Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Agustus 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Enam Tahun Buron, Terduga Pelaku Begal di Pringsewu Ditangkap Usai Keluar Lapas

Melda by Melda
Agustus 18, 2026
in Daerah, Pringsewu
Enam Tahun Buron, Terduga Pelaku Begal di Pringsewu Ditangkap Usai Keluar Lapas

INSIDE POLITIK-  Baru saja menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan, JES (38) kembali berurusan dengan polisi. Warga Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, tersebut ditangkap Tim URC Unit Reskrim Polsek Sukoharjo sesaat setelah keluar dari Lapas Kelas II Kota Agung, Tanggamus.

JES ditangkap polisi pada Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, penangkapan tersebut bukan berkaitan dengan perkara baru.

BACA JUGA

Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka

Diklat Paskibraka Pringsewu Resmi Berakhir, Sekda Apresiasi Disiplin dan Tanggung Jawab

Polisi menangkap JES karena diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus begal yang terjadi di Jalan Umum Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada 9 Juli 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan penangkapan JES merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan sepeda motor dalam aksi begal tersebut.

“Pelaku ditangkap setelah kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan telah selesai menjalani hukuman dan akan keluar dari lapas,” kata Juniko, Selasa (18/8/2026).

Kasus tersebut bermula ketika korban bernama Riki Ardeva (24), warga Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, mengendarai sepeda motor Honda Vario sambil mengantarkan seorang temannya pulang ke Pekon Sukamulya, Kecamatan Banyumas.

Dalam perjalanan, korban diduga dihadang JES bersama seorang rekannya. Kedua pelaku kemudian diduga menodongkan senjata api rakitan dan merampas sepeda motor yang dikendarai korban.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus itu ke Polsek Sukoharjo. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan korban.

Pada 15 Juli 2020, polisi berhasil melacak sepeda motor milik korban yang diketahui berada dalam penguasaan seseorang di wilayah Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Orang tersebut kemudian diamankan dan diperiksa oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan, pria berinisial MY diduga berperan sebagai penadah karena membeli sepeda motor hasil kejahatan tersebut seharga Rp3,5 juta dari JES.

MY kemudian diproses secara hukum dan telah menjalani hukuman.

Sementara itu, polisi terus menelusuri keberadaan JES. Namun, dalam proses penyelidikan tersebut, JES lebih dahulu ditangkap Polsek Gedung Tataan dalam perkara kepemilikan senjata api rakitan.

Rekan JES berinisial M juga kemudian ditangkap oleh Polres Lampung Tengah dalam perkara serupa.

Polisi menduga JES bersama sejumlah rekannya tidak hanya beraksi di satu lokasi, tetapi juga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian dengan kekerasan di berbagai wilayah di Provinsi Lampung.

Setelah mengetahui JES telah selesai menjalani hukuman dan akan bebas dari Lapas Kelas II Kota Agung, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Juniko mengatakan, penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menangani setiap laporan dan memberikan rasa keadilan kepada korban,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, JES dijerat dengan Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: BegalPringsewuKasusBegallampungPolresPringsewuPolsekSukoharjoPringsewu
Previous Post

Ida Ambar Sari Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga Bandar Lampung

Next Post

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Lampung Selatan Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Related Posts

Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka
Daerah

Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka

Agustus 19, 2026
Daerah

Diklat Paskibraka Pringsewu Resmi Berakhir, Sekda Apresiasi Disiplin dan Tanggung Jawab

Agustus 19, 2026
RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Daerah

RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

Agustus 19, 2026
Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo
Daerah

Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo

Agustus 19, 2026
Kabar Baik! DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Jalan, Tarif Mulai Rp215 Ribu
Daerah

Kabar Baik! DAMRI Kalianda-Jakarta Kembali Jalan, Tarif Mulai Rp215 Ribu

Agustus 19, 2026
Terungkap! Pelaku Curanmor di Pringsewu Diduga Beraksi 15 Kali di Tiga Kabupaten
Daerah

Terungkap! Pelaku Curanmor di Pringsewu Diduga Beraksi 15 Kali di Tiga Kabupaten

Agustus 19, 2026
Next Post
KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Lampung Selatan Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati, Lampung Selatan Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

Jejak Hendra Terungkap, Polisi Kaitkan Satu Pelaku dengan 5 Kasus Curanmor di Lampung Selatan

Jejak Hendra Terungkap, Polisi Kaitkan Satu Pelaku dengan 5 Kasus Curanmor di Lampung Selatan

Jejak Hendra Terungkap, Polisi Kaitkan Satu Pelaku dengan 5 Kasus Curanmor di Lampung Selatan

Jejak Hendra Terungkap, Polisi Kaitkan Satu Pelaku dengan 5 Kasus Curanmor di Lampung Selatan

Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Pentingnya Integritas

Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Pentingnya Integritas

Jalan Way Muli-Rajabasa Rusak, LSM PRO RAKYAT Desak Pemerintah Lakukan Pelebaran

Jalan Way Muli-Rajabasa Rusak, LSM PRO RAKYAT Desak Pemerintah Lakukan Pelebaran

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Lapas Rajabasa Sebut Ada 752 Mata Pilih untuk TPS Khusus

September 15, 2024
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Januari 2025

Januari 9, 2025
BSI Kunjungi Pemprov Lampung, Dorong Akselerasi Ekonomi Lewat Sinergi Perbankan Syariah

BSI Kunjungi Pemprov Lampung, Dorong Akselerasi Ekonomi Lewat Sinergi Perbankan Syariah

Juli 16, 2025
Maju untuk Kedua Kalinya di Pilkada Pringsewu, Ririn Kuswantari Janji Mewakafkan Diri untuk Kemajuan Pringsewu

FIX!Ririn Kuswantari Tak Dilantik sebagai Anggota DPRD Lampung

September 1, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Konflik Agraria PT BSA Meledak, Pemerintah Didesak Audit Status Lahan Secara Terbuka
  • Diklat Paskibraka Pringsewu Resmi Berakhir, Sekda Apresiasi Disiplin dan Tanggung Jawab
  • RSUD Pringsewu Dinilai Ombudsman RI, Bupati Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan
  • Momen Tak Biasa! Kapolres Lampung Selatan Ngobrol dan Minum Es Jeruk Bersama Pendemo

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In