Minggu, April 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, April 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Cabup Petahana Purbalingga Ancam Hapus Bansos Jika Warga Tak Memilihnya

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 19, 2024
in Daerah
Cabup Petahana Purbalingga Ancam Hapus Bansos Jika Warga Tak Memilihnya

Cabup Petahana Purbalingga Ancam Hapus Bansos Jika Warga Tak Memilihnya

 

InsidePolitik–Cabup petahana Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengancam akan menghapus bantuan sosial (bansos) jika warga tak memilihnya kembali di pilkada.

BACA JUGA

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

Tak ayal ancaman itu menjadi viral dan mendapat sorotan serius, pasalnya bansos itu berasal dari pemerintah pusat.

Menanggapi itu, Dyah akhirnya buka suara perihal beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan akan menghapus penerima bantuan sosial (bansos) apabila tidak memilih dirinya.

Dyah Hayuning Pratiwi saat di konfirmasi mengatakan video yang viral itu tidak ditampilkan secara lengkap dan hanya potongan sehingga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Konteksnya adalah menanggapi penerimaan bantuan yang mampu. Saya memang bilang mencoret tetapi kalimat mencoret di sini dimaksudkan kepada masyarakat yang sudah mampu bukan bagi yang tidak mampu,” katanya.

Ia menjelaskan pernyataan itu merupakan jawaban atas pernyataan salah satu seorang relawan saat di acara internal.

“Ada yang bertanya Bu Tiwi kalau ada penerima program keluarga harapan (PKH) yang mampu bagaimana? Maka secara spontan saya jawab coret. Saya sebetulnya tidak menanggapi masalah dukungannya akan ke mana tetapi saya menanggapi PKH mampu ya pasti dicoret, karena kita sepakat, siapa pun yang mendapat PKH yang diprioritaskan bagi orang tidak mampu,” jelasnya.

Dia menegaskan selama ini Pemkab Purbalingga telah memberikan bantuan secara tepat sasaran sehingga kalau ada penerima manfaat yang ternyata mampu pasti akan dicoret.

“Ini justru sebagai bahan evaluasi terdapat bantuan-bantuan yang tidak tepat sasaran. Saya mengajak agar mengawal ini bersama-sama, kalau ada yang dirasa mampu ya dilaporkan. Karena bantuan ini bermula dari pengusulan, memang ada yang di rasa tidak tepat maka menjadi bahan evaluasi jajaran pemerintah di kabupaten atau bawah agar bantuan dapat menyasar secara tepat,” tegasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan pernyataan kontroversial dari calon bupati petahana Kabupaten Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi terkait bantuan sosial (bansos).

Video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut di-posting di akun Instagram @lambe_turah dan mendapatkan ribuan komentar dan puluhan ribu like.

Dalam video viral itu, Tiwi seolah mengisyaratkan akan menghapus nama penerima bansos yang berpihak ke lawan politiknya dari daftar penerima bantuan sosial di masa mendatang.

“Kalau itu Linmas ngotot ke sebelah, itu bisa saya coret besok ke depan,” katanya.

Dalam video tersebut, dirinya menjelaskan bantuan seperti PKH dan bansos merupakan program dari pemerintah pusat, bukan dari bupati atau pejabat daerah secara pribadi.

“Yang namanya program PKH, program BNPT, dan program bansos itu dari pemerintah pusat, bukan dari Ibu Tiwi pribadi,” ucapnya.

Selanjutnya menurut Tiwi, sebagai kepala daerah, ia memiliki “privilege” untuk bisa mencoret atau mengganti penerima bantuan apabila tidak setuju dengan keputusan yang diambil di tingkat desa.

“Yang namanya bupati itu punya privilege. Saya tuh bisa nyoret yang ini, saya tidak setuju, saya mau ganti orang ini,” katanya.

Ia menyebut tanda tangan kepala daerah itu merupakan hal yang sakti dan tidak bisa diganggu gugat.

“Tanda tangane kepala daerah, tanda tangane bupati itu sakti ya bapak ibu jadi sampaikan itu pada masyarakat,” tambahnya.

Pernyataan Tiwi dalam video itu menjadi viral dan menuai berbagai tanggapan. Banyak yang mempertanyakan bagaimana bantuan sosial dapat tepat sasaran jika diwarnai keputusan politik.

 

Previous Post

Gudang Logistik Pilkada di Lubuklinggau Terbakar

Next Post

Bawaslu Lampung Umumkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Related Posts

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
Daerah

Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku

April 19, 2026
Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono
Bandar Lampung

Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

April 19, 2026
Sidang PN Tanjungkarang: Nama Heri Wardoyo Tak Muncul dalam Dugaan Rekayasa PI
Bandar Lampung

Sidang PN Tanjungkarang: Nama Heri Wardoyo Tak Muncul dalam Dugaan Rekayasa PI

April 19, 2026
Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal
Daerah

Hilirisasi Kelapa di Enggano Jadi Harapan Baru Petani Lokal

April 17, 2026
Next Post
Bawaslu Lampung Umumkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Umumkan Hasil Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

DPD IKADIN Lampung Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak Demokrasi Dikuasai Preman Bayaran

DPD IKADIN Lampung Kawal Pelantikan Presiden 2024: Tolak Demokrasi Dikuasai Preman Bayaran

DRAMATIS! Gagal Diusung Gerindra,Reihana Dapat Rekom dari PDIP di Pilwakot Bandar Lampung

Reihana dapat Curhatan Dari Bansos Sampai Pendidikan Gratis di Bandar Lampung

Nanda jadi Rebutan Dua Kader Gerindra di Pilkada Pesawaran

Peserta Wisata Rohani Pemkab Pesawaran Akui Dapat Amplop dan Kaos Bergambar Nanda Indira

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Lelang Jabatan Kepala SMA, SMK dan SLB di Lampung Ditunda

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Minta Tata Kelola Benih Lobster Lebih Diperhatikan

Oktober 3, 2024
Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU

Cak Imin Bantah Terlibat MLB NU

Desember 21, 2024
Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Lampung Umumkan Lolos Seleksi Administrasi Periode 2024-2029

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota KPU 15 Kabupaten/Kota di Lampung Periode 2024-2029

Oktober 15, 2024
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Pastikan Hindari Konflik Kepentingan di Sidang Gugatan Pilkada

Desember 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • “Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
  • Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
  • Dari 13 Nama hingga Uji DNA, Kakek Korban Akhirnya Terungkap sebagai Pelaku
  • Gubernur Dorong Desa Mandiri, 1.500 UMKM Meriahkan Festival di Sribhawono

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In