Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Lamtim Terus Kaji Pelanggaran Administrasi yang Dilakukan oleh KPU

Meza Swastika by Meza Swastika
September 22, 2024
in Daerah
Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pelantikan Kepala Daerah di Aceh dan Yogyakarta Tak Dilantik Prabowo

 

InsidePolitik—Bawaslu Lamtim masih terus melakukan kajian terhadap pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh KPU Lamtim.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Menurut Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lamtim Hendri Widiono menyatakan, dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sedang dalam tahap kajian.

“Kasus tersebut telah diregistrasi oleh Bawaslu pada Rabu (18/9/2024) dan penanganannya mengikuti mekanisme yang diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu),” ujar Hendri.

Menurut Hendri, Bawaslu memiliki waktu penanganan pelanggaran selama 3 + 2 hari, yang artinya 3 hari pertama digunakan untuk melaksanakan proses kajian.

Jika dalam waktu tersebut masih diperlukan tindakan lebih lanjut, waktu penanganan dapat diperpanjang hingga 2 hari tambahan.

“Saat ini, proses klarifikasi sudah berjalan, baik terhadap pelapor, saksi, maupun pihak terlapor, dalam hal ini KPU Lamtim,” Lanjut Hendri

Bawaslu juga akan meminta keterangan saksi ahli sebagai langkah lanjutan untuk memperjelas kebenaran dalam proses penanganan dugaan pelanggaran ini.

“Dengan adanya pemeriksaan saksi ahli, diharapkan proses investigasi dapat memberikan hasil yang akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Previous Post

Hari ini, KPU Lamtim Tetapkan Pasangan Calon Pilkada

Next Post

Lampung Masuk 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Lampung Masuk 10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Bandar Lampung Pertanyakan Data Pemilih  Pilwakot oleh Kemendagri

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Diduga untuk Kampanye, Gas Elpiji 3 Kg Langka di Gisting

Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Paslon Pilwakot Bandar Lampung Wajib Lapor Dana Kampanye

Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Meski Dipanggil Pansus Haji Berulangkali, Yaqut Tetap Mangkir

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pakan Berbasis Serangga Jadi Solusi Baru Industri Udang Nasional

Pakan Berbasis Serangga Jadi Solusi Baru Industri Udang Nasional

Maret 12, 2026
Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

DPR Tak Habis Pikir Kotak Kosong Menang di Pilkada

Desember 3, 2024
Politik Selebgram di Kampanye: Antara Pengaruh Digital dan Kesadaran Publik

Politik Selebgram di Kampanye: Antara Pengaruh Digital dan Kesadaran Publik

Agustus 14, 2026
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Menteri HAM Minta Anggaran 20T, DPR: Kalau Masuk Akal, Kita Penuhi

Oktober 24, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In