Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 3, 2024
in Parlemen
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Komisi X DPR Soroti Kasus Pemecatan Shin Tae-Yong

InsidePolitik–Mencuat isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang MPR, DPR, DPD, DPRD, akan keluar untuk mengganti mekanisme pemilihan ketua DPR. Perpu itu disebut sudah berada di meja Istana Kepresidenan.

Sejumlah narasumber menyebutkan Perpu UU MD3 digunakan untuk mengambil alih kursi Ketua DPR dari PDIP. Partai banteng merupakan partai pemenang pemilu pada 2024.

BACA JUGA

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Konfigurasi soal kursi ketua DPR menjadi milik partai pemenang pemilihan calon anggota DPR saat ini diatur dalam Pasal 427D Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Susunan pimpinan DPR terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR.

Ketua DPR dipercayakan kepada anggota DPR dari parpol yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

Pada periode 2019-2024, PDIP sebagai parpol pemilik kursi terbanyak di DPR hasil Pemilu 2019, menunjuk Puan Maharani sebagai pemimpin DPR.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mempertanyakan soal wacana Perpu UU MD3. Dia juga menyangkal Perpu UU MD3 sudah ada di meja Presiden Jokowi.

“Ada-ada saja. Nggak ada cerita itu,” kata Pratikno di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

Pratikno membantah bahwa Perpu MD3 sebagai kartu as untuk PDIP di tengah ketegangan pasca pilpres. “Imajinatif,” ucapnya.

Sejak pilpres 2024, posisi politik PDIP berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Pemilu 2024 menempatkan PDIP sebagai partai pemenang pileg dan berpotensi meraih kursi terbanyak di DPR.

Puan berpeluang besar kembali menduduki kursi Ketua DPR. Namun sampai saat ini PDIP belum menentukan sikap apakah bergabung ke Pemerintah Prabowo atau menjadi oposisi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklaim sampai saat ini belum dengar Perpu MD3 yang berpotensi mengganti mekanisme pemilihan pimpinan parlemen.

“Apa kepentingan mendesaknya untuk dibuat Perpu?” kata Ketua Harian Partai Gerindra itu.

Dasco mengatakan bahwa dia tidak tahu menahu ada tekanan politik kepada PDIP pasca pilpres 2024. Partai Gerindra merasa tidak melakukan tekanan tersebut.

“Kami juga belum dalam tahap membahas, di koalisi apa menawarkan PDIP (masuk pemerintahan) atau tidak,” kata Dasco.

Tags: gerindramd3pdipperpupuan maharani
Previous Post

Hanan dan Herman Korban Partai atau Bagian dari Dinamisnya Pilgub Lampung?

Next Post

Peta Dukungan Berubah, Pilgub Lampung Cenderung akan Diikuti 3 Kandidat

Related Posts

Mengapa Calon Independen Sulit Menang
Parlemen

Mengapa Calon Independen Sulit Menang

Februari 28, 2026
Parlemen

Politik Utang Negara yang Disembunyikan

Februari 27, 2026
Mengapa Presiden Disandera Koalisi
Parlemen

Mengapa Presiden Disandera Koalisi

Februari 26, 2026
Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal
Parlemen

Mengapa Rakyat Mudah Lupa Skandal

Februari 26, 2026
Politik TNI di Ruang Sipil
Parlemen

Politik TNI di Ruang Sipil

Februari 25, 2026
Politik Panggung dan Drama Televisi
Parlemen

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Next Post
Dua Opsi Herman-Edy dan Herman-Irfan jadi Manuver Usai Gagal Dapat Rekomendasi NasDem

Peta Dukungan Berubah, Pilgub Lampung Cenderung akan Diikuti 3 Kandidat

Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin vs Kotak Kosong

FIX!Parosil Bakal Melawan Kotak Kosong di Pilkada Lambar

PKB Sudah Tak Sehat, Noverisman Subing Pindah ke Golkar

PKB Sudah Tak Sehat, Noverisman Subing Pindah ke Golkar

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Polemik Pansus Hak Angket Haji dan Fakta Ketegangan Antara PKB dan NU serta Yahya-Saiful vs Cak Imin

Agus Istiqlal Daftar Bacawagub di Gerindra, Bakal Digandeng Mirza?

Agus Istiqlal Daftar Bacawagub di Gerindra, Bakal Digandeng Mirza?

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

Bukan Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Ini Alasan Erick Tunjuk Iwan Bule jadi Komisaris Utama Pertamina

November 5, 2024
Pasangan Ardjuno Tancap Gas Setelah Rakerdasus PDIP

Banyak Kemudahan yang Dirasakan, Pelaku UMKM Dukung Arinal di Pilgub Lampung

September 29, 2024
PERANG BINTANG!Andika Perkasa Bakal jadi Lawan Terberat Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng

PERANG BINTANG!Andika Perkasa Bakal jadi Lawan Terberat Ahmad Lutfhi di Pilgub Jateng

Agustus 26, 2024
Panen Raya Jagung di Pringsewu, Kapolda dan Pangdam Tunjukkan Kolaborasi Kuat untuk Swasembada Pangan

Panen Raya Jagung di Pringsewu, Kapolda dan Pangdam Tunjukkan Kolaborasi Kuat untuk Swasembada Pangan

September 27, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 3 Tahun Tanpa Tersangka, Kasus Dugaan Mark Up DPRD Tanggamus Jadi Sorotan Publik
  • 73 Siswa SMA Siger Sudah Dipindahkan, Disdikbud Pastikan Proses Berjalan Aman
  • Pramuka Jadi Garda Terdepan Pembentukan Karakter Generasi Muda, Wagub Lampung Tekankan Peran Strategis
  • Sertipikat Tanah Hilang? Jangan Panik, Ini Cara Mengurus Penggantinya di BPN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In