Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Daerah
Kasus PT. LEB Bukan cuma Prematur, Penyidik Kejati Lampung Tak Paham Regulasi Dana PI

Kejar Tayang ala Kejati Lampung, Kasus Dana Hibah KONI Setahun Lebih Tak Tuntas

 

InsidePolitik–Soal PT LEB ternyata berbuntut panjang, Kejati Lampung diketahui juga memeriksa penjual galon dan pedagang siomay.

BACA JUGA

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

Hingga kini, tak jelas alasan penyidik kejaksaan itu melakukan pemeriksaan terhadap kedua pedagang yang sama sekali tak terkait dengan objek pemeriksaan tersebut.

Diketahui, penyidik Kejati Lampung harus memeriksa warung tempat membeli galon dan bahkan akan memanggil penjual siomay sebagai saksi terkait pembelian siomay.

Belum jelas, materi pemeriksaan terhadap kedua pedagang kecil ini, apakah terkait langsung dengan pihak-pihak yang terkait dengan penyidikan PT LEB atau dana PI digunakan juga untuk membeli dagangan kedua penjual tersebut.

Hingga kini kasus PT LEB masih terus bergulir di Kejati Lampung, namun yang luput dari perhatian penyidik kejaksaan adalah, dana Participating Interest (PI) bukan uang negara dan tindak tunduk pada pengelolaan keuangan negara sehingga pengelolaannya dilakukan dengan cara korporasi sesuai aturan.

Tak hanya itu saja, penyidik Kejati Lampung juga terkesan tak memahami bahwa dana PI bukan dari kas negara dan tidak terjadi karena hubungan keperdataan dan dilakukan dengan mekanisme penyelesaian tersendiri.

Namun Kejati Lampung terkesan ‘kejar tayang’ untuk menyelidiki kasus ini, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan penyidik terus melakukan pemeriksaan para saksi termasuk mengembalikan kerugian negara serta aset dari dugaan korupsi PT LEB.

“Sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh belas (17) saksi. Dan untuk perkembangan lebih lanjut terkait modus dan lainnya setelah ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Uniknya, salah satu sumber menyebutkan bahwa sejauh ini proses pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik hanya menanyakan pertanyaan yang bersifat mendasar kepada para saksi, seperti; definisi, tugas pokok dan fungsi.

Tapi, disisi lain, Kejati Lampung sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang yang disebut sebagai barang bukti yang terkait dengan PT LEB.

Sikap Kejati Lampung yang terburu-buru menyidik dana PI PT LEB ini juga bisa menjadi preseden buruk bagi Lampung.

Pasalnya, tak banyak daerah di Indonesia yang bisa memperoleh dana PI.

Sepanjang tahun 2016-2024 saja, tercatat hanya 10 daerah saja yang sudah memperoleh dana PI termasuk Lampung dari total 73 daerah yang mengajukan penawaran.

Hal ini karena, syarat untuk memperoleh dana PI sangat sulit dan melalui proses yang ketat.

Sumber insidepolitik bahkan menyebut, seandainya terdapat satu saja syarat yang tak bisa dipenuhi atau terdapat data yang salah di input, maka deviden atau dana PI batal diberikan.

Akibat preseden yang dilakukan oleh Kejati Lampung ini pula, maka potensi perolehan dana PI untuk Lampung selama 20 tahun terancam dihentikan.

PHE OSES memberikan dana PI untuk Lampung dan Jakarta masing-masing 5 persen sehingga total 10 persen sesuai ketentuan pemberian dana PI yang diberikan selama 20 tahun terhitung sejak tahun 2018 sampai tahun 2038.

Dengan sikap Kejati Lampung ini pula maka, potensi pendapatan daerah melalui dana PI berpotensi hilang, padahal penyaluran dana PI masih akan berlangsung sampai 15 tahun ke depan, dengan potensi kucuran dana PI hingga ratusan miliar tiap tahunnya.

 

Previous Post

Kuasa Hukum Cagub Papua Barat Daya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Next Post

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

Related Posts

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
Daerah

Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata

April 20, 2026
Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
Bandar Lampung

Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial

April 20, 2026
Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
Bandar Lampung

Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis

April 20, 2026
Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit
Bandar Lampung

Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

April 20, 2026
Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP
Daerah

Lapas Kalianda Tegaskan Komitmen Anti HALINAR Lewat Deklarasi Bersama Pegawai dan WBP

April 20, 2026
Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal
Daerah

Kekalahan dari Manchester City Picu Spekulasi Masa Depan Arteta di Arsenal

April 20, 2026
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Soal Netralitas TNI/Polri di Pilkada, Bawaslu Harus Berani Tegas

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Reihana Sindir Eva Soal Sekolah Gratis tapi Masih Banyak Pungutan

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Pengamat Politik Sindir Bawaslu Metro: Jangan Cuma Jadi Kurir

Langgar Netralitas di Pilkada, Kapolri Copot 4 Polisi

Polri Siapkan 10 Ribu Personel untuk Amankan Pilkada

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Ini Alasan KPU Buka Kembali Pendaftaran Paslon di Pilkada dengan Calon Tunggal

September 13, 2024
Kemah Sastra Bandar Lampung 2026, Peserta Diajak Menggali Makna Puisi

Kemah Sastra Bandar Lampung 2026, Peserta Diajak Menggali Makna Puisi

April 8, 2026
Reses III Tahun 2025 di Rajabasa, H. Nuzul Irsan Dengar Langsung Keluhan Warga: Soal Jalan, Keamanan hingga KTP Lintas Daerah

Reses III Tahun 2025 di Rajabasa, H. Nuzul Irsan Dengar Langsung Keluhan Warga: Soal Jalan, Keamanan hingga KTP Lintas Daerah

Juli 10, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

108 Bakal Calon Komisioner KPU Lampung Jalani Tes Tertulis dan Psikologi

Agustus 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinsos Lampung Selatan Apresiasi, Pemulihan Sosial Abi Jadi Contoh Nyata
  • Pengurus Baru Alumni Spanda 82 Diharapkan Perkuat Silaturahmi dan Kontribusi Sosial
  • Pelatihan UMKM, Gubernur Lampung Soroti Pentingnya AI dalam Bisnis
  • Hubungkan Bandara dan Canggu, Water Taxi Bali Diproyeksikan Pangkas Waktu Tempuh hingga 30 Menit

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In