InsidePolitik–Gakkumdu Bandar Lampung akan melakukan patroli pengawasan dalam tahapan masa tenang dan pemungutan dan penghitungan surat suara (tungsura) Pilkada 2024.
Patroli tersebut ditujukan untuk mencegah politik uang atau serangan fajar yang rentan terjadi saat masa tenang sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengeketa Bawaslu Kota Bandar Lampung Hasanuddin Alam, unsur Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan telah menyusun program bersama berupa Patroli Pengawasan.
“Kita Gakkumdu telah menyusun program Patroli Pengawasan. Saat masa tenang dan Tungsura kita akan melaksanakan Patroli bersama,” kata Hasanuddin.
Hasan mengatakan, patroli pengawasan ini dilaksanakan untuk memastikan tidak ada pelanggaran pemilu ditengah-tengah masyarakat termasuk soal politik uang.
“Tujuan patroli kita salah satunya memastikan tidak ada praktek politik uang saat masa tenang dan Tungsura,” jelasnya
Terkait jadwal patroli dan pengawasan saat masa tenang dan Tungsura, Hasan mengatakan masih dalam pembahasan internal Gakkumdu.
Pada kesempatan tersebut Hasanuddin juga menyampaikan bahwa Bawaslu Bandar Lampung sejak awal tahapan Pilkada 2024 telah melakukan sosialisasi dan mengimbau agar tidak terlibat dalam politik uang.
“Upaya pencegahan kita sudah banyak, baik mengirim surat imbauan dan agenda sosialisasi”.
“Kita sudah memasang alat peraga sosialisasi (APS) tolak politik uanmg yang tersebar di seluruh wilayah Bandar Lampung hingga tingkat kelurahan,” tambahnya.
Hasan melanjutkan, pihaknya bakal mempertimbangkan soal pengajuan satuan tugas (satgas) politik uang.
“Kita sudah menerima masukan teman-teman tentang pentingnya satgas politik uang, ini akan menjadi masukan kita. Untuk satgas ini nanti akan dibahas dalam rapat internal Bawaslu dan tim APH, pakah satgas ini urgen atau tidak,” pungkasnya.