Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lampung Evaluasi Hasil Pengawasan Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
November 1, 2024
in Daerah

 

InsidePolitik–Bawaslu Lampung menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode 25 September sampai 25 Oktober 2024.

BACA JUGA

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, S.H,M.H menegaskan dasar pelaksanaan pengawasan yakni sebagaimana ketentuan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 menyebutkan bahwa Kampanye dapat dilaksanakan melalui metode: a. pertemuan terbatas, b. pertemuan tatap muka dan dialog, c. debat publik atau debat terbuka antar-pasangan calon.

Kemudian, d. penyebaran bahan kampanye kepada umum, e. pemasangan alat peraga, f. iklan media massa cetak dan media massa elektronik; dan/atau g. kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang–undangan.

“Selain itu berdasarkan Pasal 20 huruf c Undang – Undang a quo menyebutkan bahwa Bawaslu Provinsi wajib menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksnaan peraturan perundang – undangan
mengenai Pemilihan,” ujarnya.

Bawaslu membeberkan hasil pelaksanaan pengawasan kegiatan kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode tanggal 16 Oktober sampai 25 Oktober 2024 sebanyak 147 kegiatan kampanye.

Hasilnya tercatat secara kumulatif Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 01 sebanyak 10 kegiatan kampanye dengan uraian, Pertemuan tatap muka sebanyak 10.

Kemudian, Kegiatan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 02 sebanyak 137 dengan uraian, Pertemuan terbatas sebanyak 7, Pertemuan tatap muka sebanyak 34, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96.

Selanjutnya, Metode Kampanye yang paling banyak dilakukan adalah kegiatan lain yang tidak melanggar larangan perundang – undangan sebanyak 96
kegiatan dan Metode Kampanye yang paling sedikit dilakukan adalah pertemuan terbatas sebanyak 7.

Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung selama tahapan Kampanye Pemilihan Tahun 2024 periode tanggal 25 September sampai 25 Oktober 2024 telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan, sebanyak 44 Temuan dan atau Laporan dugaan pelanggaran pemilihan, dengan rincian :

Jumlah Temuan yang diregistrasi sebanyak 10, Jumlah Laporan yang diregistrasi sebanyak 20, Laporan yang belum diregistrasi sebanyak 4, Laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 10.

Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran pidana sebanyak 17, Temuan dan atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran Administrasi sebanyak 1 satu, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran kode etik sebanyak 4.

Selanjutnya, Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 8 dan Temuan dan/atau Laporan yang merupakan dugaan pelanggaran hukum lainnya sebanyak 9.

Selain itu, Jajaran Panwaslu Kecamatan se-Provinsi Lampung selama Tahapan
Kampanye periode 25 September sampai 25 Oktober 2024, telah menerima dan menangani temuan dan/atau laporan dugaan pelanggaran pemilihan sebanyak 15 Temuan dan/atau Laporan dugaan pelanggaran pemilihan, dengan rincian:

Jumlah Temuan yang diregistrasi sebanyak 11, Jumlah Laporan yang tidak diregistrasi sebanyak 4 (empat), Temuan/Laporan yang bukan pelanggaran sebanyak 3, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran kode etik sebanyak 2, Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran netralitas ASN sebanyak 4 dan Temuan/Laporan yang merupakan pelanggaran hukum lainnya sebanyak 3.

 

Previous Post

Komunitas UMKM Lampung Dukung Arinal Djunaidi

Next Post

Wamenko Polkam Minta BIN Gelar Operasi Intelijen Pilkada 2024

Related Posts

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis

Juli 1, 2025
Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
Daerah

Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Juli 1, 2025
Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
Daerah

Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan

Juli 1, 2025
Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!
Daerah

Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

Juli 1, 2025
Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif
Daerah

Lampung Selatan Sampaikan Ranperda RPJMD 2024–2029, Dorong Pembangunan Terarah dan Partisipatif

Juli 1, 2025
PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah
Daerah

PSHT Lampung Barat Silaturahmi ke Bupati Parosil, Teguhkan Komitmen Persaudaraan dan Dukungan untuk Pembangunan Daerah

Juli 1, 2025
Next Post
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Wamenko Polkam Minta BIN Gelar Operasi Intelijen Pilkada 2024

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Anggota Komisi II DPR Sebut Pj Walikota Jayapura Bagi-bagi Uang

Bakal Tumpang Tindih, Natalius Pigai Mau Bentuk Kanwil HAM di Seluruh Provinsi

Bakal Tumpang Tindih, Natalius Pigai Mau Bentuk Kanwil HAM di Seluruh Provinsi

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Per Oktober, Anggaran Pilkada 2024 Tembus 28,6 T

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Bolaang Mongondow Digugat Paslon ke Mahkamah Agung

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Ardito Wijaya, Jalan Tengah Untuk (dan) ke Lampung Tengah

Ardito Wijaya, Jalan Tengah Untuk (dan) ke Lampung Tengah

Januari 14, 2025
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU RI Instruksikan KPU Daerah Keluarkan SK Libur Nasional 27 November

November 11, 2024
Hasto Dikenai Pasal Obstruction of Justice (OOJ), PDIP: Formalitas

Hasto akan Segera Rilis Video Korupsi Petinggi Negara

Desember 31, 2024
Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Prabowo: Kurangi Kegiatan Seremonial dan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri!

Oktober 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In