Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Penerima Paket Akui Sudah Tiga Kali Begal di Serang

Melda by Melda
Juli 10, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Penerima Paket Akui Sudah Tiga Kali Begal di Serang

INSIDE POLITIK- Polres Lampung Selatan melalui Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan pengiriman senjata api rakitan lintas provinsi yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Polsek KSKP Bakauheni melaksanakan pemeriksaan rutin kendaraan di Pos Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada Senin, 6 Juli 2026, sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA

Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan

Aqrobin AM Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri, Minta Kasus Batu Bara Diusut hingga Tuntas

Dalam pemeriksaan itu, petugas menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi BE 1057 NK yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi yang disembunyikan di dalam paket.

“Dari hasil pemeriksaan kendaraan tersebut, kami mengamankan satu orang sopir travel serta menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, satu tas ransel hitam, dan satu kardus pembungkus yang digunakan untuk menyamarkan pengiriman,” ujar AKP Fransiskus Yepta Terang Ginting saat konferensi pers di Mapolsek KSKP Bakauheni, Kamis (9/7/2026).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa senjata api tersebut dikirim menggunakan modus penitipan paket melalui jasa travel antardaerah. Sopir travel yang membawa paket mengaku tidak mengetahui isi sebenarnya karena diberi informasi bahwa paket tersebut hanya berisi pakaian dan telepon genggam.

Menurut AKP Fransiskus, paket tersebut diambil dari seorang perempuan berinisial A yang merupakan adik dari DPO berinisial S di Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Paket itu dikirim menuju Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat, dengan ongkos pengiriman sekitar Rp300 ribu.

“Paket diambil dari seorang perempuan berinisial A, adik dari DPO berinisial S, di Kecamatan Jabung, Lampung Timur, dengan tujuan Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan, Jawa Barat. Ongkos pengirimannya hanya sekitar Rp300 ribu sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Untuk mengungkap jaringan pengiriman senjata api ilegal tersebut, penyidik menerapkan metode controlled delivery atau pengiriman yang tetap diawasi hingga paket diterima oleh penerimanya.

Operasi tersebut membuahkan hasil. Pada Selasa, 7 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin IPDA Yuyut Panca Putra berhasil menangkap seorang pria berinisial YY yang diduga sebagai penerima paket di wilayah Pasar Serang Baru, Cikarang Selatan.

Dalam perkara ini, polisi juga menetapkan S sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga berperan sebagai pengirim sekaligus pengendali jaringan distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa senjata api rakitan tersebut rencananya akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan di Pulau Jawa.

Penyidik juga mengungkap pengakuan tersangka yang menyebut dirinya telah tiga kali melakukan aksi begal di wilayah Serang, Banten. Dari aksi tersebut, tersangka menguasai tiga unit sepeda motor hasil kejahatan, dan dua unit di antaranya telah dijual.

“Satu unit Honda Beat yang masih berada dalam penguasaan pelaku berhasil diamankan polisi saat operasi controlled delivery,” ujar AKP Fransiskus.

Selain satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang cokelat dan empat butir amunisi aktif kaliber 5 milimeter, polisi juga mengamankan satu tas ransel hitam, satu kardus pembungkus, satu unit mobil Toyota Calya, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena tanpa hak menerima, menguasai, membawa, mengangkut, menyimpan, dan mengirim senjata api beserta amunisi.

Ancaman pidana terhadap perbuatan tersebut berupa hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sementara itu, penyidik masih terus memburu DPO berinisial S serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi senjata api ilegal lintas provinsi.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AKP Fransiskus Yepta Terang GintingBakauhenibegal SerangLampung Selatanpengiriman senpiPolres Lampung SelatanPolsek KSKP Bakauhenisenjata api rakitansenpi ilegal
Previous Post

Mengapa NTT Jadi Kunci Suara

Next Post

Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan

Related Posts

Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan
Daerah

Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan

Juli 10, 2026
Aqrobin AM Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri, Minta Kasus Batu Bara Diusut hingga Tuntas
Bandar Lampung

Aqrobin AM Apresiasi Langkah Kortas Tipikor Polri, Minta Kasus Batu Bara Diusut hingga Tuntas

Juli 10, 2026
Nusron Wahid Dorong Percepatan RTRW dan RDTR, Perlindungan Sawah Jadi Kunci Swasembada Pangan
Daerah

Nusron Wahid Dorong Percepatan RTRW dan RDTR, Perlindungan Sawah Jadi Kunci Swasembada Pangan

Juli 10, 2026
DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Catatan Penting Banggar
Daerah

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Ini Catatan Penting Banggar

Juli 9, 2026
Rakor Kecamatan Banyumas Bahas Transmigrasi 2027 dan Persiapan HUT RI
Daerah

Rakor Kecamatan Banyumas Bahas Transmigrasi 2027 dan Persiapan HUT RI

Juli 9, 2026
Muhammad Alfariezie Dinilai Tinggalkan Puisi Pengakuan Personal, Pilih Jalur Simbolisme Modern
Daerah

Muhammad Alfariezie Dinilai Tinggalkan Puisi Pengakuan Personal, Pilih Jalur Simbolisme Modern

Juli 9, 2026
Next Post
Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan

Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan

Mengapa Banten Rentan Dinasti

Mengapa Banten Rentan Dinasti

Politik Jawa Barat Pasca Ridwan

Politik Jawa Barat Pasca Ridwan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Tindaklanjuti Kasus Qomaru Zaman, Bawaslu RI Turun ke Lampung

November 8, 2024
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Bobby Klaim Kemajuan Pembangunan di Medan karena Faktor Menantu Mulyono

September 27, 2024
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

PDIP akan Laporkan KPU Lamtim ke DKPP

September 5, 2024
Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Gubernur Mirza Sambut Munas Hipmi, Dorong Penguatan Ekonomi Daerah

Juni 10, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Politik Jawa Barat Pasca Ridwan
  • Mengapa Banten Rentan Dinasti
  • Juan Carlos Abril Nilai Muhammad Alfariezie Berhasil Ubah Cinta Menjadi Meditasi Kehidupan
  • Polisi Gagalkan Pengiriman Senjata Api Rakitan ke Jawa, Penerima Paket Akui Sudah Tiga Kali Begal di Serang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In