Kamis, Agustus 13, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Agustus 13, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Perangi Narkoba, GANNAS Dorong Prabowo Perpanjang Inpres P4GN dan Bentuk Staf Khusus

Melda by Melda
Juni 27, 2026
in Daerah
Perangi Narkoba, GANNAS Dorong Prabowo Perpanjang Inpres P4GN dan Bentuk Staf Khusus

INSIDE POLITIK– Bertepatan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 pada 26 Juni 2026, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS), I Nyoman Adi Peri, menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Presiden RI Prabowo Subianto guna memperkuat upaya pemberantasan narkotika di Indonesia.

Dalam keterangannya, Nyoman mengusulkan agar Presiden menunjuk staf khusus maupun utusan khusus yang secara khusus menangani persoalan narkotika di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA

Galaxy Z8 Series: Ketika Smartphone Lipat Mulai Mengikuti Ritme Hidup Manusia

Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

“Usulan dari GANNAS adalah terkait penunjukan staf khusus di bidang narkotika yang diambil dari orang-orang yang telah berpengalaman dalam pemberdayaan masyarakat untuk membantu pemberantasan narkoba,” kata Nyoman, Jumat (26/6/2026).

Menurut Nyoman, kompleksitas persoalan narkotika yang terus berkembang memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat melalui penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya tersebut, lanjutnya, perlu melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, serta pegiat anti narkoba yang memiliki rekam jejak dalam pencegahan, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, GANNAS juga meminta Presiden memperpanjang Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang masa berlakunya telah berakhir.

Nyoman menilai keberlanjutan instruksi presiden tersebut sangat penting sebagai landasan koordinasi nasional dalam pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada momentum HANI 2026, GANNAS juga menyampaikan peringatan sekaligus somasi moral kepada Presiden Prabowo agar pemerintah kembali menetapkan Indonesia dalam status darurat narkotika.

Nyoman, yang juga merupakan alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) XLIII Lemhannas RI Tahun 2009, mengingatkan bahwa status darurat narkotika pernah secara resmi diumumkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam Sidang Kabinet pada 24 Februari 2016. Menurutnya, status tersebut perlu dihidupkan kembali sebagai bentuk keseriusan negara menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih sangat masif.

“GANNAS mengingatkan dan menyampaikan somasi kepada Bapak Presiden Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto agar mengembalikan status darurat narkotika di Indonesia sebagaimana pernah diumumkan secara resmi pada tahun 2016,” ujarnya.

Di sisi lain, Nyoman turut menyoroti belum dieksekusinya sekitar 150 terpidana mati kasus narkotika. Ia meminta pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan kepastian terkait status para terpidana tersebut.

Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah eksekusi pidana mati masih diberlakukan atau terdapat mekanisme tertentu, termasuk kemungkinan penerapan masa percobaan sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum pidana yang berlaku.

“Apabila terdapat kebijakan moratorium atau masa percobaan selama jangka waktu tertentu, maka harus diatur secara jelas agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum. Yang juga perlu menjadi perhatian adalah potensi para narapidana tetap mengendalikan jaringan narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan,” kata Nyoman.

GANNAS berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan dalam memperkuat perang melawan narkotika, mengingat kejahatan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa dan ketahanan nasional.***

Source: Alfariezie
Previous Post

Sekolah Swasta di Lampung Beri Diskon hingga Gratis SPP, Disdik Ajak Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

Next Post

Bupati Riyanto: Perbedaan Budaya Bukan Pemisah, Melainkan Perekat Persatuan

Related Posts

Galaxy Z8 Series: Ketika Smartphone Lipat Mulai Mengikuti Ritme Hidup Manusia
Bandar Lampung

Galaxy Z8 Series: Ketika Smartphone Lipat Mulai Mengikuti Ritme Hidup Manusia

Agustus 13, 2026
Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria
Daerah

Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria

Agustus 13, 2026
Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi
Bandar Lampung

Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi

Agustus 13, 2026
Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi
Daerah

Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

Agustus 13, 2026
Karhutla Mengancam, Polres Lampung Selatan Kerahkan Kekuatan Gabungan
Daerah

Karhutla Mengancam, Polres Lampung Selatan Kerahkan Kekuatan Gabungan

Agustus 13, 2026
Kapolres Pringsewu dan DPRD Perkuat Sinergi, Keamanan Warga Jadi Prioritas
Daerah

Kapolres Pringsewu dan DPRD Perkuat Sinergi, Keamanan Warga Jadi Prioritas

Agustus 13, 2026
Next Post
Bupati Riyanto: Perbedaan Budaya Bukan Pemisah, Melainkan Perekat Persatuan

Bupati Riyanto: Perbedaan Budaya Bukan Pemisah, Melainkan Perekat Persatuan

Peringatan HANI 2026, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi Lawan Narkotika

Peringatan HANI 2026, BNNK Lampung Selatan Perkuat Sinergi Lawan Narkotika

Sudiyono dan Bambang Sugeng Iriyanto Jadi Narasumber Sosialisasi Pancasila di Pringsewu

Sudiyono dan Bambang Sugeng Iriyanto Jadi Narasumber Sosialisasi Pancasila di Pringsewu

Dukungan Bintaro Beach Jadi Bagian Penting Kesuksesan Rakernas Nasional PJ91 2026

Dukungan Bintaro Beach Jadi Bagian Penting Kesuksesan Rakernas Nasional PJ91 2026

Dugaan Percaloan Titik Dapur MBG Jadi Sorotan, ABR Indonesia Buka Pengaduan Gratis

Dugaan Percaloan Titik Dapur MBG Jadi Sorotan, ABR Indonesia Buka Pengaduan Gratis

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Forum Muda Lampung Kecam Kekerasan Polisi terhadap Demonstran: Ultimatum 3×24 Jam ke Kapolda

Forum Muda Lampung Kecam Kekerasan Polisi terhadap Demonstran: Ultimatum 3×24 Jam ke Kapolda

Mei 7, 2025
URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

URGENSI PENDIDIKAN! SMA Siger dan Dilema Kebijakan Pendidikan Kota Bandar Lampung

Juli 18, 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober 2025

Agustus 6, 2025
Mulai Besok, Pemprov Lampung Gagas Shalat Jumat Berjamaah di Masjid Kota Baru

Pj Gubernur Lampung Imbau ASN Netral di Pilkada Serentak

September 6, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Galaxy Z8 Series: Ketika Smartphone Lipat Mulai Mengikuti Ritme Hidup Manusia
  • Pembakaran Aset PT BSA Jadi Sorotan, APINDO Lampung Dorong Penyelesaian Konflik Agraria
  • Isu Launching KMP 25 Agustus Terbantahkan, Dinas Koperasi Lampung: Belum Ada Informasi
  • Kejati Lampung Berganti Pimpinan, LSM PRO RAKYAT Titip Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In