InsidePolitik–Gakkumdu Kota Palopo menetapkan Cawalkot Palopo dan tiga komisioner KPU Kota Palopo sebagai tersangka karena diduga menggunakan ijazah palsu paket C.
Cawalkot yang ditetapkan tersangka adalah paslon nomor urut empat atas nama Trisal Tahir.
Sedangkan ketiga tersangka lainnya yang terseret yakni merupakan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo dalam kasus undangan pemilu terkait keabsahan dokumen penggunaan ijazah paket c yang dikeluarkan PKBM Yayasan Uswatun Hasanah Jakarta Utara.
Ijazah paket C yang diduga digunakan Trisal Tahir untuk maju sebagai calon wali kota Palopo tidak terdaftar pada dinas pendidikan Jakarta Utara sehingga kondisi tersebut membuat salah seorang ASN Luwu yakni Sulaiman melaporkan Trisal Tahir sebagai pengguna ijazah palsu ke Bawaslu Palopo.
Penetapan keempat tersangka tersebut dilakukan seusai pihak Gakkumdu Kota Palopo melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, pihak penyidik menemukan pelanggaran terkait penetapan yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo.
Ketua Bawaslu Kota Palopo Khareana mengatakan kasus yang dilaporkan terkait dugaan penggunaan ijazah palsu paket C yang diduga digunakan salah satu calon wali kota Palopo yakni Trisal Tahir sudah menetapkan empat tersangka.
“Di Gakkumdu kami sudah melakukan pembahasan sampai proses penyidikan selama 14 hari kerja, sehingga berdasarkan hasil gelar perkara sudah ditetapkan empat orang dan berstatus tersangka,” ujar Khareana.
Khareana menjelaskan keempat orang tersebut meliputi calon wali kota Palopo berinisial TT, serta tiga komisioner komisi pemilihan umum yaitu IJ, AJ dan MM.
“Ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu paket C pada Pilwakot Palopo 2024,” jelasnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penggunaan ijazah palsu paket C, keempat orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk kasusnya masih bergulir di Gakkumdu dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta akan dikembangkan kepada pihak yang mengeluarkan ijazah yang diduga palsu,” tandasnya.
Seperti diketahui dalam pertarungan Pilwakot Palopo, Trisal Tahir diusung Partai Gerindra, Demokrat dan Nasdem yang berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin Daud sebagai calon wakil wali kota Palopo dan sampai hari ini masih melakukan kampanye dialogis.