Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Buntut Kasus AFU, 5 Komisioner KPU Papua Barat Daya Diberhentikan

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Daerah
Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Masalah Geografis dan Sinyal Hambat Penghitungan Suara Pilkada di Papua

 

InsidePolitik–5 komisioner KPU Papua Barat Daya diberhentikan mendadak oleh KPU RI. Pemberhentian sementara ini buntut dari kasus Cagub Papua Barat Daya, AFU yang didiskualifikasikan oleh KPU.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) memberlakukan pemberhentian sementara Ketua bersama Anggota KPU Papua Barat Daya masa bakti 2023-2028 sesuai surat keputusan Nomor 1679 tahun 2024.

Kelima komisioner itu, yakni; Andarias Daniel Kambu selaku Ketua merangkap Anggota KPU PBD, Alexander Duwit selaku Anggota, menyusul Fatmawati.

Kemudian, Jefri Obeth Kambu dan terakhir adalah Muhammad Gandhi Siradjuddin juga sebagai anggota.

Sekertariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Kepala Biro Hukum, Andi Krisna telah menetapkan dan menandatangani surat keputusan berdasarkan salinan yang di tandatangani di Jakarta.

Pemberian sanksi pemberhentian sementara ini berlaku sejak tanggal keputusan ditetapkan sampai dibacakan putusan dari Dewan Kehormatan (DK) Penyelenggara Pemilihan Umum (PPU) atas pelanggaran kode perilaku, sumpah/janji, dan/atau pakta integritas yang bersangkutan.

Keputusan ini, dibuat berdasarkan berita acara hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Nomor 855/PK.01-BA/04/2024 tanggal 11 November 2024.

Saat dikonfirmasi, salah satu anggota KPU PBD enggan mengangkat hp bahkan tidak membalas WhatsApp untuk memberikan statement terkait pemberhentian ini.

Sebelumnya, KPU Papua Barat Daya menyatakan bahwa keputusan pembatalan pencalonan Cagub Abdul Faris Umlati sudah sesuai aturan.

Putusan KPU ini menjadi kasus satu-satunya pembatalan calon gubernur (cagub) pada Pilkada 2024.

Kuasa Hukum KPU Papua Barat Daya Pieter Ell mengatakan KPU Papua Barat Daya telah mengikuti tahapan sesuai peraturan yang berlaku dalam menindaklanjuti rekomendasi pelanggaran administrasi calon AFU dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya.

“Kita melakukan dengar pendapat atau klarifikasi dengan Bawaslu, jadi ketika surat itu datang di KPU langsung dengar pendapat dengan Bawaslu. KPU juga melakukan klarifikasi dengan Penegakkan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Kami juga mengundang Abdul Faris Umlati klarifikasinya seperti apa,” kata Pieter.

Tim pemenangan Abdul Faris Umlati tak segan membela diri.

Menurut mereka, mutasi jabatan kepala distrik dan kepala kampung yang dipersoalkan Bawaslu menjadi pelanggaran administrasi sudah sesuai dengan prosedur pemerintahan pada saat AFU menjabat Bupati Raja Ampat.

Previous Post

Ricuh, Pendukung Dua Paslon di Pilkada Banjarnegara Bentrok

Next Post

Kuasa Hukum Cagub Papua Barat Daya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Kuasa Hukum Cagub Papua Barat Daya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Kasus PT. LEB Bukan cuma Prematur, Penyidik Kejati Lampung Tak Paham Regulasi Dana PI

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Soal Netralitas TNI/Polri di Pilkada, Bawaslu Harus Berani Tegas

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

Reihana Sindir Eva Soal Sekolah Gratis tapi Masih Banyak Pungutan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Demi Kaesang, Baleg DPR Tak Akomodir Putusan MK soal Usia Cagub-Cawagub di Pilkada

Ramai di Medsos Soal Isu Felicia Dipaksa Gugurkan Kandungan oleh Kaesang

Januari 1, 2025
Fokal Smanda 87 Galang Bantuan untuk Korban Banjir di Lampung Timur

Fokal Smanda 87 Galang Bantuan untuk Korban Banjir di Lampung Timur

Januari 29, 2025
Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BPK RI, Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

Bupati Lampung Selatan Terima Audiensi BPK RI, Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah

Maret 6, 2025
Ironi Taman Langsat: Dibuka 24 Jam, Malah Jadi Sarang Mesum

Ironi Taman Langsat: Dibuka 24 Jam, Malah Jadi Sarang Mesum

Juni 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In