Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Soal UU Cipta Kerja, DPR Respon Putusan MK

Meza Swastika by Meza Swastika
November 2, 2024
in Parlemen
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Banyak Masalah, UU Kejaksaan Wajib Direvisi

 

InsidePolitik–Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut DPR siap membentuk UU Ketenagakerjaan baru dalam 2 tahun merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materi UU No.6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Adies menjelaskan pembentukan UU baru itu bisa saja dilakukan dalam 2 tahun jika memang putusan MK atas gugatan yang diajukan Partai Buruh dan enam pemohon lainnya menyatakan demikian.

“Kita kan harus selalu siap ya, mau 2 tahun, 3 tahun, setahun, mau 6 bulan, mau 2 bulan, mau sebulan juga kalau memang harus itu ya,” kata Adies.

Kendati demikian, Adies menjelaskan pembentukan UU Ketenagakerjaan baru itu harus dilakukan berdasarkan kajian mendalam oleh DPR.Ia juga menyebut UU Ketenagakerjaan baru itu harus sesuai dengan visi-misi Presiden Prabowo Subianto jika kelak diputuskan dibuat DPR.

“Jadi harus ada pembicaraan dulu antar pemerintah dan DPR, ada kajian-kajian akademis dan lain sebagainya, nanti kita akan lihat,” tutur dia.

Di sisi lain, Adies menjelaskan Pimpinan DPR bersama Baleg dan komisi terkait akan membahas putusan MK tersebut untuk memutuskan tindak lanjut yang akan diambil.

Sebelumnya, MK memandang Pemerintah dan DPR perlu membuat Undang-undang Ketenagakerjaan baru dalam kurun waktu dua tahun. Hal itu termuat dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor: 168/PUU-XXI/2023 tentang uji materi Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang diajukan oleh Partai Buruh dan enam pemohon lainnya, Kamis (31/10).

“Menurut Mahkamah, pembentuk Undang-undang segera membentuk Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru dan memisahkan atau mengeluarkan dari yang diatur dalam UU 6/2023,” ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

“Dengan Undang-undang baru tersebut, masalah adanya ancaman ketidakharmonisan dan ketidaksinkronan materi/substansi Undang-undang Ketenagakerjaan dapat diurai, ditata ulang dan segera diselesaikan,” sambungnya.

Previous Post

Paloh Bantah Pertemuan Ketum Parpol dengan Prabowo Bahas Soal Pilkada

Next Post

Bawa Dolar Hitam ke Amerika, WNI Ditangkap di AS

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Bawa Dolar Hitam ke Amerika, WNI Ditangkap di AS

Bawa Dolar Hitam ke Amerika, WNI Ditangkap di AS

2 Pangkalan Militer AS di Suriah Jadi Target Serangan Drone

Milisi Irak Bombardir Israel dengan Drone

israel Kecele, Pabrik Rudal Iran Tetap Luput dari Serangan zionis

Iran Pastikan Akan Bumi Hanguskan Israel

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Debat Calon Bupati Pringsewu

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Debat Calon Bupati Pringsewu

Hasil Survei RLMG: Saleh Asnawi dan Agus Suranto Unggul, Nuzul Irsan Fokus Kerja Tim

Hasil Survei RLMG: Saleh Asnawi dan Agus Suranto Unggul, Nuzul Irsan Fokus Kerja Tim

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Inside Edisi 15 Mei 2025

Mei 15, 2025
Bupati Tanggamus Resmikan Ground Breaking Renovasi 40 Sekolah

Bupati Tanggamus Resmikan Ground Breaking Renovasi 40 Sekolah

Agustus 15, 2025
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

KPU Pesibar Ijinkan Paslon Miliki Medsos Hingga 20 Akun

Oktober 1, 2024
Putri Zulkifli Hasan Resmikan Tiga Ruang Kelas Hasil Renovasi di SMP Muhammadiyah Rajabasa

Putri Zulkifli Hasan Resmikan Tiga Ruang Kelas Hasil Renovasi di SMP Muhammadiyah Rajabasa

Agustus 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Malam Pawai Obor HUT ke-80 RI, Kalianda Bersinar dengan Semangat Kemerdekaan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Menara Siger
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 RI: Wujud Penghormatan pada Jasa Para Pahlawan
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Pimpin Periode 2025–2027

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In