Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan 5 Hektare di Way Hui, Kepastian Hukum Jadi Prioritas

Melda by Melda
Agustus 18, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan 5 Hektare di Way Hui, Kepastian Hukum Jadi Prioritas

INSIDE POLITIK- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus menindaklanjuti upaya penyelesaian dan kejelasan status aset berupa lahan di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Hal tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Aset Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Asisten Bidang Administrasi Umum, Jumat (14/8/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari langkah Pemprov Lampung untuk memastikan kepastian hukum atas aset daerah, sekaligus menelusuri riwayat administrasi dan dokumen pertanahan atas lahan seluas kurang lebih 5 hektare yang sebelumnya tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu

Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok

Berdasarkan kronologis yang dibahas dalam rapat, lahan tersebut tercatat oleh Pemprov Lampung setelah penyerahan kembali dari TVRI pada 2011 dan secara fisik dikuasai hingga 2015. Namun, pada 2015 terjadi penguasaan oleh pihak lain dan selanjutnya terdapat proses penerbitan sertifikat oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan.

Pemprov Lampung sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mempertahankan dan memperjelas status lahan tersebut. Salah satunya melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan terkait proses sertifikasi atas lahan dimaksud.

Dalam koordinasi tersebut, Pemprov Lampung memperoleh informasi bahwa proses penerbitan sertifikat atas nama Rahudi belum diterbitkan. Atas saran Kantor Pertanahan, Pemprov Lampung kemudian menyampaikan surat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor 028/1987/11/2016 tanggal 26 Agustus 2016 perihal Penghentian Penerbitan Sertifikat.

Selanjutnya, pada 2021 Pemprov Lampung mengajukan permohonan penerbitan sertifikat Hak Pakai atas bidang tanah tersebut kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan Nomor IP.02.05/623-18.01/VIII/2022 tanggal 8 Agustus 2022 perihal Pemberitahuan Penutupan Berkas.

Dari surat tersebut diketahui bahwa di atas bidang tanah yang dimaksud telah terdapat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang tercatat atas nama PT SIL.

Dalam rapat tindak lanjut ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan akan terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap warkah atau dokumen pertanahan atas objek lahan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri riwayat pemberkasan serta memastikan dasar dan proses administrasi yang telah disampaikan kepada Kantor Pertanahan.

Pemprov Lampung menegaskan bahwa penelusuran dokumen dan riwayat pertanahan menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai status hukum lahan tersebut.

Selanjutnya, Pemprov Lampung akan menyiapkan langkah penyelesaian, baik melalui upaya litigasi maupun nonlitigasi, dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam mengamankan dan menertibkan aset daerah serta memastikan setiap aset milik pemerintah memiliki kepastian administrasi dan hukum yang jelas.

Melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan dan pihak terkait, Pemprov Lampung berharap proses penelusuran dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat dan status hak atas lahan tersebut, sehingga langkah penyelesaian selanjutnya dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

Source: WAHYUDIN
Tags: AsetDaerahJatiAgunglampungLampungSelatanPemprovLampungWayHui
Previous Post

Jalan Way Muli-Rajabasa Rusak, LSM PRO RAKYAT Desak Pemerintah Lakukan Pelebaran

Next Post

Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera

Related Posts

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu
Daerah

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu

Oktober 2, 2026
Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok
Daerah

Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok

Oktober 2, 2026
Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas
Daerah

Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas

Oktober 2, 2026
Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka
Bandar Lampung

Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka

Oktober 2, 2026
Polisi Bongkar Pengiriman 50 Kg Sabu di Bakauheni, Tiga Orang Diamankan
Daerah

Polisi Bongkar Pengiriman 50 Kg Sabu di Bakauheni, Tiga Orang Diamankan

Oktober 2, 2026
Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah
Bandar Lampung

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Oktober 1, 2026
Next Post
Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera

Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera

Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen

Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen

Fakultas kesehatan terfavorit, jumlah mahasiswa baru UAP capai 1.677 orang

Fakultas kesehatan terfavorit, jumlah mahasiswa baru UAP capai 1.677 orang

Apel rutin jadi momentum sambut pegawai baru, Kantor Pertanahan Tanggamus perkuat sinergi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dipastikan Dibangun di Tanah Kas Pekon Mulyorejo, Warga Sambut Optimistis

Gerai Koperasi Desa Merah Putih Resmi Dipastikan Dibangun di Tanah Kas Pekon Mulyorejo, Warga Sambut Optimistis

Desember 3, 2025
Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan Aplikasi SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan Aplikasi SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Agustus 21, 2025
Hari Sabtu SDN 3 Rejomulyo Sepi, Pagar Rubuh dan Sekolah Kosong: Ada Apa dengan Sekolah di Tengah Perkebunan?

Hari Sabtu SDN 3 Rejomulyo Sepi, Pagar Rubuh dan Sekolah Kosong: Ada Apa dengan Sekolah di Tengah Perkebunan?

November 24, 2025
Dprd Lampung Selatan Sahkan Apbd 2026: Anggaran Fantastis Siap Dorong Lompatan Pembangunan Daerah!

Dprd Lampung Selatan Sahkan Apbd 2026: Anggaran Fantastis Siap Dorong Lompatan Pembangunan Daerah!

November 27, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu
  • Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok
  • Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas
  • Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In