InsidePolitik–Cawalkot Palopo Trisal Tahir menghilang pascaditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan ijazah palsu paket C.
Trisal juga sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Palopo.
Tim Penyidik Gakkumdu juga kesulitan mencari keberadaan cawalkot tersebut.
Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menyampaikan bahwa sampai saat ini penyidik Gakkumdu Kota Palopo masih berusaha mencari keberadaan tersangka di Jakarta dan Makassar.
“Kami masih melakukan pencarian keberadaan yang bersangkutan lantaran cawalkot tersebut sudah dua kali mangkir dari panggilan resmi,” ujar Khareana.
Lebih lanjut, Khareana mengungkapkan jika saat ini masih pihaknya menunggu hasil tim penyidik untuk melanjutkan ke pembahasan ketiga di Gakkumdu.
“Jadi sampai saat ini kami masih menunggu hasil dari rekan-rekan penyidik karana proses ini penting sebelum berkas diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU),” jelasnya.
Khareana juga menegaskan bahwa proses pencarian terhadap tersangka sangat terbatas, yakni hingga pukul 22.00 Wita lantaran ada batasan regulasi yang harus diikuti.
“Pencarian penyidik terhadap tersangka sangat terbatas lantaran oleh aturan regulasi yang berlaku dalam proses pilkada,” ungkapnya.
Perlu diketahui pascapenetapan tersangka, pihak penyidik Gakkumdu Kota Palopo, Sulawesi Selatan sudah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap Trisal Tahir. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan belum ditemukan.