Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Oktober 25, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Beraksi Dini Hari, Empat Pria Diduga Curi Ban Bekas di Natar, Kerugian Rp13 Juta

Melda by Melda
Oktober 25, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Beraksi Dini Hari, Empat Pria Diduga Curi Ban Bekas di Natar, Kerugian Rp13 Juta

INSIDE POLITIK- Empat pria diamankan Polsek Natar setelah diduga terlibat pencurian 21 ban bekas dari kantor sekaligus gudang di Jalan Lintas Sumatra, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (23/10/2026).

Para terduga pelaku diduga menjebol tembok samping gudang dengan menabrakkannya menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max berwarna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban, Aminata Wijaya, diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

BACA JUGA

Kadri Hartono Ajak Jajaran Kantah Tanggamus Baca Newsletter ATR/BPN

Kantah Tanggamus Susun Strategi Reforma Agraria untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Kapolsek Natar AKP Setio Budi Howo, S.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai mobil pikap mencurigakan yang terparkir di samping gudang milik korban.

“Petugas mendapati dua orang sedang menaikkan ban ke mobil pikap, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di wilayah Beranti Raya,” ujar Setio, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan.

Dua pria yang lebih dahulu diamankan masing-masing berinisial B dan H. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya menyebut adanya dugaan keterlibatan orang lain.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan dua pria lainnya, yakni ZA dan CS, di kediaman masing-masing di wilayah Kecamatan Natar. Dengan demikian, total empat orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Diduga Beraksi Berulang Kali

Setio menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua pria yang pertama kali diamankan mengaku telah melakukan pencurian serupa berulang kali.

“Dari hasil interogasi di lapangan, dua orang yang pertama diamankan mengaku telah melakukan pencurian lebih dari 20 kali sejak 2025 hingga saat ini,” kata Setio.

Peristiwa pencurian yang sedang ditangani tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di kantor sekaligus gudang milik Aminata Wijaya. Para terduga pelaku diduga menjebol tembok samping bangunan menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam, lalu mengambil sejumlah ban yang tersimpan di dalam gudang.

Saat mendatangi lokasi bersama pelapor, petugas melihat dua orang sedang menaikkan ban ke kendaraan tersebut. Ketika mobil bergerak menuju Bandar Lampung, polisi melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikannya di wilayah Beranti Raya.

Polisi Sita 21 Ban dan Sejumlah Barang Bukti

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil pikap Daihatsu Grand Max hitam bernomor polisi BE 8869 D, satu unit sepeda motor Honda Beat putih-biru bernomor polisi BE 2187 OC, satu unit telepon genggam Realme merah, satu unit telepon genggam Apple hitam, serta 21 ban bekas.

Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp13 juta.

Atas dugaan perbuatannya, keempat pria tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 477 ayat (2) KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut, sebagaimana disampaikan dalam keterangan kasus, memuat ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para terduga pelaku untuk mendalami keterlibatan masing-masing serta dugaan pencurian lain yang disebut telah terjadi berulang kali.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: 21 ban bekasAKP Setio Budi HowoDaihatsu Grand MaxDesa HaduyangKriminal LampungLampung SelatanNatarpencurian banpencurian gudangPolsek Natar
Previous Post

Kadri Hartono Ajak Jajaran Kantah Tanggamus Baca Newsletter ATR/BPN

Next Post

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Related Posts

Kadri Hartono Ajak Jajaran Kantah Tanggamus Baca Newsletter ATR/BPN
Daerah

Kadri Hartono Ajak Jajaran Kantah Tanggamus Baca Newsletter ATR/BPN

Oktober 24, 2026
Kantah Tanggamus Susun Strategi Reforma Agraria untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Daerah

Kantah Tanggamus Susun Strategi Reforma Agraria untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Oktober 24, 2026
Kadri Hartono Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Bahas KUA-PPAS 2027
Daerah

Kadri Hartono Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanggamus Bahas KUA-PPAS 2027

Oktober 24, 2026
Ribuan Jamaah Bershalawat di Pringsewu, Gubernur Lampung Ajak Doakan Pemimpin Bangsa
Daerah

Ribuan Jamaah Bershalawat di Pringsewu, Gubernur Lampung Ajak Doakan Pemimpin Bangsa

Oktober 24, 2026
Perkuat Penyeberangan Merak–Bakauheni, ASDP Siapkan Kapal Berkapasitas 150 Kendaraan
Bandar Lampung

Perkuat Penyeberangan Merak–Bakauheni, ASDP Siapkan Kapal Berkapasitas 150 Kendaraan

Oktober 24, 2026
Bandar Lampung

Ormas dan Media Binaan HIMATRA Dukung Kinerja Ketua DPRD Bandar Lampung

Oktober 24, 2026
Next Post
Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pringsewu Siapkan Mocaf sebagai Produk Unggulan Daerah

HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pringsewu Siapkan Mocaf sebagai Produk Unggulan Daerah

September 11, 2026
Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang Kasus PT LEB Kemungkinan Tunda

Advokat Budi Kurniawan Sebut Sidang Kasus PT LEB Kemungkinan Tunda

Mei 20, 2026
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

CATAT!Pasangan Ridwan Kamil-Suswono Janji akan Beri Makan Siang Gratis untuk Ojol

September 9, 2024
Kejari Lampung Utara Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan, Bantu Tekan Inflasi Daerah

Pemdes Pekurun Bagikan Ratusan Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan

Maret 16, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mengapa Kriminalisasi: Ketika Hukum Dipersepsikan Menekan Suara Publik
  • Beraksi Dini Hari, Empat Pria Diduga Curi Ban Bekas di Natar, Kerugian Rp13 Juta
  • Kadri Hartono Ajak Jajaran Kantah Tanggamus Baca Newsletter ATR/BPN
  • Kantah Tanggamus Susun Strategi Reforma Agraria untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In