Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sanksi Moral, KPU Bali Akan Umumkan Secara Terbuka Paslon yang Langgar Kampanye

Meza Swastika by Meza Swastika
September 24, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—KPU Bali akan mengumumkan secara terbuka paslon yang melanggar kampanye termasuk pemasangan alat peraga kampanye sebagai bentuk sanksi moral.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Oleh karena itu KPU Bali memperingatkan kepada ketua timses dan simpatisan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Pulau Bali agar tidak memasang baliho yang tidak resmi atau bodong saat kampanye.

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan petugas akan menyisir dan langsung mencopot alat peraga kampanye baik baliho, spanduk, dan lain-lain yang melanggar aturan Pilkada serentak 2024. Pencopotan itu akan dilakukan seketika tanpa pemberitahuan kepada pihak timses maupun partai pengusung.

Bahkan, dia menjamin pihaknya akan mengumumkan secara terbuka siapa saja yang melanggar aturan terkait alat peraga kampanye tersebut.

“Tadi, kita sudah deklarasi (Pilkada Damai) dan sudah disaksikan semua dan tentu nanti kita lihat di lapangan. Jika, terjadi hal-hal mungkin tidak (diinginkan) di lapangan dan terjadi sesuatu sampaikan ke kita,” kata Lidartawan.

“Kami akan mengambil tindakan tegas. Apalagi urusan baliho sekarang, baliho, spanduk dan alat peraga itu kalau besok ada yang melanggar lebih dari apa yang mesti dibuat, maka Bawaslu akan merekomendasikan ke kita untuk melakukan penertiban,” imbuhnya.

Lidartawan mengatakan untuk ‘menyapu’ baliho paslon yang nakal tersebut pihaknya akan didampingi Satpol PP hingga kepolisian.

“Kami kemarin sudah ngomong, bahwa tidak ada lagi surat menyurat, tidak lagi disuruh menurunkan atau apa. Kalau sudah ada rekomendasi Bawaslu, saya perintahkan KPU Kabupaten dan Kota untuk membereskan semua bersama Satpol PP. Kalau nanti, ditemukan pelanggaran-pelanggaran itu, pada saat kemarin kami rapat, kami sudah sampaikan akan diumumkan di media, siapa yang melanggar dan apa pelanggarannya,” jelasnya.

Untuk baliho dan sejenisnya yang bertebaran di jalanan bali sebelum masuk masa kampanye pilkada, KPU memberi waktu masing-masing timses hingga Selasa (24/9) malam untuk mencabut sendiri.

Lidartawan juga menerangkan, alat peraga kampanye seperti baliho dan lainnya yang boleh dipasang adalah yang dicetak resmi oleh KPU Bali dan ada stempel resminya.

“Yang boleh, itu yang dicetak resmi oleh KPU. Pasangan calon boleh mencetak 200 persen dari jumlah yang kami cetak. Tetapi, nanti baliho-baliho yang mereka pasang harus ada stempelnya KPU. Yang tidak ada stempelnya KPU, berarti bodong dan kita turunkan,”

 

Previous Post

Dua Pengamat Politik Sebut Golput adalah Hak Politik Tiap Warga Negara

Next Post

Bawaslu Lampung Kecewa Deklarasi Pilkada Damai di Tanggamus Hanya Dihadiri 8 Parpol

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Lampung Kecewa Deklarasi Pilkada Damai di Tanggamus Hanya Dihadiri 8 Parpol

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Ini Daftar Nomor Urut Paslon Pilgub Lampung dan Pilkada di 15 Kabupaten/Kota

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Hari ini Batas Waktu Penyampaian Rekening Dana Kampanye Paslon di Pilgub Lampung

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

789 Warga Binaan Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada

BPKAD Lampung Soroti Belanja Modal di 15 Kabupaten/Kota di Lampung Masih Rendah

BPKAD Lampung Soroti Belanja Modal di 15 Kabupaten/Kota di Lampung Masih Rendah

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Hanan A Rozak Sebut Petani dan Nelayan di Lampung Pilih Pasangan Mirza-Jihan

Oktober 16, 2024
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan Lampura Terpilih Resmi Dilantik

Agustus 19, 2024
Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Cerita Pengalamannya ke IKN, Ribka: Debunya Luar Biasa!

Agustus 18, 2024
KONI Tanggamus Satukan Visi untuk Bangkitkan Prestasi Olahraga Daerah

KONI Tanggamus Satukan Visi untuk Bangkitkan Prestasi Olahraga Daerah

Juni 30, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In