Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 31, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Setelah Kejati Banding, Eks Komisaris PT LEB Divonis 6 Tahun, Dua Direksi 12 Tahun

Melda by Melda
Juli 30, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Setelah Kejati Banding, Eks Komisaris PT LEB Divonis 6 Tahun, Dua Direksi 12 Tahun

INSIDE POLITIK- Setelah Kejati Lampung banding, eks Komisaris PT LEB Pengadilan Tinggi Tanjungkarang vonis 6 tahun penjara dan dua direksinya terpidana selama 12 tahun akibat terbukti secara sah melakukan tipikor dana PI10%.

Dalam vonisnya di peradilan online pada Rabu, 29 Juni 2026 ini— Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menyebut salah satu pasal, yakni 54 KUHP Nasional dengan mempertimbangkan berbagai fakta.

BACA JUGA

12 Siswa Pringsewu Berangkat ke Sekolah Rakyat Lampung, Bupati Titip Pesan Ini

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Majelis mempertimbangkan, perbuatan para terdakwa merupakan kesengajaan dengan maksud dengan derajat tertinggi atau Dolus directus.

“Para terdakwa secara sadar menghendaki dan mengarahkan tindakan pencairan dana yang menyimpang untuk memperoleh keuntungan pribadi, bukan sekedar kesengajaan dengan kesadaran kemungkinan,” kata salah satu hakim perempuan dalam sidang tersebut.

Majelis pun menyebut, para terdakwa memanfaatkan momentum dana PI10% untuk menetapkan tantim dan remunerasi yang tidak sesuai kinerja nyata perusahaan dan bertujuan memperkaya diri sendiri.

“Motif terdakwa adalah memperoleh keuntungan finansial pribadi melalui tantim dan remunerasi tidak berdasar pada kinerja real perusahaan dengan tujuan memperkaya diri sendiri, memanfaatkan momentum diterimanya dana PI 10% sebelum kepasatian hukum atas haknya diperoleh.”

Hakim pun menyebut sikap batin para tersangka, ialah sikap batin yang sifatnya aktif dan dominan. ***

 

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DanaPI10PersenKejatiLampungkorupsiPengadilanTinggiTanjungkarangPTLEBtipikor
Previous Post

Pemprov Lampung Dukung Santri Entrepreneur, Buka Peluang Ausbildung di Jerman

Next Post

Semarak HUT ke-70 Lampung Selatan, JWI Gelar Lintas Alam Nasional Gunung Rajabasa–Krakatau

Related Posts

12 Siswa Pringsewu Berangkat ke Sekolah Rakyat Lampung, Bupati Titip Pesan Ini
Daerah

12 Siswa Pringsewu Berangkat ke Sekolah Rakyat Lampung, Bupati Titip Pesan Ini

Juli 31, 2026
Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
Daerah

Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa

Juli 30, 2026
Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan
Daerah

Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

Juli 30, 2026
Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei
Daerah

Geger Temu Karya Karang Taruna Lampung 2026, Wahrul Fauzi Salip Petahana di Puncak Survei

Juli 30, 2026
Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak
Daerah

Universitas Aisyah Pringsewu Lepas 656 Mahasiswa KKN Akhlakul Karimah Berdampak

Juli 30, 2026
Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun
Bandar Lampung

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Juli 30, 2026
Next Post
Semarak HUT ke-70 Lampung Selatan, JWI Gelar Lintas Alam Nasional Gunung Rajabasa–Krakatau

Semarak HUT ke-70 Lampung Selatan, JWI Gelar Lintas Alam Nasional Gunung Rajabasa–Krakatau

M. Hermawan Disebut Intellectual Dader, Mengapa Budi Kurniawan Justru Divonis 12 Tahun?

M. Hermawan Disebut Intellectual Dader, Mengapa Budi Kurniawan Justru Divonis 12 Tahun?

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Perkuat Sinergi

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Gubernur Mirza Dukung Pelatihan Bahasa Jerman, Targetkan 15.000 Pekerja Terampil per Tahun

Mengapa Kampus Mulai Didekati

Mengapa Kampus Mulai Didekati

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah

Samsat Kecamatan Talang Padang Resmi Dibuka, Layanan Pajak Makin Mudah

Mei 6, 2026
Ahmad Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam, Cerdas, dan Menjadi Pilar Demokrasi

Ahmad Giri Akbar: Wartawan Harus Tajam, Cerdas, dan Menjadi Pilar Demokrasi

Juni 18, 2025
Gagal Menangkan Lutfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng, Demokrat Ancam Evaluasi Kader

Gagal Menangkan Lutfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng, Demokrat Ancam Evaluasi Kader

Oktober 7, 2024
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

Soal Janda Kaya Nikahi Pria Pengangguran, Bawaslu Jakarta Panggil Suswono

November 7, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • 12 Siswa Pringsewu Berangkat ke Sekolah Rakyat Lampung, Bupati Titip Pesan Ini
  • Politik Mahasiswa yang Terbelah
  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Pelaku Curas dan Penusukan di Rajabasa
  • Penguatan Da’i Wasathiyah Digelar di Tanggamus, Bupati Tekankan Dakwah yang Menyejukkan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In