Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Oktober 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Warga Laporkan Dugaan Penguasaan 3.000 Hektare Lahan Transmigrasi oleh PT PAL

Melda by Melda
Juli 1, 2026
in Daerah, Lampung
Kuasa Hukum Warga Laporkan Dugaan Penguasaan 3.000 Hektare Lahan Transmigrasi oleh PT PAL

INSIDE POLITIK- Setelah sebelumnya mengumumkan rencana aksi besar-besaran di Kantor Gubernur dan DPRD Lampung, tim kuasa hukum masyarakat resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan SHP/SKHP dan tindak pidana korupsi terkait penguasaan ribuan hektare lahan transmigrasi oleh PT Pematang Agri Lestari (PT PAL) atau PT Lambang Jaya Group ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung pada Selasa, 30 Juni 2026.

Melalui kuasa hukum masyarakat transmigrasi enam desa di Kecamatan Way Serdang dan Simpang Pematang, Gindha Ansori Wayka didampingi dengan Perwakilan Kuasa Masyarakat Tatak Riyanto mengatakan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penguasaan sekitar 3.000 hektare lahan transmigrasi yang berlokasi di Way Serdang dan Simpang Pematang dari 7 desa, sejak 1992 dan kemudian berstatus Hak Guna Usaha (HGU) pada 1995.

BACA JUGA

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu

Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok

Menurut Gindha, laporan itu didasarkan pada ketentuan Peraturan Dirjen Agraria dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 1967 tentang Penggunaan Tanah di Daerah Transmigrasi dan Hak-hak atas Tanah bagi Transmigran.

“Apabila kepala keluarga transmigrasi maupun ahli warisnya tidak lagi mengelola tanah tersebut, maka penguasaannya kembali kepada Direktorat Transmigrasi atau menjadi tanah negara. Namun, yang terjadi justru tanah-tanah itu sejak 1992 dikuasai PT Pematang Agri Lestari dan kemudian menjadi HGU pada 1995,” kata Gindha.

Gindha menilai kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan maupun perekonomian negara karena lahan yang menurut pihaknya seharusnya kembali menjadi tanah negara justru dikuasai oleh perusahaan.

“Karena itu kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi agar proses hukumnya dapat ditelusuri secara menyeluruh,” tegasnya.

Selain melapor ke Kejati Lampung, Gindha juga akan melayangkan laporan ke Polda Lampung terkait dugaan penguasaan dokumen kepemilikan tanah milik warga.

Ia menjelaskan, sertifikat maupun dokumen hak atas tanah yang dikumpulkan pada periode 1993 hingga 1997 hingga kini disebut belum pernah dikembalikan kepada masyarakat.

“Kami juga akan melaporkan dugaan terkait pengumpulan sertifikat yang diterima langsung oleh PT Pematang Agri Lestari atau PT Lambang Jaya Group dan hingga hari ini belum dikembalikan kepada masyarakat,” tegasnya lagi.

Di sisi lain, tim hukum juga memastikan rencana aksi massa tetap berjalan. Pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada pihak berwenang untuk pelaksanaan pada 7 Juli 2026.

Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari perjuangan ribuan warga transmigrasi di tujuh desa, yakni Mulya Agung, Sumber Rejo, Agung Batin, Rejo Mulyo, Suka Agung, Suka Mandiri dan Gedung Sri Mulyo, yang selama ini menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PT PAL.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari PT Pematang Agri Lestari maupun PT Lambang Jaya Group terkait laporan yang disampaikan kuasa hukum masyarakat tersebut. Dugaan yang disampaikan pelapor masih merupakan bagian dari proses hukum dan menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Kejati LampungLahan TransmigrasiMesujiPolda LampungPT Lambang Jaya GroupPT PALPT Pematang Agri LestariSimpang PematangWay Serdang
Previous Post

Naufal dan Chika Wakili Lampung di Paskibraka Pusat, Bupati Egi Beri Apresiasi

Next Post

Mengapa Ormas Jadi Penentu

Related Posts

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu
Daerah

Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu

Oktober 2, 2026
Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok
Daerah

Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok

Oktober 2, 2026
Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas
Daerah

Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas

Oktober 2, 2026
Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka
Bandar Lampung

Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka

Oktober 2, 2026
Polisi Bongkar Pengiriman 50 Kg Sabu di Bakauheni, Tiga Orang Diamankan
Daerah

Polisi Bongkar Pengiriman 50 Kg Sabu di Bakauheni, Tiga Orang Diamankan

Oktober 2, 2026
Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah
Bandar Lampung

Bayu Teguh Pranoto Ikuti Pelatihan Mediator, Perwapus PSHT Dorong Budaya Musyawarah

Oktober 1, 2026
Next Post
Mengapa Ormas Jadi Penentu

Mengapa Ormas Jadi Penentu

Seriöse Wettanbieter und Sportwetten ohne OASIS im Jahr 2023

Dua Tersangka Kasus Minyakita di Bandar Lampung Masih Bebas, Enam Pelaku Penggelapan Beras Bulog Ditahan

Dua Tersangka Kasus Minyakita di Bandar Lampung Masih Bebas, Enam Pelaku Penggelapan Beras Bulog Ditahan

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lampung Selatan Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Modernisasi Pertanian Tanggamus Makin Diperkuat, Lima Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

Modernisasi Pertanian Tanggamus Makin Diperkuat, Lima Kelompok Tani Terima Bantuan Alsintan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Pemilu dan Rumuskan Pengawasan Super Ketat

Kapolres Pringsewu dan Bawaslu Gelar Pertemuan Strategis: Bongkar Ancaman Pemilu dan Rumuskan Pengawasan Super Ketat

Desember 1, 2025
Pj. Bupati Pringsewu Resmikan Pompa Irigasi Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Pj. Bupati Pringsewu Resmikan Pompa Irigasi Berbasis Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Oktober 28, 2024
Ketua TP PKK Tanggamus Lepas Ratusan Peserta Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

Ketua TP PKK Tanggamus Lepas Ratusan Peserta Lomba Gerak Jalan HUT RI ke-80

Agustus 9, 2025
Ririn Kuswantari Pimpin Golkar Pringsewu, Konsolidasi Hingga Desa Diperkuat

Ririn Kuswantari Pimpin Golkar Pringsewu, Konsolidasi Hingga Desa Diperkuat

April 14, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Innova Modifikasi Diperiksa di Bakauheni, Polisi Temukan 27 Kg Sabu
  • Tim Thailand Turun Tangan, Gajah Way Kambas Mulai Dilatih Hidup Bebas Berkelompok
  • Erin Menolak Menyerah, 10 Tahun Bertahan Hidup dengan Belalai Buntung di Way Kambas
  • Perkara PT LEB Masuk Pokok Perkara, LSM PRO RAKYAT Minta Peran Pejabat Terkait Dibuka
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In