InsidePolitik–Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komarudin Watubun mengungkap dugaan kecurangan bagi-bagi uang yang dilakukan Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait untuk memenangkan calon tertentu di Pilkada 2024.
Komar memutar sebuah cuplikan rekaman yang sempat viral itu dalam rapat di Komisi II DPR yang dihadiri langsung Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pada kesempatan itu, dia meminta Tito bertindak tegas terhadap anak buahnya.
“Ini cuplikan saja Pak Menteri. Pertanyaan kenapa saya sampaikan di sini. Karena ini anak buahnya Bapak. Ini Pj Wali Kota Jayapura dari ASN,” kata Komar.
Komarudin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 Oktober lalu.
Dia mengatakan berdasarkan rekaman video yang viral itu, Christian mengumpulkan para lurah hingga camat untuk membahas pencairan uang yang akan digunakan untuk memenangkan calon tertentu di Pilkada.
Komar mengatakan laporan kasus tersebut sudah dilayangkan ke Bawaslu. Namun, dia meminta sikap tegas Tito dan Kemendagri untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan kasus tersebut.
“Jadi saya minta tindakan tegas dari Pak Mendagri terhadap Pj ini. Mungkin banyak tapi satu ini yang ketahuan,” katanya.
Merespons hal itu, Tito mengaku sudah mendengar dan melihat video rekaman tersebut. Menurut dia, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh untuk menyelesaikannya.
“Saya juga sudah mendengar yang rekaman suara. Tapi sekali lagi kita punya rezim pengawasan. Ada dua mekanisme yang bisa dilakukan menanggapi dugaan pelanggaran netralitas,” katanya.
Pertama, kata Tito, Bawaslu akan melakukan investigasi untuk membuktikan laporan tersebut. Jika terbukti, ada dua langkah yang bisa diambil, yakni ditindaklanjuti secara pidana atau mediasi.
“Kalau terbukti dua lagi. Bisa dengan langkah mediasi. Atau langkah penegakan hukum. Dan pidana melalui Gakkumdu ada Polri ada Kejaksaan. Silakan dipush ke sana,” ujar Tito.
Kedua, kata Tito, lewat mekanisme internal. Menurut dia, pihaknya akan meminta Pj Gubernur Papua untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun, Tito, tak mengungkap konsekuensi sanksi yang akan diberikan pihaknya lewat mekanisme tersebut.
“Dan nanti kalau seandainya dari kita meliat terbukti yang mana. Kalau seandainya dari Bawaslu, salah satunya terbukti dia akan memberikan rekomendasi, sanksi administrasi kepada kita,” katanya.