Kamis, September 10, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, September 10, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

IPAL hingga Tapping Box Jadi Sorotan, RM Sambel Seruit Bu Lin Didesak Diaudit

Melda by Melda
September 10, 2026
in Daerah, Lampung
IPAL hingga Tapping Box Jadi Sorotan, RM Sambel Seruit Bu Lin Didesak Diaudit

INSIDE POLITIK— Rumah Makan (RM) Sambel Seruit Lampung Bu Lin kini menjadi sorotan setelah muncul persoalan terkait pemeriksaan sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung.

Rumah makan yang dikenal ramai pengunjung tersebut disebut menolak pemeriksaan yang hendak dilakukan tim DLH. Penolakan itu kemudian memunculkan desakan dari sejumlah pihak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA

Lapas Kalianda Raih Penghargaan Damkar Lampung Selatan atas Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran

Pemkab Pringsewu Gandeng Kantah, Integrasi NIB-NOP hingga Reforma Agraria Masuk Kesepakatan

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut Budi, tim pengawas lapangan yang datang untuk melakukan pemeriksaan terkait kelayakan dan izin IPAL justru mendapat penolakan dari pihak manajemen rumah makan.

Informasi tersebut mendapat respons keras dari Pembina Forum Lintas Peduli Pembangunan Lampung, Noperwan AB.

Ia menilai penolakan terhadap pemeriksaan pemerintah daerah tidak semestinya terjadi, terlebih pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aspek lingkungan dan kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.

Menurut Noperwan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh pelaku usaha mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan aturan.

Himatra Soroti Sejumlah Persoalan

Sorotan terhadap RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin kemudian melebar setelah Tim Investigasi Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra) menyampaikan sejumlah temuan yang mereka klaim diperoleh dari hasil penelusuran di lapangan.

Ketua Umum Himatra, Taufik Hidayatullah, mengatakan persoalan yang mereka soroti tidak hanya berkaitan dengan IPAL, tetapi juga mencakup sejumlah aspek lain.

Berdasarkan keterangan Himatra, terdapat dugaan persoalan terkait lingkungan, pajak daerah, penggunaan tapping box, hingga pengelolaan area parkir.

Himatra menyebut beberapa dugaan tersebut antara lain:

  • Dugaan pelanggaran lingkungan, terkait sistem IPAL yang dinilai belum memenuhi standar dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.
  • Dugaan ketidakpatuhan pajak daerah, terkait pelaporan dan kewajiban pajak usaha.
  • Dugaan persoalan penggunaan tapping box, yang menurut Himatra perlu diperiksa untuk memastikan pencatatan transaksi dan omzet berjalan sesuai ketentuan.
  • Persoalan lahan parkir, yang disebut berpotensi menggunakan fasilitas umum dan berdampak terhadap kelancaran lalu lintas serta tata ruang jalan.

Atas sejumlah dugaan tersebut, Taufik mendesak Pemkot Bandar Lampung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Himatra juga meminta agar operasional rumah makan tersebut dapat dihentikan sementara apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran yang memenuhi unsur untuk dikenakan sanksi.

Legislator Singgung Dugaan “Backing”

Persoalan RM Bu Lin juga disebut telah menjadi perhatian di lingkungan DPRD Kota Bandar Lampung.

Seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan persoalan rumah makan tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan.

Ia bahkan menduga terdapat pihak tertentu yang memberikan dukungan atau perlindungan sehingga usaha tersebut dinilai berani menghadapi pemeriksaan pemerintah.

“Sampai saat ini persoalannya memang masih bermasalah. Mungkin diduga banyak dekengan (backing) di belakangnya, makanya mereka berani,” ungkap legislator tersebut.

Pernyataan mengenai dugaan adanya backing tersebut masih merupakan klaim dari sumber yang bersangkutan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Minta Penegakan Aturan Lingkungan

Ketua Umum Himatra, Taufik Hidayatullah, kembali meminta DLH dan Pemkot Bandar Lampung tidak berhenti pada persoalan penolakan pemeriksaan.

Menurutnya, apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran, pemerintah harus menjatuhkan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku.

“DLH dan Pemkot jangan tutup mata! Terapkan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan segera berikan sanksi tegas. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penegakan hukum di kota ini,” tegas Taufik.

Ia menilai pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan kepatuhan rumah makan tersebut terhadap ketentuan lingkungan, perpajakan daerah, penggunaan fasilitas umum, serta aspek perizinan lainnya.

Di sisi lain, berbagai tudingan terkait dugaan pelanggaran tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta pelanggaran sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh instansi berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, perhatian publik kini tertuju pada langkah konkret Pemkot Bandar Lampung dan DLH untuk memastikan kondisi IPAL, dokumen perizinan, serta aspek kepatuhan lainnya pada RM Sambel Seruit Lampung Bu Lin.

Pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak rumah makan juga penting untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai seluruh persoalan yang dipersoalkan oleh sejumlah pihak tersebut.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: bandar lampungDinas Lingkungan HidupDLH Bandar LampungDPRD Bandar Lampungdugaan manipulasi pajakdugaan pelanggaranHimatraHimpunan Masyarakat TransparansiInstalasi Pengolahan Air LimbahIPALlampunglingkungan hidupNoperwan ABPajak Daerahparkirpemeriksaan DLHpemkot bandar lampungPenegakan HukumRM Sambel Seruit Bu Linrumah makan Bandar LampungSambel Seruit Lampung Bu Lintapping boxTaufik Hidayatullah
Previous Post

Pengurus HIPPI Pringsewu 2024-2029 Dikukuhkan, Siap Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Next Post

Menjelang Pemilu 2029, Ridwan 98 Ingatkan Bahaya Politik Ideologis dan Sentimen Agama

Related Posts

Lapas Kalianda Raih Penghargaan Damkar Lampung Selatan atas Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran
Daerah

Lapas Kalianda Raih Penghargaan Damkar Lampung Selatan atas Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran

September 10, 2026
Pemkab Pringsewu Gandeng Kantah, Integrasi NIB-NOP hingga Reforma Agraria Masuk Kesepakatan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gandeng Kantah, Integrasi NIB-NOP hingga Reforma Agraria Masuk Kesepakatan

September 10, 2026
Demi Kesehatan Siswa, Damkar Lamsel Bersihkan Abu Vulkanik di SMPN 1 Katibung
Daerah

Demi Kesehatan Siswa, Damkar Lamsel Bersihkan Abu Vulkanik di SMPN 1 Katibung

September 10, 2026
Jalan Way Muli Rusak Parah, Gubernur Lampung Respons Cepat dan Siapkan Perbaikan 2027
Daerah

Jalan Way Muli Rusak Parah, Gubernur Lampung Respons Cepat dan Siapkan Perbaikan 2027

September 10, 2026
Saburai Culture Community Lahir, Semangat Membangun Kembali GOR Saburai Digaungkan
Daerah

Saburai Culture Community Lahir, Semangat Membangun Kembali GOR Saburai Digaungkan

September 10, 2026
Dana BUMKam Kayubatu Rp138,5 Juta Disorot, Ketua BPK: Kami Tak Pernah Diajak Musyawarah
Daerah

Dana BUMKam Kayubatu Rp138,5 Juta Disorot, Ketua BPK: Kami Tak Pernah Diajak Musyawarah

September 10, 2026
Next Post
Menjelang Pemilu 2029, Ridwan 98 Ingatkan Bahaya Politik Ideologis dan Sentimen Agama

Menjelang Pemilu 2029, Ridwan 98 Ingatkan Bahaya Politik Ideologis dan Sentimen Agama

Anggaran Makan Pejabat Disorot, GMNI Lampung: Pangkas dan Alihkan untuk MBG

Anggaran Makan Pejabat Disorot, GMNI Lampung: Pangkas dan Alihkan untuk MBG

Konflik 234 Hektare Lahan Bekri Memanas, PTPN 4 Regional 7 Diminta Tunjukkan HGU

Konflik 234 Hektare Lahan Bekri Memanas, PTPN 4 Regional 7 Diminta Tunjukkan HGU

Dana BUMKam Kayubatu Rp138,5 Juta Disorot, Ketua BPK: Kami Tak Pernah Diajak Musyawarah

Dana BUMKam Kayubatu Rp138,5 Juta Disorot, Ketua BPK: Kami Tak Pernah Diajak Musyawarah

Saburai Culture Community Lahir, Semangat Membangun Kembali GOR Saburai Digaungkan

Saburai Culture Community Lahir, Semangat Membangun Kembali GOR Saburai Digaungkan

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Jejak Tipu Gelap Facebook Terkuak: Polisi Ringkus Pelaku Utama dan Dua Penadah Motor Curian di Lampung Tengah!

Jejak Tipu Gelap Facebook Terkuak: Polisi Ringkus Pelaku Utama dan Dua Penadah Motor Curian di Lampung Tengah!

Juni 12, 2025
Yel-Yel Solidaritas Bergema, PSI Pringsewu Panaskan Mesin Partai

Yel-Yel Solidaritas Bergema, PSI Pringsewu Panaskan Mesin Partai

April 15, 2026
Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Jokowi Nilai Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Demokratis

Agustus 29, 2024
Kedaulatan Pangan jadi Fokus Pasangan Ardjuno

Kedaulatan Pangan jadi Fokus Pasangan Ardjuno

Oktober 14, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lapas Kalianda Raih Penghargaan Damkar Lampung Selatan atas Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran
  • Pemkab Pringsewu Gandeng Kantah, Integrasi NIB-NOP hingga Reforma Agraria Masuk Kesepakatan
  • Demi Kesehatan Siswa, Damkar Lamsel Bersihkan Abu Vulkanik di SMPN 1 Katibung
  • Jalan Way Muli Rusak Parah, Gubernur Lampung Respons Cepat dan Siapkan Perbaikan 2027
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In