Rabu, April 22, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bukannya Memburu Pengemplang Pajak di Sektor Pertambangan, Sri Mulyani Justru Naikan PPN

Meza Swastika by Meza Swastika
November 17, 2024
in Nasional
Sri Mulyani Klaim Angka Pengangguran Berhasil Turun Tiga Tahun Terakhir

Survei Indikator Politik Indonesia, Ini 7 Menteri Berkinerja Baik

 

InsidePolitik–Langkah Menkeu Sri Mulyani yang menaikan PPN hingga 12 persen sungguh kelewatan. Ia bukannya memburu para pengemplang pajak di sektor pertambangan tapi lebih memilih menaikan PPN.

BACA JUGA

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan pemerintah sejatinya masih punya opsi lain untuk menambal kekurangan APBN. Salah satunya dengan memburu para pengemplang pajak sektor pertambangan.

Nailul mengingatkan Sri Mulyani jangan berlindung di balik kata ‘mematuhi Undang-Undang’.

Sebab pada pasal 7 nomor (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), pemerintah diberi kewenangan menetapkan tarif PPN di rentang 5 persen hingga 15 persen melalui Peraturan.

“Masih ada peluang pemerintah untuk membantu masyarakat agar tidak terbebani beban terlalu berat. Pajak karbon harusnya tahun 2022 dilaksanakan, namun sampai saat ini tidak diimplementasikan,” ucap Huda.

Selain itu, kata dia, pemerintah seharusnya memburu para penambang ilegal yang kabur dari kewajibannya membayar pajak.

“Namun, ada pos penerimaan lain yang belum tergarap yaitu penerimaan negara sektor tambang yang masih banyak ilegal. Hasyim pernah menyampaikan ada Rp300 triliun dari pengemplang pajak, kenapa hal itu tidak didahulukan? Alih-alih menaikkan tarif PPN,” ujar dia.

Huda menilai bahwa saat ini pemerintah memang butuh uang untuk menambal defisit anggaran dan yang paling mudah dilakukan bagi pemerintah adalah dengan menaikkan tarif PPN. Atas dasar tersebut, Huda meminta kenaikan tarif PPN di tahun 2025 wajib dibatalkan.

“Akhir kata, pemerintah punya peluang untuk membuat tarif PPN yang tidak membebani masyarakat lebih dalam, pemerintah punya kesempatan meringankan beban masyarakat. Namun pemerintah justru menambah beban yang dipikul oleh masyarakat,” kata dia menegaskan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.

“Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN,” kata dia.

Menkeu menekankan agar penerapan kenaikan tarif PPN ini dibarengi dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat supaya masyarakat memahami alasan tarif PPN dinaikkan. “Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tapi dengan penjelasan yang baik,” tuturnya.

Kebijakan PPN 12 persen termaktub dalam Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021 yang disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam beleid itu, disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap, yakni 11 persen pada 1 April 2022 dan 12 persen pada 1 Januari 2025.

 

Previous Post

Dirjen Pajak Harus Dievaluasi!UD Pramono Dipungut Pajak Tinggi tapi Susu Impor Bebas Pajak

Next Post

MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

Related Posts

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional
Nasional

Politik Kebudayaan dan Identitas Nasional

April 7, 2026
Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan
Nasional

Politik Pemuda dan Tantangan Regenerasi Kepemimpinan

April 6, 2026
Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara
Nasional

Politik Hukum dan Independensi Lembaga Negara

April 5, 2026
 Politik pemilih cerdas
Nasional

 Politik pemilih cerdas

April 5, 2026
Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi
Nasional

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

April 4, 2026
Mengapa Taji
Nasional

Mengapa Taji

April 4, 2026
Next Post
MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

MANTAP!Dua Granat Dilemparkan ke Rumah netanyahu

KEJAM!Dokter Asal Prancil Jadi Saksi Tentara israel Tembak Kepala Anak-anak Palestina

Mantan Jenderal israel Akui Tak Pernah Bisa Kalahkan Hamas

Ibu Negara Brasil Maki Elon Musk: Persetan denganmu Musk!

Ibu Negara Brasil Maki Elon Musk: Persetan denganmu Musk!

Tokoh Pemuda Lamtim Pastikan Ela Masih Warga Lamtim

AWAS JANJI MANIS!Ela Mau Lindungi TKI Asal Lamtim

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Intensifkan Pengawasan di Masa Tenang

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Komunitas UMKM Lampung Dukung Arinal Djunaidi

November 1, 2024
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Pertanyakan Data Pemilih  Pilwakot oleh Kemendagri

September 22, 2024
PERANG BINTANG!Andika Perkasa Bakal jadi Lawan Terberat Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng

Meski Jateng Kandang Banteng, PDIP Ingin Menang Pilkada Lewat Cara Jujur dan Santun

September 5, 2024
Pegawai Komdigi Beking Judol, Roy Suryo: Nggak Waras!

Ribuan Jaksa Main Judi Online, DPR:Ditindak Dong Jangan Dianggap Kewajaran!

November 17, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Warga Tanjung Gading Mengadu, Banjir Tak Kunjung Ditangani
  • TP2DD 2026, Lampung Genjot Transformasi Keuangan Daerah Berbasis Digital
  • Rahmat Mirzani Djausal Dorong SDM Lampung Tembus Pasar Kerja Global
  • Polemik Sertijab Dinas di Bandar Lampung, Isu Anggaran Miliaran Mengemuka

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In