InsidePolitik–Cagub Papua Selatan Romanus Mbaraka berjanji akan mewajibkan investor untuk melibatkan masyarakat asli Papua Selatan dalam setiap proyek. Terutama di wilayah ulayat, yang merupakan hak persekutuan masyarakat hukum adat atas suatu wilayah tertentu.
“Orang asli Papua yang merupakan pemilik ulayat itu harus menjadi tuan dalam ruang kerja investasi yang ada,” ujar Romanus.
Berkaitan dengan ulayat, Romanus meminta para calon investor untuk menghormati norma dan ketentuan yang berlaku di setiap wilayah.
Misalnya, hutan adat. Ada pohon sagu dan pohon rumbia di dalamnya. Para investor diminta untuk menjaga kelestariannya.
“Atau tanah adat. Itu ada aliran sungai dan tangkapan air yang berkaitan dengan ekologi. Harus menjunjung tinggi aturan lingkungan dan tata ruang. Ini pasti dilakukan,” ujarnya.
Selebihnya diperlukan komunikasi yang efektif dan efisien antara pemerintah daerah, calon investor, dan masyarakat adat. Dengan tujuan hak dasar masyarakat sebagai pemilik wilayah harus dihargai.
“Betul-betul harus sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.