InsidePolitik—Lampung masuk 10 provinsi yang rawan netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024.
Hal ini terungkap berdasarkan penelitian Themis Indonesia Law Firm menyebut ada 10 provinsi yang rawan dengan masalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024.
Dasarnya, hasil penelitian dengan metode kuantitatif deskriptif. Dalam penelitian ini data yang diolah adalah jumlah ASN di seluruh Indonesia dan DPT di masing-masing provinsi.
Pengambilan sampel menggunakan dua indikator utama. Pertama, perbandingan jumlah ASN dan DPT di provinsi yang dipilih sebagai sampel. Kedua, tingkat kerawanan berdasarkan potensi pengerahan ASN pada Pilkada 2024.
“Setelah kita mengidentifikasi, seluruh jumlah ASN dan juga jumlah DPT di seluruh Indonesia, kami mencoba untuk membandingkannya data itu untuk melihat mana saja provinsi yang potensial menjadi tempat terjadinya banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” kata Peneliti Themis Indonesia Hemi Lavour Febrinandez.
“Kami telah mengumpulkannya ke dalam 10 provinsi potensial di mana terdapat permasalahan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN,” sambungnya.
Masih kata Hemi, jumlah ASN di setiap provinsi tidak menentukan kemenangan calon pemimpin daerah itu.
Justru, ASN menjadi penting, karena merupakan kunci untuk dapat memenangkan Pilkada.
“Mungkin kalau kita lihat data ini banyak yang berpikir bahwa, seperti Jawa Barat, ada 35 juta pemilih namun jumlah ASN-nya totalnya cuma 421orang saja. Tapi yang perlu diingat adalah ini bukan pertarungan memperebutkan suara saja,” ujarnya.
“Seperti yang kami sampaikan sebelumnya bahwa sebenarnya kenapa ASN menjadi penting karena mereka memiliki kewenangan-kewenangan apalagi di daerah ya, mereka memiliki kuasa untuk dapat mempengaruhi pilihan masyarakat,” tambahnya.
Sehingga ASN memiliki peran sentral untuk dapat membuat seseorang menjadi menang maupun menjatuhkan lawan politik di daerahnya.
”Jadi ketika seseorang tidak memiliki akses kepada ASN, maka orang itu akan sulit untuk bertarung dengan orang yang berstatus petahana maupun orang yang dulunya merupakan seorang birokrat untuk dapat berkompetisi secara adil dalam Pilkada,” jelas Hemi.
Berikut 10 Provinsi yang rawan permasalahan netralitas ASN pada Pilkada 2024 versi Themis Indonesia:
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Sumatera Utara
- Banten
- DKI Jakarta
- Sulawesi Selatan
- Lampung
- Sumatera Selatan
- Riau