INSIDE POLITIK- Netizen Way Kanan menuntut KPU dan Bawaslu “melek” asas Luber dan Jurdil.
Tuntutan ini bukan tanpa sebab. Seorang Netizen yang menamakam akunnya @pengukur jalan menuduh penyelenggara pemilu Way Kanan, diduga sudah lama melanggengkan pelanggaran praktik demokrasi.
“Itu sudah lama permainan KPU atau Bawaslu Way Kanan,” tulisnya pada postingan Tik Tok Official Pantau Lampung.
Diusut-usut, tuduhan itu bagian dari rentetan komentar netizen terkait polemik dinasti politik yang bertahan lama di kabupaten setempat.
Pada Kamis, 25 Juni 2026– seorang Netizen berinisial M mengungkap dalam postingan akun Tik Tok @pantaulampung.
“Iya kak soalnya pas pemilu udah dicoblosin sama panitianya, sampe sana celup tinta aja,” ujar netizen berinisial M.
Kendati belum menyebut detail lokasi dugaan skandal tersebut, tapi meminjam pernyataan seorang detektif, “sekecil apapun temuan tetap berpeluang mengungkap skandal besar” maka pernyataan-pernyataan tersebut menarik sebagai kajian publik.
Apakah KPU dan Bawaslu menjadi bagian kelanggengan dinasti politik yang mencederai asas Luber dan Jurdil sebagaimana komentar Netizen?
Jika benar, maka sia-sia APBN dan APBD ratusan miliaran rupiah yang mengalir ke penyelenggara pemilu dan pilkada setempat.***














