Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas

Melda by Melda
Oktober 15, 2026
in Daerah, Pringsewu
Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas

INSIDE POLITIK- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat lanjutan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) untuk memperjelas pembagian tugas, fungsi, dan kewenangan antara kedua lembaga.

Rapat Tindak Lanjut Pembentukan BRAN tersebut berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menekankan pentingnya penataan hubungan kerja dan pembagian kewenangan agar pelaksanaan Reforma Agraria berjalan lebih efektif.

BACA JUGA

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.

BRAN dibentuk setelah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu. Lembaga tersebut diamanahkan untuk menangani tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian Reforma Agraria.

Namun, dalam lingkup tugas tersebut masih terdapat sejumlah kewenangan yang beririsan dengan tugas Kementerian ATR/BPN. Kondisi ini dinilai perlu diselaraskan agar tidak terjadi tumpang tindih pelaksanaan pekerjaan antara kedua lembaga.

“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Ossy.

Menurut Ossy, penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan merupakan langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya tersebut diharapkan dapat membuat kebijakan dan program berjalan lebih efektif serta efisien, sejalan dengan visi Presiden Republik Indonesia agar setiap program pemerintah berhasil guna dan berdaya guna.

Dalam rapat tersebut, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan itu menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan struktur organisasi yang mampu mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.

“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” pungkas Dedi Prasetyo.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN.

Pembahasan tersebut masih akan berlanjut untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas dan selaras, sekaligus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria agar lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.***(Rilis BPN)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Badan Reforma Agraria NasionalBPNBRANDedi Prasetyokebijakan agrariaKementerian ATR/BPNOssy DermawanPasal 33 UUD 1945pemerintahanPertanahanreforma agrariaTata Ruang
Previous Post

Zulhas Tinjau Koperasi Merah Putih di Natar, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Next Post

Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional

Related Posts

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif
Daerah

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

Oktober 15, 2026
Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi
Daerah

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

Oktober 15, 2026
Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional
Daerah

Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional

Oktober 15, 2026
Zulhas Tinjau Koperasi Merah Putih di Natar, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
Daerah

Zulhas Tinjau Koperasi Merah Putih di Natar, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Oktober 15, 2026
Pengukuran Tanah MBR Digelar di Dua Desa Pringsewu, Ini Tujuannya
Daerah

Pengukuran Tanah MBR Digelar di Dua Desa Pringsewu, Ini Tujuannya

Oktober 15, 2026
Hak Warga Miskin Dipertanyakan, Dugaan Pemotongan Bansos di Lampung Utara Dilaporkan
Daerah

Hak Warga Miskin Dipertanyakan, Dugaan Pemotongan Bansos di Lampung Utara Dilaporkan

Oktober 15, 2026
Next Post
Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional

Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kepala Badan Gizi Pastikan Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025

MBG Wajib Dievaluasi, Kepala BGN Harus Dicopot karena Gagal

Januari 31, 2025
Desa TAPIS Resmi Hadir di Tanggamus: PKK Provinsi Lampung Dorong Kesejahteraan dari Akar Desa

Desa TAPIS Resmi Hadir di Tanggamus: PKK Provinsi Lampung Dorong Kesejahteraan dari Akar Desa

September 19, 2025
Lampung Jadi Pusat Aksi! 3.000 Peserta Siap Guncang Kejurnas Youth Band Indonesia 2025 Piala Kemenpora

Lampung Jadi Pusat Aksi! 3.000 Peserta Siap Guncang Kejurnas Youth Band Indonesia 2025 Piala Kemenpora

Oktober 21, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Pesibar Batasi Jumlah Tim Pendukung di Debat Kandidat

Oktober 25, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif
  • Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi
  • Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional
  • Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In