Selasa, November 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Kasus PT LEB Memasuki Babak Akhir, Heri Wardoyo Terima Hukuman 3 Tahun

Melda by Melda
Juni 20, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Kasus PT LEB Memasuki Babak Akhir, Heri Wardoyo Terima Hukuman 3 Tahun

INSIDE POLITIK- Heri Wardoyo menerima putusan vonis 3 tahun penjara dan kewajiban uang pengganti sekitar 1 sekian miliar rupiah dari majelis hakim PN Tanjungkarang pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kelegowoan itu pun tak terlepas dari saran Penasehat Hukumnya.

BACA JUGA

17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian

Rumah Diperbaiki, Tanah Disertipikatkan: Ini Dukungan ATR/BPN bagi Warga

“Info dari Mas Heri Wardoyo, terima putusan. Kami Penasehat Hukum (PH) juga memberi saran untuk menerima putusan,” ujar PH Heri Wardoyo, Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn Jumat,19 Juni 2026.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis 4 tahun penjara.

Tuntutan yang sama pun berlaku bagi kedua direksi PT LEB.

M. Hermawan Eriadi yang sebelumnya dituntut 9 tahun penjara hanya menerima vonis 7 tahun dan Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional yang sebelumnya dituntut 10 tahun, hanya divonis 7 tahun penjara dan masing-masing wajib mengganti kerugian negara sekitar 2 miliar sekian rupiah.

Untuk banding, pengacara Budi Kurniawan mengaku masih akan mempertimbangkan.

“Kita pikir-pikir dulu,” jawabnya pada malam putusan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: berita hukum IndonesiaBudi KurniawanHeri Wardoyokasus PI 10% OSESKasus PT LEBKejati Lampungkorupsi BUMDpengadilan LampungPN TanjungkarangPT LEB Lampunguang penggantivonis korupsi
Previous Post

PT LEB Kembali Jadi Sorotan: Dugaan Ketidaksesuaian Modal Rp15 Miliar

Next Post

Skandal 85 PTK Khusus Bandar Lampung Kembali Disorot Usai Sekda Lamteng Jadi Tersangka

Related Posts

17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian
Bandar Lampung

17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian

November 3, 2026
Rumah Diperbaiki, Tanah Disertipikatkan: Ini Dukungan ATR/BPN bagi Warga
Daerah

Rumah Diperbaiki, Tanah Disertipikatkan: Ini Dukungan ATR/BPN bagi Warga

November 3, 2026
PRO RAKYAT Minta Skema Pinjaman Pesawaran Rp70 Miliar Dikaji Menyeluruh
Daerah

PRO RAKYAT Minta Skema Pinjaman Pesawaran Rp70 Miliar Dikaji Menyeluruh

November 3, 2026
Perempuan di Rajabasa Regency Jadi Korban Kekerasan, Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Tersangka
Daerah

Perempuan di Rajabasa Regency Jadi Korban Kekerasan, Tekab 308 Polsek Natar Tangkap Tersangka

November 3, 2026
Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas RAPBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan
Daerah

Banggar DPRD Lampung Selatan Bahas RAPBD 2027, Prioritas Pembangunan Jadi Sorotan

November 3, 2026
Sepuluh Organisasi di Lampung Selatan Geruduk PUPR, Desak Pengawasan Inspektorat Dibuka
Daerah

Sepuluh Organisasi di Lampung Selatan Geruduk PUPR, Desak Pengawasan Inspektorat Dibuka

November 3, 2026
Next Post
Skandal 85 PTK Khusus Bandar Lampung Kembali Disorot Usai Sekda Lamteng Jadi Tersangka

Skandal 85 PTK Khusus Bandar Lampung Kembali Disorot Usai Sekda Lamteng Jadi Tersangka

Vendor Motor Listrik BGN Ditangkap KPK, Pengadaan Gerobak Listrik Rp2,9 Miliar di Bandar Lampung Ikut Disorot

Prestasi Nasional! Sopian Sitepu & Partners Raih Predikat Elite One Indonesian Law Firms 2026

Prestasi Nasional! Sopian Sitepu & Partners Raih Predikat Elite One Indonesian Law Firms 2026

744 Anggota Menunggu Kejelasan, KPRI Handayani Tinggalkan Tanggung Jawab Miliaran Rupiah

744 Anggota Menunggu Kejelasan, KPRI Handayani Tinggalkan Tanggung Jawab Miliaran Rupiah

Bupati Saleh Asnawi Tegaskan PAN Berperan Penting dalam Pembangunan Tanggamus, Relawan Berprestasi Diguyur Umrah

PAN Tanggamus Panaskan Mesin Politik Sejak Dini, Relawan Terbaik Diguyur Hadiah Umrah Gratis

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Juknis KPU RI Nomor 1229 Bertentangan dengan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016

September 12, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Calon Tunggal, Masyarakat Lambar Tak Tertarik Ikuti Debat Kandidat

Oktober 24, 2024
Tri Joko Margono Terima Penghargaan Realisasi KPR Terbanyak II di Lampung

Tri Joko Margono Terima Penghargaan Realisasi KPR Terbanyak II di Lampung

Maret 12, 2026
Siap Maju di Pilkada Way Kanan, Ali Rahman: Momen ini Sudah Saya Persiapkan 15 Tahun yang Lalu

Siap Maju di Pilkada Way Kanan, Ali Rahman: Momen ini Sudah Saya Persiapkan 15 Tahun yang Lalu

Agustus 29, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Produksi, Bapas Kotabumi Dorong Kopi Liwa Kobako Masuk Pasar Lebih Luas
  • 17 Ribu Lebih Pengendara Terkena Tindakan, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Jadi Perhatian
  • Rumah Diperbaiki, Tanah Disertipikatkan: Ini Dukungan ATR/BPN bagi Warga
  • PRO RAKYAT Minta Skema Pinjaman Pesawaran Rp70 Miliar Dikaji Menyeluruh
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In