Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lamteng Registrasi 3 Laporan dan 1 Temuan Pelanggaran Pidana Pilkada

Meza Swastika by Meza Swastika
Oktober 19, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Selama masa kampanye, Bawaslu Lamteng meregistrasi tiga laporan dan satu temuan dugaan pelanggaran pidana pilkada.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Dari empat laporan dugaan pidana dimaksud, tiga sudah ditangani oleh Sentra Gakkumdu dan satu temuan sedang dalam proses penanganan.

Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi membenarkan, dari tanggal 19 Oktober 2024 telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, namun satu diantaranya tidak terpenuhi syarat formil.

“Benar. setelah pelapor diberi kesempatan dua hari untuk melengkapi, namun tidak melengkapi dan laporan dimaksud tidak dapat diregistrasi,” kata Yuli.

Yuli menambahkan, satu dugaan pidana pemilihan dilakukan oleh anggota Polri dan Kepala Kampung (Kakam) di rumah calon Bupati nomor urut 01 Musa Ahmad.

Pihak Bawaslu kemudian melakukan pembahasan, memanggil dan memeriksa pelapor, terlapor, para saksi, hingga dilakukan pembahasan kedua.

Namun, dugaan pelanggaran pidana pemilihan tidak cukup bukti, sehingga penanganan tersebut dihentikan.

Kendati dihentikan penanganannya oleh Gakkumdu, Bawaslu Lamteng menilai anggota Polri tersebut diduga melanggar UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, Bawaslu Lamteng meneruskan dugaan pelanggaran anggota Polri tersebut ke Polres untuk ditindaklanjuti.

Bawaslu lamteng juga menilai, Kakam dimaksud diduga melanggar UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sehingga meneruskan dugaan pelanggaran tersebut ke Bupati untuk ditindaklanjuti.

Sedangkan dugaan pelanggaran pidana pemilihan, kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan yang dilakukan calon bupati nomor urut 02 Ardito Wijaya diduga melanggar pasal 69 UU Nomor 10 Tahun 2016.

“Setelah memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, saksi dari Kemenag Lamteng, dugaan pelanggaran tersebut tidak terpenuhi unsur, sehingga Gakkumdu memutus penanganan kasus ini dihentikan,” imbuh Yuli sapaan akrab pria berkacamata.

Terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan pada kampanye pasal 69 ayat 1 huruf b dan c (SARA) yang dilakukan Amir Faisal Sanjaya tim kampanye calon bupati nomor urut 02 Ardito-Koheri, Gakkumdu telah memeriksa pelapor, terlapor, saksi-saksi, saksi ahli bahasa dari kantor bahasa provinsi lampung.

“Kalau kasus ini, Gakkumdu juga kembali memutus penanganan kasus ini dihentikan,” imbuhnya.

Terakhir, laporan dugaan pidana pemilihan berupa pembagian uang saat kampanye paslon nomor urut 01 Musa-Ahsan di Kecamatan Bandar Mataram, tidak memenuhi unsur formilnya sehingga tidak diregistrasi.

Namun, berdasarkan Peraturan Bawaslu tentang Penanganan Pelanggaran, Bawaslu menindaklanjuti laporan yang tidak diregistrasi tersebut dengan melakukan penelusuran ke lokasi dan tempat kejadian.

“Hasilnya, diputuskan bahwa dugaan pelanggaran dimaksud terpenuhi syarat formil dan materilnya, sehingga menjadi temuan dan kini kasus tersebut sedang ditangani Gakkumdu,” ujar Yuli Efendi

Hingga saat ini, Bawaslu sedang melakukan penelusuran ke beberapa kecamatan yang berasal dari informasi awal terdapat dugaan pelanggaran pidana pemilihan, serta sudah menangani dugaan pelanggaran netralitas ASN, etik penyelenggara pemilu, dan netralitas Kakam.

Previous Post

Reihana Dapat Curhatan Soal Honor RT yang Tak Kunjung Keluar Hingga Banjir

Next Post

PDIP Lampung Siapkan 27 Ribu Saksi TPS di Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP Lampung Siapkan 27 Ribu Saksi TPS di Pilkada Serentak 2024

Pilih Maju dengan PDIP, Pengurus Golkar Lampung Desak DPP Pecat Arinal

Dicopot jadi Ketua Golkar Lampung, Arinal:Sudah Lama Tahu

Mundurnya Ketum jadi Syarat Pelaksanaan Munaslub Golkar

Alzier pede Bakal Pimpin Golkar Lampung

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Pesibar Catat 5 Pelanggaran Netralitas ASN

Prabowo Buka Peluang Parpol Lain Gabung Koalisi Pemerintah

Pelantikan Presiden, Polres Lamsel Razia Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

Menko AHY Tinjau Sekolah Rakyat Lampung: Fokus Peningkatan SDM dan Infrastruktur Pendidikan untuk Generasi Emas

Oktober 15, 2025
Kota Kalianda Makin Cantik, DPRD Lampung Selatan Kompak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Kota Kalianda Makin Cantik, DPRD Lampung Selatan Kompak Gelar Aksi Bersih Lingkungan

Agustus 7, 2026
DPR RI Kecam BPIP Terkait Larangan Anggota Paskibraka Berjilbab

Ketua MUI Protes Soal Larangan Berjilbab bagi Anggota Paskibraka

Agustus 15, 2024
Gibran Bantah Pernyataan Rocky Gerung Soal Menteri Setor Uang Kepada Dirinya

Gibran Bantah Pernyataan Rocky Gerung Soal Menteri Setor Uang Kepada Dirinya

September 11, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In