Minggu, November 1, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan

Melda by Melda
September 17, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Polemik Jual Buku di SMPN 2 Kalianda, Uang Rp70 Ribu Wali Murid Belum Dikembalikan

INSIDE POLITIK- Persoalan penjualan buku secara langsung kepada siswa di SMPN 2 Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, masih menyisakan persoalan. Pasalnya, meski buku yang dibeli telah dikembalikan, uang pembayaran hingga kini belum diterima kembali oleh sejumlah wali murid.

Di tengah persoalan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifullah, menerbitkan surat edaran yang melarang segala bentuk penjualan di satuan pendidikan, termasuk penjualan buku dan LKS di sekolah.

BACA JUGA

Insiden di Dapur Rumah, Pemuda 24 Tahun Diduga Bacok Ayahnya Sendiri

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Natar Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Driver Maxim

Surat Edaran bernomor 400.3.5/16.13/IV.02/2026 tertanggal 8 September 2026 itu berisi tentang larangan segala bentuk penjualan di satuan pendidikan. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Lampung Selatan.

Surat edaran itu ditandatangani langsung oleh Syaifulloh, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam salah satu dari tiga poin penting surat edaran tersebut disebutkan bahwa satuan pendidikan dilarang menggunakan LKS dalam kegiatan belajar mengajar. Sebagai gantinya, sekolah hanya diperbolehkan menggunakan kertas tugas yang dibuat oleh guru.

Sementara itu, persoalan pengembalian uang pembelian buku di SMPN 2 Kalianda masih menjadi perhatian wali murid.

Salah seorang wali murid kelas 7 SMPN 2 Kalianda mengatakan, buku yang dibeli anaknya memang sudah dikembalikan. Namun, hingga Kamis (17/9/2026), uang sebesar Rp70 ribu yang telah dibayarkan belum juga dikembalikan.

“Sudah satu mingguan buku dipulangkan, tapi uangnya belum dikembalikan. Wali murid juga sudah datang ke sekolah mengisi surat pernyataan, di antaranya tidak ada paksaan membeli buku,” ujar wali murid yang meminta namanya dirahasiakan.

“Uang itu cukup berarti,” tambahnya.

Kepala SMPN 2 Kalianda, Yulianda, membenarkan bahwa pengembalian uang kepada wali murid yang membeli buku tersebut belum dilakukan.

“Iya Pak. Mau dikembalikan ke wali murid. Insyaallah minggu depan. Masih menunggu wali murid yang belum konfirmasi. Dan sudah disampaikan ke wali murid untuk bersabar,” ujar Yulianda, Kamis (17/9/2026).

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah di Kabupaten Lampung Selatan.

“Pemeriksaan ini khusus untuk Dinas Pendidikan aja,” ujar seorang sumber wartawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai ruang lingkup pemeriksaan tersebut maupun apakah pemeriksaan itu berkaitan langsung dengan persoalan penjualan buku di SMPN 2 Kalianda.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DinasPendidikanKaliandaLampungSelatanLKSPendidikanLampungSelatanPenjualanBukusekolahSMPN2KaliandaWaliMurid
Previous Post

Pelajar SMA se-Kalianda Adu Kreativitas, Lomba Mural Digelar Polres Lampung Selatan

Next Post

KDKMP Singkong Pringsewu Diperkuat, Potensi Kerja Sama Bisnis Rp6,24 Miliar

Related Posts

Insiden di Dapur Rumah, Pemuda 24 Tahun Diduga Bacok Ayahnya Sendiri
Daerah

Insiden di Dapur Rumah, Pemuda 24 Tahun Diduga Bacok Ayahnya Sendiri

November 1, 2026
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Natar Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Driver Maxim
Daerah

Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Natar Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Driver Maxim

November 1, 2026
Mau Menyeberang Saat Nataru? ASDP Siapkan Stimulus, Tiket Mulai Dijual 7 November
Daerah

Mau Menyeberang Saat Nataru? ASDP Siapkan Stimulus, Tiket Mulai Dijual 7 November

November 1, 2026
Dari Kampus ke Senayan, Dr. Budiyono Diundang Bahas RUU Perampasan Aset Bersama Jamdatun
Bandar Lampung

Dari Kampus ke Senayan, Dr. Budiyono Diundang Bahas RUU Perampasan Aset Bersama Jamdatun

November 1, 2026
DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bandar Lampung

DPR RI Libatkan Akademisi dan KAMMI dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

November 1, 2026
Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2
Daerah

Membanggakan! SMPN 1 Katibung Raih Juara 1 Mendongeng dan Dua Juara 2

November 1, 2026
Next Post
KDKMP Singkong Pringsewu Diperkuat, Potensi Kerja Sama Bisnis Rp6,24 Miliar

KDKMP Singkong Pringsewu Diperkuat, Potensi Kerja Sama Bisnis Rp6,24 Miliar

Mengapa Harga Naik

Mengapa Harga Naik

Polisi Tangkap BH, DPO Kasus Pencurian Honda Brio di Pantai Sanggar

Polisi Tangkap BH, DPO Kasus Pencurian Honda Brio di Pantai Sanggar

Warga dan Aktivis Desak DLH-DPRD Bandar Lampung Tindak Dugaan Masalah IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin

Warga dan Aktivis Desak DLH-DPRD Bandar Lampung Tindak Dugaan Masalah IPAL RM Sambel Seruit Bu Lin

Dugaan Kongkalikong Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Sultan Agung, Ormas Reformasi Rakyat Desak KPK Tangkap Pelaku dan Terapkan Sanksi Maksimal UU Tipikor

Dugaan Kongkalikong Proyek Trotoar Rp21,7 Miliar Sultan Agung, Ormas Reformasi Rakyat Desak KPK Tangkap Pelaku dan Terapkan Sanksi Maksimal UU Tipikor

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

KPU RI Simulasi Kotak Kosong di Pilkada Serentak

September 15, 2024
Cara Kerja Pemerintahan Indonesia: Memahami Struktur Pemerintahan Pusat dan Daerah

Cara Kerja Pemerintahan Indonesia: Memahami Struktur Pemerintahan Pusat dan Daerah

Desember 1, 2025
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU RI Batalkan Putusan KPU Metro

November 23, 2024
Pimpinan Djadin Media Grup soroti profesionalisme wartawan konfirmasi narasumber larut malam

Pimpinan Djadin Media Grup soroti profesionalisme wartawan konfirmasi narasumber larut malam

September 9, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Insiden di Dapur Rumah, Pemuda 24 Tahun Diduga Bacok Ayahnya Sendiri
  • Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Natar Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Motor Driver Maxim
  • Mau Menyeberang Saat Nataru? ASDP Siapkan Stimulus, Tiket Mulai Dijual 7 November
  • Dari Kampus ke Senayan, Dr. Budiyono Diundang Bahas RUU Perampasan Aset Bersama Jamdatun
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In