Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Mei 23, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Kantah Serang Tetap Berjalan Normal

Melda by Melda
Mei 23, 2026
in Daerah, Pringsewu
Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Kantah Serang Tetap Berjalan Normal

INSIDE POLITIK- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya pemberitaan mengenai penahanan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kantah Kota Serang oleh aparat penegak hukum.

BACA JUGA

Mitra Alamanda Championship Jadi Ajang Pembuktian Atlet Renang Muda Tanggamus

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Aset Negara untuk Lemhannas

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan institusi akan bersikap kooperatif.

“Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Shamy Ardian di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan administratif dengan menonaktifkan sementara enam pegawai yang terkait dalam perkara tersebut.

Menurut Shamy, kebijakan itu dilakukan untuk menjaga kelancaran proses hukum sekaligus memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” jelasnya.

Meski dinonaktifkan sementara, hak-hak kepegawaian para ASN tersebut tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif pegawai negeri sipil.

Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang diproses merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen lembaga secara keseluruhan.

Selama ini, ATR/BPN terus mendorong reformasi birokrasi serta penguatan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Di sisi lain, pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang dipastikan tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi pertanahan tanpa hambatan.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, disebut telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di lingkungan ATR/BPN.

“Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy Ardian.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: ATRBPNKantahSerangkorupsiNusronWahidPelayananPublikPertanahanShamyArdian
Previous Post

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Aset Negara untuk Lemhannas

Next Post

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Related Posts

Mitra Alamanda Championship Jadi Ajang Pembuktian Atlet Renang Muda Tanggamus
Daerah

Mitra Alamanda Championship Jadi Ajang Pembuktian Atlet Renang Muda Tanggamus

Mei 23, 2026
Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Aset Negara untuk Lemhannas
Daerah

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Aset Negara untuk Lemhannas

Mei 23, 2026
Bukan Sekadar Drift, IDS Sumatera Dinilai Mampu Hidupkan UMKM dan Wisata
Daerah

Bukan Sekadar Drift, IDS Sumatera Dinilai Mampu Hidupkan UMKM dan Wisata

Mei 23, 2026
Bupati Egi Sambut Drifter Nasional di Gala Dinner IDS Sumatra 2026
Daerah

Bupati Egi Sambut Drifter Nasional di Gala Dinner IDS Sumatra 2026

Mei 23, 2026
TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Bupati Tanggamus Ajak Warga Aktif Jaga Hasil Pembangunan
Daerah

TMMD ke-128 Resmi Ditutup, Bupati Tanggamus Ajak Warga Aktif Jaga Hasil Pembangunan

Mei 22, 2026
Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Eks Direktur Venos Bandar Lampung Dipolisikan
Bandar Lampung

Diduga Gelapkan Dana Perusahaan, Eks Direktur Venos Bandar Lampung Dipolisikan

Mei 22, 2026
Next Post
Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam

Mitra Alamanda Championship Jadi Ajang Pembuktian Atlet Renang Muda Tanggamus

Mitra Alamanda Championship Jadi Ajang Pembuktian Atlet Renang Muda Tanggamus

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Hanya Satu Cakada yang Daftar, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran

Pilkada Lawan Kotak Kosong Tak Akan Legitimed

September 14, 2024
Hamartoni dan Romli Resmi Menangkan Pilkada 2024 Siap Pimpin Lampung Utara 2025-2030

Hamartoni dan Romli Resmi Menangkan Pilkada 2024 Siap Pimpin Lampung Utara 2025-2030

Januari 10, 2025
Mengapa Survei Bisa Menyesatkan

Mengapa Survei Bisa Menyesatkan

Januari 30, 2026
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

MUI Jateng Tarik Fatwa Pilih Cakada Muslim

November 27, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Mitra Alamanda Championship Jadi Ajang Pembuktian Atlet Renang Muda Tanggamus
  • Jaringan Seluler dan Internet di Sumatra Berpotensi Terganggu Selama 12 Jam
  • Harga Oli Naik Dua Kali, Sales Sebut Base Oil Tertahan di Selat Hormuz
  • Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Kantah Serang Tetap Berjalan Normal

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In