Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

MANTAP!Zulhas ke Lamsel lagi, Kunjungan di 14 Kabupaten/Kota lainnya Kapan?

Meza Swastika by Meza Swastika
November 16, 2024
in Daerah
PAN Berharap Dapat Jatah Banyak Menteri di Kabinet Prabowo

Harga Komoditas Termasuk MinyaKita Masih Mahal, Zulhas Mana Janji Mu?

 

InsidePolitik–Mantap, Zulhas ke Lamsel lagi. Lantas, kapan kunjungan ke 14 kabupaten/kota lainnya di Lampung?.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Menteri Koordinator Bidang Pangan itu mengunjungi Pasar Natar, alasannya untuk memastikan stok pangan menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam kondisi aman.

“Aman (stok beras untuk Nataru),” kata Zulhas di Pasar Natar, Lampung Selatan.

Entah sudah yang keberapa kali Zulhas menyambangi Lampung, namun uniknya, ia hanya fokus di Lamsel saja, sedang 14 kabupaten/kota lainnya tak pernah ia sambangi.

Semua mahfum, menantunya Zulhas sedang ‘ikhtiar’ menjadi bupati di Lamsel lewat gelaran pilkada. Tapi, sikap Zulhas yang seorang pejabat negara justru dicibir, karena terkesan menganakemaskan Lamsel.

“Lamsel terus. Lampung bukan cuma Lamsel aja Pak Menteri,” ujar seorang netizen menyindir aktivitas kunjungan Zulhas.

Sebelumnya juga diberitakan, Zulhas makin rajin turun ke Lamsel. Padahal, Zulkifli Hasan adalah Menko Pangan yang notabene pejabat negara.

Uniknya, saat kunjungan ke Lampung, Zulhas cenderung melakukan kunjungan ke daerah spesifik, yakni; Lampung Selatan, tempat dimana sang menantu, Egi Radityo Pratama sedang maju di Pilkada Lamsel.

Seperti kemarin, Zulhas kembali kunjungan dalam kapasitasnya sebagai Menko Pangan untuk memastkan stok beras aman jelang akhir tahun.

Selain itu, Zulhas juga hadir di acara Rembuk Tani yang lagi-lagi berlangsung di Lampung Selatan.

Sejak menantunya resmi jadi Cabup Lamsel, frekuensi kunjungan Zulhas ke Lamsel memang amat tinggi.

Sikap Zulhas yang terlihat langsung memihak langsung ke pasangan Egi-Syaiful ini juga yang sempat dilaporkan oleh tim hukum paslon Nanang Ermanto – Antoni Imam ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada September lalu.

Menko Pangan itu dilaporkan lantaran disinyalir terlibat langsung dalam kegiatan kampanye salah satu bakal calon bupati setempat yang notabene merupakan menantunya sendiri.

Disamping itu, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Zulhas juga dilaporkan atas dugaan tindakan money politik dengan membagikan sembako berupa minyak goreng kemasan kepada peserta yang hadir.

“Ada 2 poin yang hari ini mau kita laporkan ke bawaslu. Yang pertama adalah terkait dengan cuti pejabat negara setingkat menteri dan dugaan money politik dengan bagi-bagi sembako berupa minyak goreng pada saat pertemuan di SMA Kebangsaan kemarin,” ujar Sopadly SH.

Sopadly yang didampingi anggota tim hukum lainnya, Yakni Zamroni SH, Kompol (Purn) Farhan SH, Pirnando SH dan Warsiso Buono SH mengatakan, terkait dengan cuti pejabat negara setingkat menteri tersebut sesuai amanah dari PP (peraturan pemerintah) nomor 53 tahun 2023.

“Dalam pasal 31 tertulis Menteri dan Pejabat setingkat menteri dapat melaksanakan kampanye apabila yang bersangkutan Calon Presiden (Capres) atau Calon Wakil Presiden (Cawapres), berstatus anggota partai politik, hingga anggota tim kampanye,” imbuh Sopadly.

Sementara, terus Sopadly, dalam Pasal 36 ayat (1) tertulis bahwa para pejabat negara diberikan jatah cuti sebanyak satu kali dalam seminggu selama masa kampanye.

“Sebagai pejabat tinggi negara, kami harapkan suri teladan kepada bapak Zulkifli Hasan dengan memberikan contoh yang baik kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya Lampung Selatan untuk tunduk patuh kepada konstitusi dan perundang-undangan,” tukasnya.

Sedangkan laporan kedua, sambung lawyer senior ini, adalah indikasi bagi-bagi sembako tersebut merupakan tindak pidana pemilu. Dimana disebutkan dalam Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 yakni larangan money politic.

“Bahwa dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta,” kata dia.

Kemudian diatur juga di dalam Pasal 523 (2) bahwa Setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja pada masa tenang menjajikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam pasal 278 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling banyak Rp 48.000.000,00 (empat puluh delapan juta rupiah).

Previous Post

Bareskrim Ungkap Daerah Sihanoukville di Kamboja jadi Surga Judi Online

Next Post

Ricuh, Pendukung Dua Paslon di Pilkada Banjarnegara Bentrok

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ricuh, Pendukung Dua Paslon di Pilkada Banjarnegara Bentrok

Meski Pencalonannya Sudah Dibatalkan KPU Papua Barat Daya, AFU Tetap Gelar Kampanye

Buntut Kasus AFU, 5 Komisioner KPU Papua Barat Daya Diberhentikan

Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Kuasa Hukum Cagub Papua Barat Daya Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Kasus PT. LEB Bukan cuma Prematur, Penyidik Kejati Lampung Tak Paham Regulasi Dana PI

Soal PT LEB, Kejati Lampung Periksa Penjual Galon dan Pedagang Siomay

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Elektabilitas Tiga Paslon di Pilgub NTT Saling Mengejar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Serentak, Dukung Target Swasembada Pangan 2027

Pemkab Lampung Selatan Ikuti Panen Raya Serentak, Dukung Target Swasembada Pangan 2027

April 7, 2025
Ahok: Pendukung Saya dan Anies Bakal Pilih Kotak Kosong

Misi Rahasia Ahok dan Anies: Tunggu Bulan Depan

Januari 1, 2025
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Komunitas UMKM Dukung Arinal Djunaidi

November 8, 2024
Pekon Sedayu Gelar Tradisi Bersih Desa, Wujudkan Rasa Syukur dan Kebersamaan

Pekon Sedayu Gelar Tradisi Bersih Desa, Wujudkan Rasa Syukur dan Kebersamaan

Mei 12, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In