InsidePolitik–Lampung bakal jadi daerah terbanyak yang pilkadanya melawan kotak kosong.
Kondisi ini jelas memprihatinkan, ketidakmampuan parpol membangun kaderisasi hingga aksi borong partai oleh kandidat yang khawatir kalah di pilkada, jadi pemicu utamanya.
Karena, dari 15 kabupaten/kota di Lampung yang akan menggelar pilkada serentak, 7 daerah diantaranya hampir dipastikan akan melawan kotak kosong.
Ketujuh daerah yang diperkirakan akan melawan kotak kosong, yakni; Lamteng, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Barat dan Kota Metro, ditambah Kota Bandar Lampung dan Tulangbawang Barat.
Dari ketujuh daerah itu, tiga daerah yakni; Lamtim, Pesawaran dan Lampung Barat sudah bisa dipastikan akan melawan kotak kosong.
Sedangkan, empat daerah lainnya, masih ada peluang untuk kandidat lain memperoleh rekomendasi parpol, seperti; Lamteng, Metro, Bandar Lampung dan Tulangbawang Barat.
Di Pilwakot Bandar Lampung, upaya kandidat petahana Eva Dwiana juga makin gencar merebut rekomendasi Gerindra.
Jika itu terjadi, maka langkah Reihana yang sudah mendapat surat tugas dari Gerindra bakal terjungkal.
Sedangkan PDIP sebagai satu-satunya parpol yang belum memberi rekomendasi di Pilwakot Bandar Lampung, tak bisa mengusung kandidat sendiri karena terkendala syarat jumlah kursi di DPRD Kota Bandar Lampung.
Selain itu, di Pilkada Tulangbawang Barat juga ada potensi pasangan Novriwan dan Nadirsyah untuk menggiring pilkada melawan kotak kosong.
Upaya pasangan Novriwan-Nadirsyah untuk menarik seluruh rekomendasi parpol seolah mengulang sejarah Pilkada Tubaba 2017 lalu.
Saat itu, pasangan Umar-Fauzi berhasil unggul dari kotak kosong, uniknya Nadirsyah adalah adik kandung dari Umar Ahmad, mantan Bupati Tubaba yang menang melawan kotak kosong.
Merespon fenomena kandidat yang menggiring agar bisa melawan kotak kosong itu yang kemudian disikapi oleh masyarakat khususnya di tujuh kabupaten/kota dengan menggagas gerakan pilih kotak kosong.
Upaya memilih kotak kosong ini juga menjadi bentuk perlawanan serius dari masyarakat yang sudah terlanjur jengah dengan kandidat yang memang tak layak untuk dipilih.
Apalagi, KPU tak mempermasalahkan gerakan memilih kotak kosong, karena yang menjadi concern KPU adalah partisipasi pemilih.
Gerakan memilih kotak kosong ini pulalah yang kemudian masif digaungkan oleh pemilih.
Gerakan itu, diketahui mulai muncul di Lampung Timur, Lampung Tengah, Kota Metro dan Kota Bandar Lampung.
Di Kota Bandar Lampung bahkan ada kecenderungan pemilih untuk golput karena kandidat yang berpotensi maju sama sekali tak memiliki visi membangun Kota Bandar Lampung.