Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Fasilitas Pemerintah yang Bisa Digunakan Paslon Saat Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 31, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik–Bawaslu RI memperbolehkan sejumlah fasilitas pemerintah yang bisa digunakan paslon saat kampanye.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, fasilitas pemerintah yang boleh
digunakan terbagi atas beberapa objek, misalnya stadion yang biasa digunakan untuk
kampanye.

“Fasilitas pemerintah yang dimaksud seperti stadion yang memang sering digunakan
untuk rapat umum, jadi, tidak ada masalah jika dijadikan lokasi kampanye,” kata
Bagja.

Bagja mengatakan, selain stadion pasangan calon kepala daerah juga dapat memakai
aula milik pemerintah desa asalkan tempat itu memang disewakan, baik untuk rapat
umum maupun rapat terbatas.

Namun Bagja tetap menekankan, pentingnya prinsip keadilan dalam penggunaan
fasilitas pemerintah di seluruh daerah.

“Pemerintah setempat harus memperlakukan semua pasangan calon secara adil. Jika
aula desa tidak dibuka untuk umum, maka itu juga berlaku untuk kampanye,” ujarnya.

Bagja berharap, kebijakan ini dapat mendukung pelaksanaan kampanye yang
transparan dan adil, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses
demokrasi, sebab menurutnya keberhasilan penyelenggaraan kampanye merupakan
tanggung jawab semua pihak.

Untuk diketahui, masa kampanye untuk Pilkada 2024 telah dimulai sejak 25 September
dan akan berakhir pada 23 November 2024.

Setelah itu, akan ada masa tenang dari 24 hingga 26 November, sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

Sebelumnya Bawaslu Lampung melarang para pasangan calon kepala daerah melakukan kegiatan kampanye menggunakan fasilitas negara, anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan pihaknya terus menerus mengingatkan para peserta pilkada di 15 kabupaten dan kota di Lampung terkait hal tersebut.

“Kami sudah menghimbau agar kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan
calon tidak menggunakan fasilitas negara,” kata Tamri beberapa waktu lalu.

Previous Post

Laskar Lampung Resmi Buka Call Center Pengaduan Dugaan Pelanggaran Pilkada di Bandar Lampung

Next Post

Pasangan Wahdi-Qomaru Tak Hadiri Debat, KPU Metro: Tak Ada Sanksinya

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Pecah Kongsi dengan Qomaru, Wahdi Pilih Ahmad Mufti

Pasangan Wahdi-Qomaru Tak Hadiri Debat, KPU Metro: Tak Ada Sanksinya

Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Lagi, Kasus Rekayasa Dukungan Parpol Muncul di Pilkada Lamsel, Kali ini dari PDIP

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Hari ini Pleno, Bawaslu Pesawaran Klarifikasi Ijazah Aries Sandi ke Disdikbud Lampung

Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Ini Penjelasan Disdikbud Lampung Soal Ijazah Aries Sandi

Sekprov Lampung Klarifikasi Buka Suara Soal Terima Tamu dari Tim Paslon Pilgub

Masa Jabatan Sekprov Lampung Habis Hari ini, Pemprov Belum Tentukan Plt

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Akte RUPS PT LEB Bikin Gempar: Bongkar Total Konstruksi Jaksa dalam Sidang Praperadilan

Sidang Praperadilan PT LEB: Nasib PAD Lampung Dipertaruhkan, 214 Miliar Bisa untuk Apa Saja?

Desember 4, 2025
Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera

Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera

Agustus 18, 2026
Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

RMD-Jihan Janji Perbaiki Kondisi Fiskal dan Kualitas Jalan di Lampung

September 4, 2024
Prof. Sudarman Tegaskan Sikap: LGBT Ancaman bagi Kemanusiaan, Muhammadiyah Siap Lawan

Prof. Sudarman Tegaskan Sikap: LGBT Ancaman bagi Kemanusiaan, Muhammadiyah Siap Lawan

Juli 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In