Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Turun Tangan

Melda by Melda
Juli 15, 2026
in Daerah
Kasus Bongkar Post Jadi Sorotan, Panji Padang Ratu Minta Dewan Pers Turun Tangan

INSIDE POLITIK- Sekretaris Jenderal DPP Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, mendesak Polres Metro Jakarta Selatan mengindahkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dalam penanganan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menyeret Pemimpin Redaksi media siber Bongkar Post.

Praktisi hukum yang kerap mengadvokasi masalah masyarakat dengan pemerintah ini juga meminta Dewan Pers mengambil alih penyelesaian sengketa tersebut sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

Menurut Panji, putusan MK telah memberikan penegasan terhadap wartawan yang menjalankan profesinya secara sah, penerapan sanksi pidana maupun perdata hanya dapat ditempuh setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penilaian dugaan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik berdasarkan pertimbangan dan upaya penyelesaian oleh Dewan Pers tidak menghasilkan kesepakatan sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

“Putusan Mahkamah Konstitusi harus dihormati dan menjadi pedoman seluruh aparat penegak hukum. Jika perkara ini berkaitan dengan produk jurnalistik, maka mekanisme penyelesaiannya terlebih dahulu harus melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan dipertegas oleh Putusan MK Nomor 145/PUU-XXIII/2025,” ujar Panji Padang Ratu, Selasa (14/7/2026).

Ia menilai Dewan Pers perlu segera memberikan kejelasan mengenai proses penyelesaian sengketa tersebut, terlebih dalam surat panggilan kepolisian disebutkan adanya Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Namun demikian, berdasarkan keterangan Jurnalis Bongkar Post, Novri, hingga kini redaksi mengaku belum pernah menerima surat dari Dewan Pers yang meminta media tersebut memuat hak jawab maupun hak koreksi atas pemberitaan yang dipersoalkan.

“Sampai sekarang kami tidak menerima surat tanggapan Dewan Pers itu seperti yang diinformasikan polisi dalam surat panggilan tersebut,” kata Novri, Selasa (14/7/2026).

Panji menyebut informasi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena mekanisme penyelesaian sengketa pers pada prinsipnya mengedepankan hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers.

Menurutnya, apabila benar redaksi belum pernah menerima pemberitahuan ataupun permintaan resmi terkait hak jawab maupun hak koreksi, maka perlu ada penjelasan terbuka dari Dewan Pers mengenai tahapan yang telah dilakukan.

“Dewan Pers perlu mengambil alih penyelesaian perkara ini agar ada kepastian hukum bagi semua pihak. Jangan sampai proses pidana berjalan sementara mekanisme yang diwajibkan Undang-Undang Pers dan telah diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi belum dilaksanakan secara optimal,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemimpin Redaksi Bongkar Post dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (16/7/2026) berdasarkan surat panggilan Nomor B/10857/VII/RES.2.5./2026/Reskrim.

Perkara tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan drg. Agnes Jessica Freddy Lawandi atas pemberitaan Bongkar Post berjudul “Pernah Terbukti Bersalah di Hukum MKDKI, Dokter Gigi Agnes Jessica Dilaporkan Malpraktik ke Polda Metro Jaya” yang dipublikasikan pada 14 Februari 2025.

Dalam surat panggilan itu disebutkan pula adanya Surat Tanggapan Dewan Pers Nomor 787/DP/K/VI/2026 tertanggal 13 Juni 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Selatan mengenai substansi pemeriksaan maupun posisi Surat Tanggapan Dewan Pers dalam penanganan perkara tersebut.

Dewan Pers juga belum memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses penyelesaian sengketa dimaksud, sementara pihak pelapor belum menyampaikan tanggapan atas pernyataan Bongkar Post terkait belum diterimanya surat mengenai hak jawab atau hak koreksi oleh redaksi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Hak JawabHak KoreksiJurnalis IndonesiaKemerdekaan PersLaskar Lampung Indonesiapencemaran nama baikPers Nasionalrestorative justiceSengketa PersUndang-Undang PersXXIII/2025
Previous Post

Empat Bulan Buron, Pelaku Penipuan Gadai Sawah Rp23 Juta Diciduk Polisi Saat Melintas di Kemiling

Next Post

Aceh dan Sejarah Daya Tawar

Related Posts

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif
Daerah

ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif

Oktober 15, 2026
Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi
Daerah

Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi

Oktober 15, 2026
Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional
Daerah

Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional

Oktober 15, 2026
Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas
Daerah

Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas

Oktober 15, 2026
Zulhas Tinjau Koperasi Merah Putih di Natar, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas
Daerah

Zulhas Tinjau Koperasi Merah Putih di Natar, Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Lebih Luas

Oktober 15, 2026
Pengukuran Tanah MBR Digelar di Dua Desa Pringsewu, Ini Tujuannya
Daerah

Pengukuran Tanah MBR Digelar di Dua Desa Pringsewu, Ini Tujuannya

Oktober 15, 2026
Next Post
Aceh dan Sejarah Daya Tawar

Aceh dan Sejarah Daya Tawar

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan Puisi 68 di TIM Jakarta, Sastrawan Nasional Beri Testimoni

Isbedy Stiawan ZS Luncurkan Puisi 68 di TIM Jakarta, Sastrawan Nasional Beri Testimoni

Nobar Bersama Jadi Ajang Pererat Kolaborasi, Kantor Pertanahan Tanggamus Teguhkan Sinergi dengan Pemda

Nobar Bersama Jadi Ajang Pererat Kolaborasi, Kantor Pertanahan Tanggamus Teguhkan Sinergi dengan Pemda

Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti REBOAN ATR/BPN, Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti REBOAN ATR/BPN, Perkuat Sinergi dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Menuju Birokrasi Modern, Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti Penyederhanaan Regulasi Layanan ATR/BPN

Menuju Birokrasi Modern, Kantor Pertanahan Tanggamus Ikuti Penyederhanaan Regulasi Layanan ATR/BPN

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Lampung Perkuat Kemitraan Petani dan Industri Tapioka Hadapi Tekanan Harga Global

Oktober 13, 2025
Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Rakyat karena PDIP adalah Pengusung Jokowi

Termasuk Lampung, Ganjar Pranowo Sebut Banyaknya Potensi Penyimpangan di Pilkada

September 29, 2024
DPR Dukung Guru Supriyani untuk Lawan Kesewenangan Oknum Polisi

DPR Dukung Guru Supriyani untuk Lawan Kesewenangan Oknum Polisi

Oktober 25, 2024
Diseminasi BULD DPD RI Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Diseminasi BULD DPD RI Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

Februari 4, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif
  • Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi
  • Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional
  • Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In