ungkap Uswanas.

Menurutnya, semestinya KPU Provinsi Papua Barat sebagai penyelenggara pemilu taat pada aturan hukum, dan jangan menjadikan hukum seperti permainan.

“KPU Provinsi kok lebih tinggi dari MA. Ini rancu dan lucu aja,” tukasnya.

Hal lain yang terjadi, katanya lagi, adalah ketika KPU Pusat menonaktifkan ketua dan para komisioner KPU Fakfak atas putusan diskualifikasi pasangan Uta’Yoh.

Kemudian belakangan telah dikembalikan posisinya setelah ada ungkapan dan pernyataan kritis dari Komisi II DPR yang mempertanyakan penonaktifan komisioner KPU Fakfak.

“Kok seperti tidak ada aturan yang baku, dan sepertinya KPU Papua Barat membuat keputusan berdasarkan selera antara suka atau tidak suka. Ini kan lucu,” jelasnya.

Ia mengingatkan, langkah KPU Fakfak sudah tepat dan benar, yakni mendiskualifikasi pasangan Uta’Yoh, karena berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

“Aturannya kan jelas, KPU itu wajib hukumnya menjalankan rekomendasi Bawaslu. Tapi kok kemudian KPU Pusat malah menonaktifkan KPU Fakfak yang sudah bekerja sesuai aturan?” katanya.

Baru kemudian setelah ada dari komisi II DPR yang mempertanyakan putusan itu, KPU Provinsi kemudian akan mengaktifkan lagi KPU Fakfak.

“Jadi sepertinya keputusan-keputusan KPU Papua Barat dan KPU Pusat ini sepertinya tanpa ada rujukan peraturan perundang-undangan yang jelas. Bahaya kalau seperti ini. Tidak ada kepastian hukum namanya,” jelasnya.

Atas dasar ini, ia akan melakukan upaya hukum, yakni mengadukan KPU Provinsi Papua Barat ke Bawaslu lantaran telah melangkahi Mahkamah Agung.

“Kita akan sengekatakan KPU Papua Barat ke Bawaslu. Kami juga akan menyurati MA soal ini, jangan sampai marwah lembaga hukum seperti MA dilangkahi. Begitu kira-kira,” jelasnya.

Ia menegaskan, semua langkah yang dilakukan ini tidak lain untuk menjamin pelaksanaan Pilkada Fakfak yang bersih, jurdil, dan bermartabat.

 

Previous Post

KPU PBD Diaktifkan Kembali, Tahapan Pilkada di Pilgub Papua Barat Daya Berlanjut

Next Post

Pasca Putusan MA, Paslon Arus Kejar Kemenangan di Pilgub Papua Barat Daya

Related Posts

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
Bandar Lampung

Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan

Agustus 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
Daerah

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger

Agustus 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
Daerah

Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan

Agustus 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Next Post
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Pasca Putusan MA, Paslon Arus Kejar Kemenangan di Pilgub Papua Barat Daya

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Kota Jayapura Lambat Tangani Pelanggaran Paslon Jhony-Darwis

Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru, KPU Kota Metro Kejang-kejang: Langkah Plin-Plan yang Meresahkan!

Pembatalan Paslon Wahdi-Qomaru, KPU Kota Metro Kejang-kejang: Langkah Plin-Plan yang Meresahkan!

Trump Sebut Capres Harris sebagai Marxis Kiri Radikal

Calon Jaksa Agung Pilihan Trump Mundur karena Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Putin Ultimatum Ukraina dengan Senjata Nuklir

Putin Ancam Serang Negara yang Bantu Ukraina

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

IAD Lampung Utara Peringati HUT ke-25 dengan Rangkaian Kegiatan Inspiratif

IAD Lampung Utara Peringati HUT ke-25 dengan Rangkaian Kegiatan Inspiratif

Juli 22, 2025
Minim Sosialisasi, Orang Tua Bingung dan Keberatan Syarat Pendaftaran Sekolah Siger Bandar Lampung

Minim Sosialisasi, Orang Tua Bingung dan Keberatan Syarat Pendaftaran Sekolah Siger Bandar Lampung

Juli 9, 2025
Ardian Saputra Janji Prioritaskan Perbaikan Jalan Lampura Jika Terpilih

APK Dirusak, Tim Hukum Ardian-Sopiyan Lapor ke Bawaslu Lampura

Oktober 19, 2024
Ardian Saputra Janji Prioritaskan Perbaikan Jalan Lampura Jika Terpilih

Ardian Saputra Janji Prioritaskan Perbaikan Jalan Lampura Jika Terpilih

September 19, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In