Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Agustus 18, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Warga Laporkan Dugaan Penguasaan 3.000 Hektare Lahan Transmigrasi oleh PT PAL

Melda by Melda
Juli 1, 2026
in Daerah, Lampung
Kuasa Hukum Warga Laporkan Dugaan Penguasaan 3.000 Hektare Lahan Transmigrasi oleh PT PAL

INSIDE POLITIK- Setelah sebelumnya mengumumkan rencana aksi besar-besaran di Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, tim kuasa hukum masyarakat resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan SHP/SKHP dan tindak pidana korupsi terkait penguasaan ribuan hektare lahan transmigrasi oleh PT Pematang Agri Lestari (PT PAL) atau PT Lambang Jaya Group ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung pada Selasa, 30 Juni 2026.

Melalui kuasa hukum masyarakat transmigrasi enam desa di Kecamatan Way Serdang dan Simpang Pematang, Gindha Ansori Wayka didampingi dengan Perwakilan Kuasa Masyarakat Tatak Riyanto mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penguasaan sekitar 3.000 hektare lahan transmigrasi yang berlokasi di Way Serdang dan Simpang Pematang dari 7 desa, sejak 1992 dan kemudian berstatus Hak Guna Usaha (HGU) pada 1995.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen

Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Menurut Gindha, laporan itu didasarkan pada ketentuan Peraturan Dirjen Agraria dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1967 tentang Penggunaan Tanah di Daerah Transmigrasi dan Hak-hak atas Tanah bagi Transmigran.

“Apabila kepala keluarga transmigrasi maupun ahli warisnya tidak lagi mengelola tanah tersebut, maka penguasaannya kembali kepada Direktorat Transmigrasi atau menjadi tanah negara. Namun, yang terjadi justru tanah-tanah itu sejak 1992 dikuasai PT Pematang Agri Lestari dan kemudian menjadi HGU pada 1995,” kata Gindha.

Gindha menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara karena lahan yang menurut pihaknya seharusnya kembali menjadi tanah negara justru dikuasai oleh perusahaan.

“Karena itu kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi agar proses hukumnya dapat ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya.

Selain melapor ke Kejati Lampung, Gindha juga akan melayangkan laporan ke Polda Lampung terkait dugaan penguasaan dokumen kepemilikan tanah milik warga.

Ia menjelaskan, sertifikat maupun dokumen hak atas tanah yang dikumpulkan pada periode 1993 hingga 1997 hingga kini disebut belum pernah dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami juga akan melaporkan dugaan terkait pengumpulan sertifikat yang diterima langsung oleh PT Pematang Agri Lestari atau PT Lambang Jaya Group dan hingga hari ini belum dikembalikan kepada masyarakat,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, tim hukum juga memastikan rencana aksi massa tetap berjalan. Pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada pihak berwenang untuk pelaksanaan pada 7 Juli 2026.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari perjuangan ribuan warga transmigrasi di tujuh desa, yakni Mulya Agung, Sumber Rejo, Agung Batin, Rejo Mulyo, Suka Agung, Suka Mandiri dan Gedung Sri Mulyo, yang selama ini menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PT PAL.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Pematang Agri Lestari maupun PT Lambang Jaya Group terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum masyarakat tersebut. Dugaan yang disampaikan pelapor masih merupakan bagian dari proses hukum dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Kejati LampungLahan TransmigrasiMesujiPolda LampungPT Lambang Jaya GroupPT PALPT Pematang Agri LestariSimpang PematangWay Serdang
Previous Post

“pin-up Aviator: Oyun Qaydaları Və Strategiyalar””

Next Post

Il Ruolo delle Recensioni nelle Scelte dei Siti Casinò Non AAMS

Related Posts

Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen

Agustus 18, 2026
Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bandar Lampung

Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Agustus 18, 2026
Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera

Agustus 18, 2026
Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan 5 Hektare di Way Hui, Kepastian Hukum Jadi Prioritas
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan 5 Hektare di Way Hui, Kepastian Hukum Jadi Prioritas

Agustus 18, 2026
Jalan Way Muli-Rajabasa Rusak, LSM PRO RAKYAT Desak Pemerintah Lakukan Pelebaran
Daerah

Jalan Way Muli-Rajabasa Rusak, LSM PRO RAKYAT Desak Pemerintah Lakukan Pelebaran

Agustus 18, 2026
Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Pentingnya Integritas
Daerah

Pimpin Upacara Penurunan Bendera, Kajari Lampung Tengah Ingatkan Pentingnya Integritas

Agustus 18, 2026
Next Post

Il Ruolo delle Recensioni nelle Scelte dei Siti Casinò Non AAMS

Jak napsat blog nebo recenzi o CZ kasinu

Mengapa Ormas Jadi Penentu

Mengapa Ormas Jadi Penentu

Le slot con jackpot nei migliori casino non AAMS: Guida alla scelta del sito perfetto

Seriöse Wettanbieter und Sportwetten ohne OASIS im Jahr 2023

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Sinergi Lapas Kalianda–Disdukcapil, Warga Binaan Dapat Layanan Adminduk

Sinergi Lapas Kalianda–Disdukcapil, Warga Binaan Dapat Layanan Adminduk

April 28, 2026
Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda

Polemik BOSDA Bandar Lampung, Pernyataan Wali Kota dan Kadisdikbud Berbeda

Juni 7, 2026
Soal Ijazah Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran Panggil KPU

Aries Sandi Minta Dendi Bayar Tunggakan Siltap Aparat Desa dan Utang Bank BJB

Desember 6, 2024
Kunjungi PT Oasis Wood Industry, DPRD Lampung Selatan Awasi Kepatuhan Lingkungan dan Ketenagakerjaan

Kunjungi PT Oasis Wood Industry, DPRD Lampung Selatan Awasi Kepatuhan Lingkungan dan Ketenagakerjaan

Juli 6, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Dorong Pringsewu Percepat Penanggulangan TBC, Penemuan Kasus Baru Baru 43 Persen
  • Festival Krakatau XXXV Digelar, Lampung Bidik Pariwisata Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
  • Pemprov Lampung Raih Terbaik II Akses Pendidikan, 4 Penghargaan Diborong Daerah di Regional Sumatera
  • Pemprov Lampung Dalami Riwayat Lahan 5 Hektare di Way Hui, Kepastian Hukum Jadi Prioritas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In