InsidePolitik–Bawaslu Pesawaran akan memanggil KPU serta pelapor dan saksi terkait masalah ijazah Cabup Aries Sandi.
“Atas laporan dugaan KPU menerima sesuatu tidak semestinya, bukan ijazah palsu. Dan kita sudah rapat pleno, kita akan panggil pelapor, KPU dan saksi,” kata Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah.
Dia menjelaskan bahwa Bawaslu dan Gakkumdu juga sudah membahas atas laporan, diduga bahwa KPU menerima sesuatu tidak semestinya dan tidak ditemukan unsur pidana pemilu.
“Ini bukan masalah ijzah palsu, kalau ijazah palsu kan ada aslinya, tetapi ini dugaan KPU menerima sesuatu tidak semestinya. Dan kita sudah bahas bersama Gakkumdu, tidak ada unsur pidana pemilu,” jelasnya.
Dia menambahkan selain melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan dari pelapor, KPU dan saksi pihaknya juga akan meminta keterangan dan kesaksian dari terlapor dan Disdik Provinsi Lampung.
“Setelah kita minta keterangan dari pelapor, KPU dan saksi. Nanti kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor dan pihak Dinas Pendidikan, ” ujarnya.
Sebelumnya, gabungan masyarakat melaporkan terkait ijazah Cabup Aries Sandi ke Bawaslu Pesawaran.