Senin, September 14, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

WTP Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan, Publik Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran

Melda by Melda
Juni 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
WTP Pemkot Bandar Lampung Dipertanyakan, Publik Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Anggaran

Editorial Redaksi

INSIDE POLITIK- Predikat WTP tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung kembali menyita perhatian setelah beredar kabar AG yang merupakan Tenaga Ahli Anggota BPK RI wilayah Sumatera terjaring OTT KPK dalam kasus Pemkab Muara Enim pada Selasa, 9 Juni 2026.

Kabar itu mengingatkan predikat WTP Pemkot Bandar Lampung yang BPK RI Perwakilan Lampung tetapkan pada Jumat, 29 Mei 2026 lalu.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Pemberian WTP itu memicu spekulasi negatif karena tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung selalu menjadi pertanyaan dan perdebatan.

Terutama perihal dana hibah 60 miliar kepada Kejati Lampung.

Orang dalam Pemkot pernah melaporkan sekitar 15 miliar belanja dana hibah yang tersalurkan pada tahun 2025 menyalahi prosedur.

Menurutnya, itu anggaran terhutang yang tidak boleh terdistribusi tanpa penetapan hutang dari BPK.

Namun dilaporkannya, anggaran itu telah tersalurkan tanpa ketetapan BPK sehingga menyalahi prosedur.

Orang dalam Pemkot ini juga melaporkan dugaan penyelewengan kewenangan dalam tata kelola anggaran Bandar Lampung.

Melalui surel, ia menulis miliaran dana Apeksi Outlook bersumber dari dana biaya tak terduga yang peruntukannya bencana alam.

Perdebatan sistem manajerial APBD tahun 2025 Pemkot Bandar Lampung pun tak berhenti pada dua mata anggaran itu.

Aliran hibah SMA Siger menjadi salah satu yang memecah konsentrasi karena terdistribusi tanpa memerhatikan Permendagri No. 14 Tahun 2016.

Lebih-lebih, Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda Dr. Khaidarmansyah mengaku kepada publik, dana hibah yang mengalir ke rekening badan hukum privatnya untuk membiayai cetak raport dan memenuhi ekstrakulikuler murid.

Tapi pengakuan mengejutkan datang dari para siswa.

Mereka bukan saja tidak mendapat seragam dan membeli modul 15 ribu rupiah untuk satu buku mata pelajaran meski yayasan pendidikan penerima dana hibah satu-satunya di Bandar Lampung (diduga) itu mendapat akses sangat mudah memanfaatkan Barang Milik Daerah.

Peserta didik SMA Siger mengaku tidak pernah ada kegiatan ekskul dan raport yang mereka terima hanya berbentuk file serta yang menjadi pertanyaan, distribusinya melalui Handphone.

Belum terjawab soal dana hibah SMA Siger dan Kejati Lampung, Pemkot Bandar Lampung kembali menjadi pusat perhatian legislatif dan lembaga pers.

Dalam pemeriksaannya, BPK RI Perwakilan Lampung sendiri-lah yang menemukan kejanggalan anggaran sekitar 3,6 miliar untuk membayar upah 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus.

Anggaran itu terindikasi melanggar peraturan perundang-undangan tentang Pemerintah Daerah.

Apalagi sejauh ini, Pemkot Bandar Lampung tidak pernah mengatakan nama-nama 85 pegawai tersebut meski redaksi telah beberapa kali mengajukan permohonan informasi publik.

Namun tanpa keterangan resmi dari BPK RI Perwakilan Lampung, justru memberi status Wajar Tanpa Pengecualian bagi tata kelola anggaran Pemkot Bandar Lampung.

Sekarang muncul kabar OTT KPK terkait dugaan jual beli status tersebut. Apakah kontroversi WTP Pemkot Bandar Lampung juga masuk di dalamnya?

Jika iya, maka akan memutus mitos Wali Kota Bandar Lampung kebal hukum. ***

Source: ALFARIEZIE
Tags: apbdBandarLampungBPKRIHibahKajatiLampungKeuanganDaerahkpkOTTKPKSMA SigerWTP
Previous Post

Setelah SMA Siger, Muncul Wacana Yayasan Korpri Picu Kontroversi Baru di Bandar Lampung

Next Post

Kuasa Hukum Heri Wardoyo Nilai Kerugian Negara Rp271 Miliar Belum Terbukti di Persidangan

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post

Kuasa Hukum Heri Wardoyo Nilai Kerugian Negara Rp271 Miliar Belum Terbukti di Persidangan

Reforma Agraria 2026, Wabup Pringsewu Tekankan Sinergi Antarinstansi

393 Warga Serbu Bazar Murah Bhayangkara ke-80 di Mapolres Lampung Selatan

393 Warga Serbu Bazar Murah Bhayangkara ke-80 di Mapolres Lampung Selatan

Kasus Tambang Ilegal di Katibung Naik ke Tahap Penuntutan, JE Diserahkan ke Jaksa

Kasus Tambang Ilegal di Katibung Naik ke Tahap Penuntutan, JE Diserahkan ke Jaksa

Kunjungi Pringsewu, Wamensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,03 Miliar

Kunjungi Pringsewu, Wamensos RI Salurkan Bantuan ATENSI Senilai Rp1,03 Miliar

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Judi Online — Dilarang Berkali-kali, Tapi Tetap Tampil Seperti Bintang Iklan!

Judi Online — Dilarang Berkali-kali, Tapi Tetap Tampil Seperti Bintang Iklan!

Oktober 26, 2025
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

30 Anggota Paskibraka Pesawaran Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Fraksi Demokrat Menolak Jika Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

Desember 24, 2024
Demo Singkong di Kantor Gubernur Lampung Berujung Ricuh, 10 Polisi Terluka Dilempar Batu

Demo Singkong di Kantor Gubernur Lampung Berujung Ricuh, 10 Polisi Terluka Dilempar Batu

Mei 5, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In