Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

Meza Swastika by Meza Swastika
November 5, 2024
in Daerah
Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

Hasil Survei Diduga Manipulatif, Persepi Sanksi Poltracking Indonesia

 

InsidePolitik–Hasil survei Poltracking Indonesia di Pilgub Jakarta diduga manipulatif, Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) beri sanksi ke Poltracking Indonesia.

BACA JUGA

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Ketua Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Asep Saefuddin mengatakan lembaganya memberi sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia.

Sanksi itu berupa larangan Poltracking Indonesia untuk merilis hasil survei di Pilkada Jakarta tanpa seizin dan persetujuan dari Persepi.

“Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik, kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi” kata Asep.

Asep mengatakan sanksi tersebut diberikan setelah Persepi melakukan penyelidikan terhadap hasil sigi Poltracking Indonesia mengenai elektabilitas ketiga pasangan calon gubernur di Pilkada Jakarta.

Saat proses penyelidikan, kata dia, Dewan Etik tidak hanya meminta keterangan Poltracking Indonesia, tapi juga Lembaga Survei Indonesia (LSI). Kedua lembaga riset ini melakukan sigi terhadap elektabilitas ketiga pasangan calon di Pilkada Jakarta dalam waktu yang hampir bersamaan. Tapi hasil sigi kedua lembaga berbeda jauh.

Asep mengatakan Poltracking Indonesia dan LSI melakukan metode survei yang sama, tapi hasil sigi kedua lembaga menunjukkan perbedaan yang signifikan secara statistik di Pilkada Jakarta.

Berdasarkan hasil penyelidikan secara tatap muka dan keterangan tertulis, kata Asep, pelaksanaan survei LSI dinyatakan memenuhi prosedur. Sebaliknya, Dewan Etik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan survei Poltracking Indonesia.

Misalnya, Poltracking Indonesia tidak dapat menunjukkan data asli sebanyak 2.000 sampel responden ketika diperiksa tatap muka pada 29 Oktober lalu.

Kepada Dewan Etik, Poltracking berdalih bahwa data asli responden telah dihapus dari server karena keterbatasan penyimpanan data.

Saat dimintai keterangan tertulis, Poltracking Indonesia juga disebut tidak melampirkan data mentah yang asli sebanyak 2.000 sampel tersebut. Dalam pemeriksaan lanjutan, kata Asep, Poltracking Indonesia belum bisa menunjukkan raw data asli tersebut karena data itu sudah dihapus dari server.

Selanjutnya, Asep mengatakan, Dewan Etik menerima raw data dari Poltracking Indonesia yang sebelumnya disebut telah terhapus dari server, Ahad lalu. “Dewan Etik lalu membandingkan kedua data tersebut dan ditemukan banyaknya perbedaan,” kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin, 4 November 2024.

Terhadap perbedaan dua data set itu, Asep berujar pihaknya tidak bisa menilai apakah pelaksanaan survei Poltracking Indonesia sudah sesuai dengan prosedur survei opini publik. Selain itu, Poltracking Indonesia juga tidak dapat menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebanyak 1.652 dengan 2.000 data sampel yang dirilis ke publik.

Menurut Asep, tidak adanya penjelasan memadai ihwal ketidaksesuaian itu membuat Dewan Etik tak dapat menilai kesahihan data survei Poltracking Indonesia. “Terhadap hal-hal itu, Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia,” katanya.

Asep mengungkapkan, lembaga survei itu tidak diizinkan merilis hasil surveinya tanpa mendapat persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik Persepo. “Kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” ujar Asep.

Sebelumnya, menjelang debat kedua Pilkada Jakarta pada 27 Oktober lalu, sejumlah lembaga survei kembali merilis hasil sigi teranyar mereka mengenai tingkat elektabilitas ketiga pasangan calon di Jakarta. Dalam satu pekan menjelang debat kedua tersebut, ada dua lembaga survei yang mengeluarkan hasil risetnya tentang Pilkada Jakarta, yaitu LSI dan Poltracking Indonesia.

LSI menggunakan metode multistage random sampling, dengan toleransi kesalahan kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Lembaga ini menggunakan 1.200 warga Jakarta sebagai responden.

LSI menggunakan teknik perolehan data berupa wawancara terhadap 20 persen dari total responden. Wawancara dilakukan oleh supervisor lapangan dengan kembali mendatangi responden terpilih. Survei dilakukan selama delapan hari, yakni pada 10-17 Oktober 2024.

Berdasarkan metode dan cakupan responden tersebut, elektabilitas pasangan calon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno unggul dibandingkan dua pasangan calon lainnya, yaitu Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Tingkat keterpilihan jagoan PDI Perjuangan itu mencapai 41,6 persen. Lalu elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono sebesar 37,4 persen dan Dharma-Kun Wardhana hanya 6,6 persen.

Selanjutnya, Poltracking Indonesia merisil hasil survei pada 24 Oktober lalu. Hasil sigi lembaga ini menunjukkan jika elektabilitas Ridwan Kamil-Suswono unggul dari kedua pesaingnya.

Poltracking Indonesia menggunakan metode yang sama dengan LSI, yaitu multistage random sampling. Margin of error survei ini berada di kisaran 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Poltracking menggunakan 2.000 responden warga Jakarta, yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah menikah. Survei lembaga ini dilakukan dengan metode wawancara tatap muka, mulai dari 10 sampai 16 Oktober 2024.

Hasil survei Poltracking menyimpulkan elaktabilitas Ridwan Kamil-Suswono mencapai 51,6 persen. Lalu tingkat keterpilihan Pramono-Rano hanya 36,4 persen dan Dharma-Kun Wardana sebesar 3,9 persen.

Previous Post

Jadi Program Prioritas, Menkopolkam Bentuk Desk Pilkada

Next Post

Selama Kampanye Pilgub Lampung, Bawaslu Catat 55 Pelanggaran

Related Posts

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

Agustus 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
Daerah

Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025

Agustus 16, 2025
Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Bandar Lampung

Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agustus 16, 2025
Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya
Bandar Lampung

Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung Hadirkan Pojok Baca di Kelurahan Korpri Raya

Agustus 16, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Daerah

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG
Daerah

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Istimewa Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Presiden Soroti Program MBG

Agustus 16, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Selama Kampanye Pilgub Lampung, Bawaslu Catat 55 Pelanggaran

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Meski Sudah Disetujui Jokowi, Prabowo Masih Punya Peluang untuk Tentukan Hasil Seleksi Capim KPK

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

DPR Pastikan BIN Bukan Alat Pemenangan Calon di Pilkada 2024

Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton Lepas, Bawaslu Lampung Masih Minta Masyrakat Aktif Usut Pelanggaran Pilkada

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Tak Terkait dengan Pilkada, Rencana Pertemuan Prabowo dengan Kepala Daerah untuk Arahan Semata

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Resmi Ditutup, KPU Pesibar Tak Terima Tanggapan dari Masyarakat

September 19, 2024
Bupati Riyanto Hadiri Upacara Melasti Umat Hindu Pringsewu, Sambut Nyepi dengan Harmoni

Bupati Riyanto Hadiri Upacara Melasti Umat Hindu Pringsewu, Sambut Nyepi dengan Harmoni

Maret 26, 2025
Demi Selamatkan Raja Ampat, Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel

Demi Selamatkan Raja Ampat, Presiden Prabowo Cabut 4 Izin Tambang Nikel

Juni 10, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Sempat Dinyatakan Tak Lolos, Namun Adik Raffi Ahmad Nisya Ahmad Tetap Dilantik sebagai Anggota DPRD Jabar

September 3, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In