InsidePolitik–Pemprov Lampung sampai saat ini masih mencari tanah hibah milik NU di Kota Baru.
“Kan lagi dicari, biar proses pencarian berjalan,” ujar Pj Gubernur Lampung Samsudin.
Samsudin juga sempat menyinggung tanah wakaf NU yang hilang.
“Tadi saya menyaksikan pelantikan-pelantikan dari badan otonom NU yang sangat banyak, yang saya soroti cuma satu yaitu banom wakaf karena sudah harus bertugas bertugas mencari wakaf NU yang hilang,” kata Samsudin.
Sementara itu, Sekretaris PWNU Lampung Hidir Ibrahim berharap pihaknya dapat menjalin komunikasi dengan Pemprov Lampung terkait hibah tanah 8 hektar di Kota Baru itu.
“Kami tidak pernah minta-minta hibah, tapi setelah diberikan tapi tiba-tiba dicabut, maka kami harus menjaga hak kami. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik,” kata Hidir.
Soal Banom Wakaf, Hidir menjelaskan bahwa badan tersebut bertugas jika lahannya sudah ada sehingga mereka bisa mengurus legal formalnya hingga sah.